Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Bantul Gerebek Outlet 23 di Banguntapan, 72 Botol Miras Ilegal Disita

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
416 8
A A
0
Petugas Sat Samapta Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras ilegal yang disita saat penggerebekan di Outlet 23, Jalan Pasopati, Banguntapan, Bantul, Kamis (26/2/2026) malam. Operasi KRYD tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat guna menekan peredaran miras tanpa izin dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Petugas Sat Samapta Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras ilegal yang disita saat penggerebekan di Outlet 23, Jalan Pasopati, Banguntapan, Bantul, Kamis (26/2/2026) malam. Operasi KRYD tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat guna menekan peredaran miras tanpa izin dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menindak peredaran minuman keras ilegal dengan menggerebek sebuah gerai berinisial Outlet 23 di Jalan Pasopati, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Kamis (26/2/2026) malam. Operasi yang dilakukan jajaran Sat Samapta tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas penjualan alkohol tanpa izin di lokasi tersebut. Dari penggeledahan, petugas menyita puluhan botol miras dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, mewakili Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat.

You might also like

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

17 June 2026
Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

17 June 2026

“Benar, pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, personel Sat Samapta melakukan penindakan terhadap penjual miras ilegal di wilayah Banguntapan. Kegiatan ini merespons laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas penjualan alkohol di lokasi tersebut,” ujar Iptu Rita, Jumat (27/2/2026).

Dalam penggeledahan di Outlet 23, polisi menemukan total 72 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Rinciannya terdiri atas 36 botol Anggur Merah Gold ukuran 620 ml, 12 botol Anggur Atlas Leci ukuran 620 ml, serta 24 botol Bir Hitam Guinness Smooth ukuran 620 ml.

“Miras-miras tersebut disita dari pria berinisial WHP asal Baturetno, Wonogiri,” kata Iptu Rita.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantul untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolda DIY terkait pemberantasan peredaran miras dan perjudian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polres Bantul menegaskan komitmennya untuk menutup ruang peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Kepolisian juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya. Kami akan langsung tindak lanjuti demi kenyamanan warga Bantul,” pungkasnya.

Tags: Berita BantulGrebek MirasOutlet 23Polres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian penutup drainase di kawasan Terowongan...

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

by Wawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pertambangan...

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria...

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

by Fajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan rencana tawuran di Bojong...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

by wahyu
16 June 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan penadah sepeda motor hasil curian....

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

by masfajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Subdirektorat III Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemkomdigi Pantau Ketat Normalisasi Akses Grok

Kemkomdigi Pantau Ketat Normalisasi Akses Grok

2 February 2026
Insiden Tenggelam di Bendung Sigeduk Samigaluh

Tragedi Wisata di Kulon Progo, Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam di Menoreh River Camp

19 December 2025
Polres Manggarai Berikan Bantuan Sosial kepada Lansia di Desa Bangka Dese

Polres Manggarai Berikan Bantuan Sosial kepada Lansia di Desa Bangka Dese

19 December 2025
Tangkapan layar di lokasi kejadian kecelakaan sepeda motor menabrak baliho di Bantul

Kecelakaan di Wojo Sewon, Pengendara Motor Tewas Usai Tersangkut Spanduk yang Lepas Terkena Truk Kontainer

8 October 2025
Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Laka Motor Vs Bus di Patalan Jetis Bantul

Kecelakaan Tragis di Bantul: Pelajar Tewas Usai Tabrak Gundukan Pasir Saat Mendahului Bus di Jalan Parangtritis

4 November 2025
Caption gambar: Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan lokasi kejadian setelah terjadi ledakan yang diduga berasal dari obat petasan di sebuah rumah di kawasan Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Selasa (10/3/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke RS Wirosaban Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.

Ledakan Obat Petasan di Mantrijeron Yogyakarta Lukai Tiga Orang, Balita Ikut Jadi Korban

12 March 2026
Perjalanan Dharma-Kun: Dari Gerakan Sosial Menuju Partai Politik

Perjalanan Panjang Dharma-Kun Menuju Status Partai Politik

18 August 2024

Artikel Terbaru

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak

Prabowo Subianto Minta Antrean Haji Dipercepat, Kemenhaj Siapkan Skema dan 20 Poin Perbaikan

17 June 2026
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Padang 18 Juni 2026, Bungus Teluk Kabung Berpotensi Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Padang Besok 18 Juni 2026: Mayoritas Kecamatan Berpotensi Hujan Ringan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

17 June 2026
Cuaca Besok Hujan atau Panas Ini Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Jogja, Surabaya dan Kota Besar Lainnya

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Besok Kamis 18 Juni 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

17 June 2026
Fakta Inggris vs Kroasia yang Wajib Diketahui Sebelum Kick Off Piala Dunia 2026

7 Fakta Menarik Inggris vs Kroasia: Rekor Head to Head hingga Statistik Kualifikasi Piala Dunia 2026

17 June 2026
Prediksi Inggris vs Kroasia Kane dan Modric Bentrok, Siapa Kuasai Grup L

Prediksi Skor Inggris vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Duel Kandidat Juara dan Kuda Hitam, Siapa Lebih Siap?

17 June 2026
Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

17 June 2026
STIK Meluluskan 289 Wisudawan untuk Tingkatkan SDM Polri

STIK Meluluskan 289 Wisudawan untuk Tingkatkan SDM Polri

17 June 2026

Popular Story

Aceh Jaya Rancang Qanun untuk Kesejahteraan Lansia, BKKBN Berikan Dukungan
Pemerintah

Aceh Jaya Rancang Qanun untuk Kesejahteraan Lansia, BKKBN Berikan Dukungan

by Dani
13 June 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sedang menyusun Rancangan Qanun...

Read moreDetails

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Selvi Gibran Kunjungi RSUD Arifin Achmad, Beri Dukungan pada Anak Penderita Kanker

Banyuwangi Jadi Contoh Nasional dalam Digitalisasi Layanan Publik

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

Pemkal Trihanggo Tingkatkan Tata Kelola Jelang Lomba Kabupaten Sleman

7 Fakta Menarik Inggris vs Kroasia: Rekor Head to Head hingga Statistik Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hasil Swedia vs Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026: Yasin Ayari Cetak Brace dan Tolak Rayakan Gol ke Gawang Tanah Leluhur

Arab Saudi Tahan Imbang Senegal Tanpa Gol dalam Laga Uji Coba Piala Dunia 2026

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Kembali Tahuna, Sulawesi Utara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.