Headline.co.id, Gresik ~ KORLANTAS POLRI, Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak sejumlah truk angkutan barang yang membawa muatan tanpa terpal penutup. Penindakan dilakukan melalui patroli dan penertiban di sepanjang Jalan Deandles, Kabupaten Gresik, Rabu (30/9/2026). Langkah tersebut dilakukan karena muatan yang tidak tertutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Terhadap sopir truk yang melanggar, petugas memberikan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Muatan Truk Berpotensi Membahayakan Pengendara
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, penggunaan terpal pada kendaraan angkutan barang merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas.
Menurut dia, muatan yang tidak ditutup dengan baik dapat berjatuhan selama kendaraan melaju. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengendara lain apabila material atau barang yang dibawa masuk ke badan jalan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Hariyazie.
Penertiban truk tanpa terpal itu dilakukan saat petugas menggelar patroli di Jalan Deandles. Selain menindak kendaraan yang kedapatan melanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir truk.
Edukasi tersebut mencakup imbauan agar sopir memastikan muatan telah tertutup terpal dengan baik dan kuat sebelum melanjutkan perjalanan. Pemeriksaan terhadap keamanan muatan dinilai penting untuk mencegah barang berjatuhan ketika kendaraan digunakan.
Satlantas Gresik Berikan Tilang
Sopir truk yang membawa muatan tanpa terpal dikenai tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan itu menjadi bagian dari patroli dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang di wilayah Kabupaten Gresik.
AKP Hariyazie mengingatkan para pengemudi agar tidak mengabaikan keamanan muatan sebelum berkendara. Menurutnya, muatan yang terjatuh di jalan dapat memicu kecelakaan dan merugikan pengguna jalan lainnya.
“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.
Satlantas Polres Gresik juga meminta para pengusaha dan sopir kendaraan angkutan barang mematuhi ketentuan lalu lintas. Selain memastikan muatan tertutup, kondisi kendaraan dan barang yang dibawa perlu diperiksa sebelum perjalanan dimulai.
Penertiban Truk Tanpa Terpal Berlanjut
AKP Hariyazie menegaskan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan akan terus dilakukan. Penertiban tersebut diarahkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Satlantas Polres Gresik mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi aturan lalu lintas. Pengemudi juga diminta memastikan kendaraan dan muatannya berada dalam kondisi aman sebelum digunakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat muatan kendaraan yang berjatuhan di jalan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















