Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Decision Tree Ditawarkan untuk Tangani Mahar Bermasalah

Lia by Lia
43 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
393 30
A A
0
Akademisi Ma’had Aly Al-Munawwarah Riau Tawarkan 'Decision Tree' Lindungi Hak Istri atas Mahar Bermasalah

Akademisi Ma’had Aly Al-Munawwarah Riau Tawarkan 'Decision Tree' Lindungi Hak Istri atas Mahar Bermasalah (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Cirebon ~ (Kemenag) — Akademisi Ma’had Aly Al-Munawwarah Riau, Fitriah Raudhatul Jannah, menawarkan decision tree atau pohon keputusan untuk membantu penghulu menangani persoalan mahar bermasalah. Instrumen tersebut dipaparkan dalam National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 di Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kamis (10/9/2026). Decision tree itu disusun untuk membantu penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi dan pendampingan penghulu sebelum persoalan berkembang menjadi sengketa di Pengadilan Agama. Gagasan tersebut dirumuskan dengan menggabungkan ketentuan Kompilasi Hukum Islam (KHI), penalaran fikih klasik, dan logika keputusan modern.

Contents

    • 0.1. LCC Dokter Kecil di Batang Edukasi Siswa tentang PHBS
    • 0.2. Diskominfo Batang Perkuat Kemitraan Media untuk Cegah Hoaks
  • 1. Decision tree untuk mencegah sengketa
  • 2. Skema penggantian mahar
  • 3. Rekomendasi untuk Kementerian Agama

Fitriah yang meraih peringkat terbaik pertama Nasuha 2026 memaparkan paper berjudul “Navigasi Penggantian Mahar Bermasalah: Hibridasi Fikih dan Decision Tree untuk Perlindungan Hak Istri”.

You might also like

: TP PKK Batang menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) Dokter Kecil khusus pelajar jenjang SD, di Aula PKK Batang, Kabupaten Batang.

LCC Dokter Kecil di Batang Edukasi Siswa tentang PHBS

11 September 2026
: Diskominfo Batang menggelar rakor bersama para pewarta, di Aula Dispermades Batang, Kabupaten Batang.

Diskominfo Batang Perkuat Kemitraan Media untuk Cegah Hoaks

11 September 2026

Ia menjelaskan, KHI melalui Pasal 36, 37, dan 38 telah mengatur penggantian mahar yang hilang, berbeda jenis atau nilainya, maupun cacat. Namun, ketentuan tersebut masih bersifat umum dan belum memetakan berbagai kondisi spesifik yang dapat dihadapi penghulu.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“KHI sebenarnya sudah punya aturan dasar soal ini, tetapi masih ada celah untuk kasus-kasus spesifik. Penelitian ini menawarkan sebuah decision tree sebagai jembatan untuk mengisi celah tersebut,” ujar Fitriah.

Decision tree untuk mencegah sengketa

Menurut Fitriah, sejumlah celah dalam pengaturan mahar berkaitan dengan kerusakan sebagian objek, pihak yang menyebabkan kerusakan, serta hak kompensasi ketika istri tetap memilih menerima mahar yang cacat.

Penelitian itu mengambil konteks fenomena dugaan penipuan mahar pada akhir 2025. Salah satu kasus yang menjadi gambaran ialah mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang disebut tidak dapat dicairkan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai respons hukum keluarga Indonesia terhadap status mahar bermasalah dan mekanisme penggantiannya agar hak istri tetap terjamin.

Melalui metode yuridis normatif, Fitriah menggabungkan penalaran fikih klasik dan logika keputusan modern. Hasil analisis kemudian dirumuskan menjadi instrumen praktis untuk membantu penghulu mengidentifikasi kondisi mahar serta menentukan alternatif penyelesaian.

Dalam penelitian itu, Fitriah membandingkan konsep dhaman al-‘aqd dan dhaman al-yad sebagai dasar penggantian. Dhaman al-‘aqd berorientasi pada ganti rugi berbasis akad dan dapat mengarah pada mahar mitsil. Adapun dhaman al-yad berfokus pada objek yang bermasalah dengan penggantian berupa barang sejenis atau nilai yang sebanding dengan mahar semula.

Penelitian merekomendasikan pendekatan dhaman al-yad karena dinilai lebih selaras dengan pola pengaturan KHI dan prinsip daf’ al-khusumah atau pencegahan pertikaian. Pendekatan ini mempertahankan nilai mahar yang telah disepakati sehingga penggantian tetap proporsional.

Skema penggantian mahar

Temuan lainnya menyangkut kondisi ketika hanya sebagian objek mahar mengalami kerusakan. Penelitian merekomendasikan penggantian dibatasi pada objek yang rusak, sedangkan bagian yang masih baik tetap dapat diterima.

Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan prinsip raf’ al-haraj, yakni mencegah beban penggantian melebihi kerugian yang sebenarnya.

Fitriah juga menawarkan konsep arsy sebagai alternatif ketika istri tetap menerima mahar yang cacat, tetapi menghendaki kompensasi atas penurunan nilainya. Kompensasi dihitung berdasarkan selisih nilai objek dalam kondisi normal dan nilai setelah mengalami kecacatan.

Sebagai contoh, apabila sebuah rumah bernilai normal Rp300 juta, lalu nilainya turun menjadi Rp200 juta karena kecacatan, selisih Rp100 juta dapat menjadi dasar kompensasi arsy. Dengan mekanisme tersebut, istri tetap dapat mempertahankan mahar yang masih bermanfaat dan memperoleh kompensasi atas penurunan nilainya, sementara suami tidak perlu mengganti objek secara utuh.

Menurut Fitriah, konsep arsy menjadi salah satu kontribusi utama penelitian karena membuka ruang penyelesaian terhadap kondisi yang belum dijelaskan secara spesifik dalam Pasal 38 KHI, terutama ketika istri menerima mahar cacat dengan syarat tertentu.

Berdasarkan temuan tersebut, decision tree disusun sebagai peta navigasi penyelesaian mahar bermasalah. Instrumen itu memetakan jumlah objek mahar, sebab dan bentuk kerusakan, serta sikap istri terhadap mahar.

Dalam salah satu contoh, apabila objek mahar lebih dari satu dan seluruhnya terdampak, kerusakan disebabkan suami tanpa kelalaian, kondisi mahar dinyatakan cacat, dan istri memilih menerima dengan syarat kompensasi, mekanisme yang ditawarkan adalah pemberian arsy.

Fitriah membagi instrumen tersebut ke dalam tiga kategori warna. Warna hitam menunjukkan aturan KHI yang sudah berlaku, hijau menunjukkan elaborasi dari fikih klasik untuk mengisi celah, sedangkan oranye menunjukkan rekomendasi baru dari penelitian.

Rekomendasi untuk Kementerian Agama

Fitriah menegaskan, decision tree bukan pengganti KHI maupun putusan pengadilan. Instrumen itu ditujukan sebagai panduan operasional bagi penghulu dalam mengidentifikasi persoalan dan memberikan edukasi kepada pasangan sebelum masalah berkembang menjadi sengketa.

Ia mengusulkan tiga langkah kepada Kementerian Agama. Pertama, mempertimbangkan amandemen Pasal 38 KHI dengan menambahkan penjelasan yang mengakomodasi skema kompensasi arsy.

Kedua, menyusun panduan operasional bagi penghulu mengenai penyelesaian mahar bermasalah berbasis decision tree. Ketiga, memperluas materi bimbingan perkawinan dengan menambahkan pemahaman mengenai konsekuensi hukum perubahan kondisi mahar sejak dini.

“Rekomendasi pertama merupakan langkah yang paling besar dan berani. Rekomendasi kedua paling konkret dan mudah dieksekusi dalam jangka pendek, sementara rekomendasi ketiga bersifat preventif,” pungkas Fitriah.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, mengatakan penguatan bimbingan perkawinan perlu didukung pemetaan kondisi keluarga secara lebih komprehensif. Kementerian Agama, menurutnya, telah menerbitkan dashboard yang memuat peta demografi calon pengantin atau keluarga Indonesia, termasuk usia, pendidikan, pekerjaan, dan kondisi ekonomi.

“Bayangkan setiap tahun minimal 1,4 juta keluarga baru lahir di Indonesia,” ujarnya.

Jaja menyebut pemetaan tersebut penting untuk merancang program ketahanan keluarga secara lebih tepat. Ia mengatakan hal itu sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai penguatan bimbingan perkawinan untuk membekali calon pengantin dan mencegah konflik dalam kehidupan keluarga.

Menurut Jaja, Nasuha 2026 menjadi ruang untuk mempertemukan gagasan praktisi, akademisi, dan peneliti dalam pengembangan kebijakan keluarga. Ia berharap forum serupa kembali menghadirkan peneliti untuk membahas persoalan ketahanan keluarga.

Tags: akademisiBerita CirebonCirebonHeadlineKemenag

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

: TP PKK Batang menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) Dokter Kecil khusus pelajar jenjang SD, di Aula PKK Batang, Kabupaten Batang.

LCC Dokter Kecil di Batang Edukasi Siswa tentang PHBS

by wahyu
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ TP PKK Kabupaten Batang menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) Dokter Kecil bagi pelajar sekolah dasar di Aula...

: Diskominfo Batang menggelar rakor bersama para pewarta, di Aula Dispermades Batang, Kabupaten Batang.

