Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Bantul Gerebek Outlet 23 di Banguntapan, 72 Botol Miras Ilegal Disita

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
416 8
A A
0
Petugas Sat Samapta Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras ilegal yang disita saat penggerebekan di Outlet 23, Jalan Pasopati, Banguntapan, Bantul, Kamis (26/2/2026) malam. Operasi KRYD tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat guna menekan peredaran miras tanpa izin dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Petugas Sat Samapta Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras ilegal yang disita saat penggerebekan di Outlet 23, Jalan Pasopati, Banguntapan, Bantul, Kamis (26/2/2026) malam. Operasi KRYD tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat guna menekan peredaran miras tanpa izin dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menindak peredaran minuman keras ilegal dengan menggerebek sebuah gerai berinisial Outlet 23 di Jalan Pasopati, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Kamis (26/2/2026) malam. Operasi yang dilakukan jajaran Sat Samapta tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas penjualan alkohol tanpa izin di lokasi tersebut. Dari penggeledahan, petugas menyita puluhan botol miras dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, mewakili Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat.

You might also like

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar Bantul, 5 Orang Masih Diburu

Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar Bantul: Polisi Ringkus 2 Pelaku, 5 Orang Buron

21 April 2026
Ilustrasi gambar

Pelajar Bantul tewas Usai Dikeroyok, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

21 April 2026

“Benar, pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, personel Sat Samapta melakukan penindakan terhadap penjual miras ilegal di wilayah Banguntapan. Kegiatan ini merespons laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas penjualan alkohol di lokasi tersebut,” ujar Iptu Rita, Jumat (27/2/2026).

Dalam penggeledahan di Outlet 23, polisi menemukan total 72 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Rinciannya terdiri atas 36 botol Anggur Merah Gold ukuran 620 ml, 12 botol Anggur Atlas Leci ukuran 620 ml, serta 24 botol Bir Hitam Guinness Smooth ukuran 620 ml.

“Miras-miras tersebut disita dari pria berinisial WHP asal Baturetno, Wonogiri,” kata Iptu Rita.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantul untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolda DIY terkait pemberantasan peredaran miras dan perjudian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polres Bantul menegaskan komitmennya untuk menutup ruang peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Kepolisian juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya. Kami akan langsung tindak lanjuti demi kenyamanan warga Bantul,” pungkasnya.

Tags: Berita BantulGrebek MirasOutlet 23Polres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar Bantul, 5 Orang Masih Diburu

Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar Bantul: Polisi Ringkus 2 Pelaku, 5 Orang Buron

by Hendrawan
21 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap Ilham Dwi Saputra (16), pelajar asal Pandak,...

Ilustrasi gambar

Pelajar Bantul tewas Usai Dikeroyok, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

by Hendrawan
21 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pelajar asal Payungan, Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Ilham Dwi Saputra (16), meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Dua Anggota KKB Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan di Pegunungan Bintang

Dua Anggota KKB Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan di Pegunungan Bintang

by Dwina
20 April 2026
0

Headline.co.id, Oksibil ~ Papua Pegunungan — Tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua...

Polda Maluku Beberkan Motif Penikaman Nus Kei

Polda Maluku Beberkan Motif Penikaman Nus Kei

by wahyu
20 April 2026
0

Headline.co.id, Polda Maluku Berhasil Mengungkap Pengakuan Dari Tersangka Penikaman Terhadap Ketua Dpd Partai Golkar Maluku Tenggara ~ Agrapinus Rumatora alias...

Pelaku Curanmor Viral di Surabaya Ditangkap Setelah 2 Bulan Buron, Polisi Ungkap Motif dan Jejak Residivis

Pelaku Curanmor Viral di Surabaya Ditangkap Setelah 2 Bulan Buron, Polisi Ungkap Motif dan Jejak Residivis

by Hendrawan
20 April 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Setelah dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (35) akhirnya...

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

by masfajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Polres Maluku Tenggara Berhasil Menangkap Dua Orang Yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Penikaman Ketua Dpc Partai Golkar Kabupaten Maluku...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DPRD Banjarbaru Resmi Sahkan Tiga Raperda untuk Penguatan Pemerintahan

DPRD Banjarbaru Resmi Sahkan Tiga Raperda untuk Penguatan Pemerintahan

14 November 2025
Pembukaan Tuban Fair 2025: Dorong Pertumbuhan UMKM dan Pembangunan Daerah

Pembukaan Tuban Fair 2025: Dorong Pertumbuhan UMKM dan Pembangunan Daerah

14 November 2025
Pendidikan Gizi Masuk Sekolah: Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Sehat

Pendidikan Gizi Masuk Sekolah: Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Sehat

29 July 2025
Polisi Temukan Mayat Karyawan di Freezer Kios Ayam Goreng Bekasi

Polisi Temukan Mayat Karyawan di Freezer Kios Ayam Goreng Bekasi

30 March 2026

Suara Dentuman yang Terdengar Dini Hari Ini Bukan dari Erupsi Gunung Anak Krakatau

11 April 2020
Menhub Dudy Minta Dukungan Penguatan Fasilitas Kesehatan di Transportasi

Menhub Dudy Minta Dukungan Penguatan Fasilitas Kesehatan di Transportasi

5 March 2026
Inter Milan Raih Kemenangan Tipis atas Juventus dalam Derby Italia

Inter Milan Raih Kemenangan Tipis atas Juventus dalam Derby Italia

16 February 2026

Artikel Terbaru

KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Besar di Jepang

KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Besar di Jepang

21 April 2026
Wamendiktisaintek: Kampus Sebagai Benteng Etika, Evaluasi Satgas Akan Dilakukan

Wamendiktisaintek: Kampus Sebagai Benteng Etika, Evaluasi Satgas Akan Dilakukan

21 April 2026
Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

21 April 2026
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

21 April 2026
Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

21 April 2026
Kaposwil PRR Aceh Ikut Kunjungan Kerja Ketua Satgas di Forum APEKSI

Kaposwil PRR Aceh Ikut Kunjungan Kerja Ketua Satgas di Forum APEKSI

21 April 2026
Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

21 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pelajar Bantul tewas Usai Dikeroyok, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Penutupan KKL Seskoad di Indramayu Berikan Masukan Strategis

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2456 shares
    Share 982 Tweet 614
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.