Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Abdul Basit, menegaskan pendampingan madrasah harus menghasilkan perubahan nyata. Pesan itu disampaikan saat ia membuka kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator Program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI) di Jakarta. Menurut Abdul Basit, pendampingan perlu dilakukan dengan membangun komitmen, menetapkan target, serta mengawal capaian sekolah dan madrasah yang didampingi.
Program KREASI merupakan inisiatif peningkatan kualitas pendidikan fondasional yang mencakup literasi, numerasi, dan karakter bagi anak usia dini dan sekolah dasar di delapan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia. Program tersebut diimplementasikan Save the Children bersama para mitra dengan dukungan Global Partnership for Education (GPE).
Abdul Basit mengatakan, fasilitator tidak cukup hanya memastikan program berjalan. Mereka juga harus memastikan pendampingan memberikan dampak terhadap penguatan kapasitas kepala sekolah dan kepala madrasah serta perkembangan satuan pendidikan secara kelembagaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pendampingan Madrasah Harus Memiliki Target
Dalam pelaksanaan Program KREASI, salah satu strategi yang digunakan adalah penguatan kapasitas kepala sekolah melalui paket Principal Professional Development (PPD). Skema tersebut menerapkan pendekatan pelatihan berjenjang dengan melibatkan Fasilitator Daerah sebagai penggerak penguatan kapasitas kepala sekolah.
Menurut Abdul Basit, fasilitator memiliki peran penting dalam membangun komitmen bersama kepala sekolah dan kepala madrasah. Komitmen itu diperlukan agar setiap proses pendampingan memiliki arah dan hasil yang jelas.
“Fasilitator harus membangun komitmen dengan kepala sekolah. Apa targetnya dan apa output setelah didampingi. Ini penting,” ujar Abdul Basit.
Ia kemudian menegaskan, “Pendampingan madrasah harus menghasilkan perubahan nyata.”
Abdul Basit menyebut capaian kepala sekolah, kepala madrasah, serta perkembangan sekolah dan madrasah secara kelembagaan menjadi indikator penting untuk melihat keberhasilan pendampingan.
“Capaian kepala sekolah, capaian kepala madrasah, atau capaian sekolah dan madrasah secara kelembagaan menjadi kebanggaan Bapak dan Ibu sebagai fasilitator. Artinya, pendampingannya berhasil,” tuturnya.
Libatkan Kepala Madrasah hingga Orang Tua
Selain menetapkan target, Abdul Basit meminta fasilitator menjaga konsistensi keterlibatan berbagai unsur dalam program. Kepala madrasah, guru, siswa, hingga orang tua perlu dilibatkan dalam pendampingan.
Menurut dia, keterlibatan tersebut penting untuk membangun ekosistem yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Pendampingan tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pada penguatan lingkungan pendidikan di sekolah dan madrasah.
Program KREASI sendiri selaras dengan prioritas pendidikan nasional yang menekankan pembelajaran fondasional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Melalui penguatan kapasitas kepala satuan pendidikan dan fasilitator, program ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah sasaran.
Abdul Basit Apresiasi Antusiasme Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Basit juga mengapresiasi antusiasme daerah terhadap program pendampingan. Ia meminta daerah yang memperoleh kesempatan pendampingan memanfaatkannya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas sekolah dan madrasah.
Ia mencontohkan pimpinan Kantor Kementerian Agama dari Halmahera Tengah yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan keinginan agar madrasah di wilayahnya memperoleh pendampingan seperti yang dilakukan di Halmahera Utara dan Morotai.
“Saya secara pribadi menghargai semangatnya. Seorang kepala Kantor Kementerian Agama datang ke Jakarta menyampaikan bahwa ingin seperti Halmahera Utara maupun Morotai, didampingi oleh KREASI,” ungkapnya.
Abdul Basit menilai inisiatif tersebut menunjukkan adanya perhatian dan visi terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
“Ketika dia punya keinginan, berarti dia sudah berpikir, saya harus melakukan apa dan bagaimana. Ini penting. Tidak mudah mencari pimpinan yang bisa memberikan dukungan. Bagi saya, itu visioner,” ujarnya.
Fasilitator Diminta Memanfaatkan Kesempatan
Abdul Basit mengingatkan para fasilitator bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses pendampingan. Karena itu, potensi dan kompetensi yang dimiliki perlu digunakan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pendidikan di daerah.
“Bapak dan Ibu punya potensi, punya kompetensi, kemudian ada kesempatan. Kadang-kadang ada potensi dan kompetensi, tetapi tidak ada kesempatan. Justru yang penting itu kesempatan, jangan disia-siakan,” pesannya.
Ia berharap para fasilitator dapat menjadi bagian dari perubahan di sekolah dan madrasah yang didampingi. Keberhasilan pendampingan, kata dia, harus tercermin melalui semakin kuatnya kapasitas kepala satuan pendidikan dan meningkatnya kualitas kelembagaan.
“Inilah kebaikan yang bisa Bapak dan Ibu berikan kepada daerah masing-masing,” tandas Abdul Basit.

















