Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Menahan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Kereta Medan Terkait Dugaan Suap Rp12 Miliar

Dani by Dani
8 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
403 21
A A
0
KPK Menahan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Kereta Medan Terkait Dugaan Suap Rp12 Miliar
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan pemenang proyek pembangunan jalur kereta api di Medan. Tersangka yang ditahan adalah MC, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara/BTP Kelas I Medan untuk periode 2021–2024.

Penahanan terhadap MC dilakukan selama 20 hari pertama, dimulai dari 15 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. MC ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur, Gedung Merah Putih KPK, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (22/12/2025).

You might also like

: Istimewa

Alam Cahayo Tuah Nagori Sabet Gelar Juara Pacu Jalur 2026 dengan Hadiah Rp80 Juta

25 August 2026
Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

25 August 2026

Dalam konstruksi perkara, penyidik KPK mengungkap bahwa MC diduga berperan aktif dalam mengondisikan pemenang lelang pada sejumlah paket proyek strategis pembangunan jalur kereta api di wilayah Medan, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Paket proyek yang dimaksud termasuk pembangunan jalur Bandar Tinggi–Kuala Tanjung serta jalur Kisaran–Mambang Muda (PKM).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

MC disebut menunjuk DRS, salah satu pemilik perusahaan pelaksana proyek, sebagai pihak yang berperan sebagai “lurah”. Peran ini mencakup pengumpulan dan pengoordinasian permintaan uang dari MC kepada para rekanan yang memenangkan proyek-proyek lainnya di lingkungan BTP Medan. Selama menjabat sebagai PPK, MC diduga menerima aliran dana dari sejumlah rekanan dengan total nilai mencapai Rp12 miliar. Rinciannya, Rp7,2 miliar berasal dari DRS, sementara Rp4,8 miliar lainnya berasal dari rekanan pelaksana pekerjaan berbeda.

Atas perbuatannya, MC disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. KPK menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum untuk memastikan proyek infrastruktur strategis berjalan bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Istimewa

Alam Cahayo Tuah Nagori Sabet Gelar Juara Pacu Jalur 2026 dengan Hadiah Rp80 Juta

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Alam Cahayo Tuah Nagori berhasil meraih gelar juara dalam ajang Pacu Jalur 2026 yang berlangsung di Kabupaten...

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 24 Agustus 2026 – Polri melalui Satuan Logistik (Slog) Polri mengambil langkah konkret dalam mendukung penanganan kebakaran...

UMK di Kawasan Masjid Punya Peran Strategis Kembangkan Ekonomi Halal

UMK di Sekitar Masjid Didorong Jadi Pelopor Ekosistem Ekonomi Halal

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ (Kemenag) — Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang beroperasi di sekitar masjid dan lokasi wisata religi memiliki...

: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Delapan Karnaval Akan Meriahkan Lumajang, Pengendara Diminta Waspada

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pada tanggal 29 Agustus 2026, Kabupaten Lumajang akan menjadi tuan rumah bagi delapan karnaval yang diadakan untuk...

: Istimewa

Pemprov Riau Atur Retribusi Baru untuk Sektor Pertambangan Rakyat

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan perluasan objek retribusi yang kini mencakup sektor pertambangan rakyat. Langkah ini diambil untuk...

: Bupati Sambas, Satono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta, pelatih, pembina, serta pendamping yang telah memberikan waktu, tenaga, dan kemampuan selama mengikuti MTQ XXXIV Kalimantan Barat. (foto: MC Sambas)

Kafilah MTQ Sambas Selesaikan Kompetisi di MTQ Ke-XXXIV Kalimantan Barat

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Ketapang ~ Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Sambas telah menyelesaikan partisipasinya dalam ajang MTQ Ke-XXXIV tingkat Provinsi Kalimantan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia untuk Tingkatkan Daya Saing

OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia untuk Tingkatkan Daya Saing

20 June 2026
Kepolisian Resor Bantul membentuk tim khusus kejahatan jalanan dan patroli subuh yang beroperasi selama 24 jam

Tim Khusus Polres Bantul Siap Bertugas 24 Jam Selama Ramadan

10 March 2024
Alfamart Run 2026 Diharapkan Tingkatkan Pembinaan Atlet dan Gaya Hidup Sehat

Alfamart Run 2026 Diharapkan Tingkatkan Pembinaan Atlet dan Gaya Hidup Sehat

6 June 2026
wisata goa pindul

Mitos Goa Pindul Jogja Masih Jadi Perbincangan, Ini Fakta, Legenda, dan Daya Tarik Wisata Cave Tubing di Gunungkidul

31 May 2026
Indonesia Siap Pimpin Solusi Iklim Berbasis Hutan di Dunia

Indonesia Siap Pimpin Solusi Iklim Berbasis Hutan di Dunia

26 June 2026
Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

10 July 2026
Petugas Sat Samapta Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras ilegal yang disita saat penggerebekan di Outlet 23, Jalan Pasopati, Banguntapan, Bantul, Kamis (26/2/2026) malam. Operasi KRYD tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat guna menekan peredaran miras tanpa izin dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polres Bantul Gerebek Outlet 23 di Banguntapan, 72 Botol Miras Ilegal Disita

27 February 2026

Artikel Terbaru

: Tangkapan L:ayar Kanal Youtube BPMI Setpres (Istimewa)

Presiden Instruksikan Penanganan Cepat Hotspot di Riau untuk Cegah Kebakaran

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Kembali Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

25 August 2026
Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal

Pemerintah Klarifikasi Isu 1.800 Ton Emas Masyarakat Indonesia

25 August 2026
: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres (Istimewa)

Pemprov Riau Siapkan 9 Ton Garam untuk Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nusa Tenggara Timur

25 August 2026

Popular Story

: Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)
Pemerintah

Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Jalan PB Sudirman Segera Dilakukan

by wahyu
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Jakarta berencana menata ulang infrastruktur telekomunikasi di...

Read moreDetails

Satlantas Purwakarta Tingkatkan Keamanan Pelajar di Jalan Jenderal Sudirman

Polres Manggarai Barat Distribusikan Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Dusun Lemes

Disdukcapil Donggala Lakukan Perekaman KTP-el untuk 328 Warga Rentan

Kemnaker Gelar Pelatihan Vokasi untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Aceh

Shin Tae-yong Puji Kemajuan Persija Usai Pemusatan Latihan di Thailand

Luka Menalo Optimis dengan Persaingan Sehat di Lini Depan PERSIB

Pemkab Parigi Moutong dan Imigrasi Palu Tingkatkan Pengawasan WNA

Kota Padang Raih Penghargaan Tertinggi Anugerah Adinata Syariah Sumatera Barat

Kapanewon Moyudan Gelar Lomba Gobak Sodor untuk Kelompok Wanita Tani

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.