Diskominfo Batang Perkuat Kemitraan Media untuk Cegah Hoaks

by Lia
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Diskominfo Kabupaten Batang memperkuat kemitraan dengan jurnalis dan pegiat media sosial untuk memastikan informasi pemerintahan yang dipublikasikan...

Pesan Menag pada Wanita Islam: Lahirkan Pemimpin Siap Mengabdi pada Bangsa

Muktamar Wanita Islam Jadi Momentum Regenerasi Kepemimpinan

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong Pengurus Pusat (PP) Wanita Islam melahirkan pemimpin baru yang siap...

: Pemkab Batang menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (RAKORPOK) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.

Bupati Batang Minta OPD Percepat Realisasi APBD 2026

by Fajar
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ BATANG — Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi belanja dalam...

Peminat AICIS+ 2026 Melonjak 40,51%, Integrasi Keislaman dan Sains Jadi Fokus

AICIS+ 2026 Terima 3.420 Abstrak dari 21 Negara

by wahyu
11 September 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Jakarta (Kemenag) — AICIS+ 2026 menerima 3.420 abstrak dari 21 negara hingga penutupan pengumpulan pada 9 September...

: Pemkab Batang menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (RAKORPOK) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.

Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen, Masuk Tiga Besar Nasional

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Ekonomi Kabupaten Batang tumbuh 8,38 persen pada Triwulan II 2026 dan menempatkan daerah itu dalam tiga besar...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Lantik Calon Perwira Remaja TNI dan Polri di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Lantik Calon Perwira Remaja TNI dan Polri di Istana Merdeka

24 July 2026
Wajar atau Bahaya? Kenali 5 Penyebab Gumoh pada Bayi

Memahami Penyebab Gumoh pada Bayi dan Kapan Harus Waspada

5 August 2026
Bank Aceh Syariah Sediakan Buggy Car untuk Jemaah Haji Lansia

Bank Aceh Syariah Sediakan Buggy Car untuk Jemaah Haji Lansia

8 May 2026
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Survei Litbang Kompas Ungkap Fakta

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Survei Litbang Kompas Ungkap Fakta

27 June 2026
Pemkab Pinrang Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Tingkatkan Nasionalisme

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Tingkatkan Nasionalisme

10 November 2025
Tak Sekadar Buat Hujan, Ini Peran Modifikasi Cuaca dalam Menekan Risiko Bencana di Indonesia

BMKG Ungkap Strategi Baru Modifikasi Cuaca untuk Hadapi Banjir dan Cuaca Ekstrem

24 June 2026

Mendagri Inginkan Status DKI Jakarta diubah, Seperti Apa?

23 January 2020

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Maluku Barat Daya

11 September 2026
: TP PKK Batang menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) Dokter Kecil khusus pelajar jenjang SD, di Aula PKK Batang, Kabupaten Batang.

LCC Dokter Kecil di Batang Edukasi Siswa tentang PHBS

11 September 2026
Polres Gresik Beri Pendampingan Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah

Polres Gresik Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma

11 September 2026
: Diskominfo Batang menggelar rakor bersama para pewarta, di Aula Dispermades Batang, Kabupaten Batang.

Diskominfo Batang Perkuat Kemitraan Media untuk Cegah Hoaks

11 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Mbay Magnitudo 4,2 Terjadi pada 10 September 2026

11 September 2026
Pesan Menag pada Wanita Islam: Lahirkan Pemimpin Siap Mengabdi pada Bangsa

Muktamar Wanita Islam Jadi Momentum Regenerasi Kepemimpinan

11 September 2026
Hari Ketiga, Polri Perluas Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperluas Hari Ketiga

11 September 2026

Popular Story

: Wilayah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah Selat Sunda, Senin (7/9/2026). (Sumber: BMKG)
Nasional

Erupsi Anak Krakatau Sebabkan Penutupan Sementara Delapan Bandara

by Aditya
7 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi baru-baru ini mengakibatkan...

Read moreDetails

Singapura Terdampak Asap Karhutla Indonesia, PSI Tembus Kategori Tidak Sehat

Menteri Agama Ajak Masyarakat NTT Manfaatkan Toleransi untuk Pemulihan Pascagempa

Abu Anak Krakatau Berkurang, Kemenkes Pantau 68.919 Kasus ISPA

Kemenag Raih Predikat A untuk Akreditasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Penutupan Tujuh Bandara Akibat Abu Vulkanik Diperpanjang hingga Malam Hari

Kemenpar Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Wellness untuk Daya Saing Global

Geely Panda Mini Karting Edition Hadir dengan Baterai CATL, Harga Promo 43.900 Yuan

Kementerian Agama Dorong Ma’had Aly Adaptif Terhadap Sosial-Politik dan Teknologi AI

Wakil Bupati Siak: Hasil Reses DPRD Akan Menjadi Prioritas dalam Pembangunan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.