Headline.co.id, Palu ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Palu untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas WNA di Parigi Moutong sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kerja sama ini diumumkan pada pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Kantor Bupati Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap WNA, terutama dalam konteks meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata di daerah tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa semua WNA yang berada di sini mematuhi aturan dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat lokal,” ujar Samsurizal.
Kepala Kantor Imigrasi Palu, Andi Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. “Kami akan melakukan patroli rutin dan inspeksi mendadak untuk memastikan tidak ada pelanggaran izin tinggal,” kata Andi. Selain itu, sosialisasi mengenai peraturan imigrasi juga akan ditingkatkan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang sering berinteraksi dengan WNA.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Parigi Moutong. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh WNA dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat setempat.

















