Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama mendorong kepala madrasah memperkuat perannya dalam meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Dorongan itu disampaikan Abdul Basid saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) di Jakarta, Senin (14/9/2026). Menurut Abdul Basid, kepala madrasah harus memastikan setiap program memiliki target dan capaian yang dapat diukur. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan fasilitator serta seluruh ekosistem pendidikan di madrasah.
Abdul Basid yang merupakan Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menilai kepala madrasah memiliki posisi strategis dalam menentukan arah peningkatan mutu pendidikan.
Ia mengatakan, fungsi manajerial dan supervisi yang dimiliki kepala madrasah perlu digunakan untuk menggerakkan seluruh unsur di lingkungan pendidikan. Program literasi dan numerasi, kata dia, tidak cukup hanya dilaksanakan sebagai kegiatan, tetapi harus menghasilkan perubahan yang dapat dilihat dan diukur.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Peran Kepala Madrasah dalam Literasi-Numerasi
Abdul Basid menegaskan, kepala madrasah perlu memiliki komitmen yang jelas terhadap hasil program literasi dan numerasi. Fasilitator juga diminta membangun komitmen tersebut bersama kepala sekolah atau kepala madrasah yang menjadi sasaran pendampingan.
“Kepala sekolah atau kepala madrasah harus ditagih output-nya dari program ini. Fasilitator harus membangun komitmen dengan kepala sekolah. Apa target kepala sekolah terkait program literasi dan numerasi? Setelah didampingi, output-nya apa?” kata Abdul Basid.
Menurut dia, pelaksanaan program tidak boleh berhenti pada pemenuhan kegiatan. Kepala madrasah dan fasilitator harus mampu mengidentifikasi perubahan yang terjadi setelah program dijalankan.
Pengukuran itu diperlukan untuk mengetahui apakah intervensi yang dilakukan memberikan dampak terhadap kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Dengan demikian, program dapat dikembangkan berdasarkan hasil yang diperoleh, bukan hanya berdasarkan pelaksanaan kegiatan.
Rapor Pendidikan Jadi Acuan Evaluasi
Salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan literasi dan numerasi adalah Rapor Pendidikan. Abdul Basid meminta sekolah dan madrasah membandingkan capaian tahun berjalan dengan capaian tahun sebelumnya.
Perbandingan tersebut dinilai penting untuk mengetahui posisi capaian satuan pendidikan serta besaran perubahan yang terjadi. Data itu selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun target peningkatan pada tahun berikutnya.
“Kalau tahun ini Rapor Pendidikan sudah keluar, sekolah dan madrasah yang diintervensi posisinya sudah berapa nilainya, sandingkan dengan tahun sebelumnya. Kalau ada kenaikan, berapa naiknya,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, kepala madrasah bersama fasilitator dapat melihat perkembangan capaian literasi dan numerasi secara lebih terukur. Hasil evaluasi juga menjadi dasar dalam menentukan arah program selanjutnya.
Abdul Basid mengatakan, peningkatan capaian harus diikuti target yang jelas. Target itu diperlukan agar pelaksanaan program tidak berlangsung tanpa ukuran keberhasilan.
“Kalau hari ini sudah mulai naik, misalnya nilai literasi dan numerasinya, maka tahun depan mau berapa? Kita harus punya target. Kalau tidak ada target, program akhirnya berjalan seadanya,” tegasnya.
Penguatan Melibatkan Seluruh Ekosistem Pendidikan
Penguatan literasi dan numerasi, lanjut Abdul Basid, tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala madrasah. Guru dan peserta didik juga perlu terlibat aktif dalam proses peningkatan kemampuan tersebut.
Selain itu, orang tua perlu mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya literasi dan numerasi bagi perkembangan peserta didik. Keterlibatan seluruh unsur pendidikan dinilai penting agar program peningkatan mutu dapat berjalan secara lebih menyeluruh.
Kepala madrasah juga didorong meningkatkan profesionalisme sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Profesionalisme tersebut harus memiliki arah dan ukuran yang jelas sehingga dapat dikaitkan dengan capaian program.
“Kita harus punya mimpi, kita harus punya target. Peningkatan profesionalisme kepala sekolah atau madrasah harus sesuai dengan apa yang ditargetkan. Jadi terukur. Itu penting,” tandas Abdul Basid.


















