Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemkomdigi Klarifikasi Aturan Rekam di Ruang Publik untuk Jurnalis

Dwina by Dwina
2 months ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
419 4
A A
0
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kemkomdigi Tegaskan Larangan Rekam Sembarangan di Ruang Publik Tak Berlaku bagi Kerja Jurnalistik (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa larangan merekam secara sembarangan di ruang publik tidak berlaku bagi kegiatan jurnalistik. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab kebingungan di masyarakat terkait aturan baru yang diterbitkan. Aturan tersebut bertujuan untuk melindungi privasi individu di ruang publik, namun tidak dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik yang sah.

Juru Bicara Kemkomdigi, Andi Setiawan, menjelaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik tetap diperbolehkan melakukan perekaman di ruang publik. “Kami memahami pentingnya kebebasan pers dan tidak ada niat untuk menghambat kerja jurnalistik,” ujar Andi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 4 September 2026. Ia menambahkan bahwa aturan ini lebih ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan teknologi perekaman oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

You might also like

Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

24 October 2026
Polisi Amankan Tiga Motor di Monjali Sleman, Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar

Laporan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pengendara Diduga Hendak Balap Liar di Monjali Sleman

24 October 2026

Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk memastikan bahwa aturan ini tidak disalahartikan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan perlindungan privasi dan kebebasan pers,” tambahnya. Kemkomdigi juga berencana mengadakan sosialisasi lebih lanjut mengenai aturan ini agar masyarakat dan jurnalis memiliki pemahaman yang jelas.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Bambang Haryanto, menyambut baik klarifikasi dari Kemkomdigi. Ia menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik dan berharap agar aturan ini dapat diimplementasikan dengan bijak. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kebebasan pers tanpa mengabaikan hak privasi individu,” tutup Bambang.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polri menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegakan...

Polisi Amankan Tiga Motor di Monjali Sleman, Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar

Laporan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pengendara Diduga Hendak Balap Liar di Monjali Sleman

by Hendrawan
24 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Laporan masyarakat melalui Call Center 110 ditindaklanjuti petugas gabungan Polsek Ngaglik dengan mengamankan tiga pengendara sepeda motor...

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dipuji Komisi III DPR

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi pengungkapan 1,16 ton ketamin HCL oleh Kapolri Jenderal Polisi...

Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan Satu Juta Batang Rokok Ilegal, Perkuat Pengawasan Cukai di Kalimantan Selatan

Polda Kalsel Sita 1,04 Juta Rokok Ilegal dari Truk

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan 1.040.000 batang rokok ilegal asal Jawa Timur di Jalan Trikora, Banjarbaru, pada...

Kronologi Pria di Tempel Sleman Ditemukan Meninggal, Sebelumnya Sempat Menonton TV

Hendak Antar Makanan, Istri di Sleman Temukan Suaminya Meninggal di Tempat Tidur

by Hendrawan
24 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial PY (59) ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya di Dusun Karanggayam, Sumberrejo, Tempel, Kabupaten...

Polda Banten Pastikan Tindak Tegas Tambang Ilegal Perusak Lingkungan demi Pelestarian Alam dan Penegakan Hukum

Polda Banten Tutup 33 Lokasi Tambang Ilegal di Lebak

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menutup 33 lokasi tambang ilegal...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Tidak Bisa Dinilai Secara Dangkal dan Pesimistis

Indonesia Tidak Bisa Dinilai Secara Dangkal dan Pesimistis

20 May 2026
: MTQ Nasional XXXI di Jawa Tengah diproyeksikan menggerakkan perputaran ekonomi sekitar Rp1,2 triliun. Selain kompetisi Al-Qur’an, kehadiran ribuan kafilah dan tamu turut menghidupkan sektor UMKM, perdagangan, transportasi, kuliner, dan akomodasi. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional 2026 Dorong UMKM dan Ekonomi Jateng Rp1,2 Triliun

13 September 2026

Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Jakarta Selasa 7 April 2020

7 April 2020
: Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 di Bharat Mandapam, New Delhi, Republik India, pada Minggu (13/9/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Indonesia Berubah Jadi Eksportir Pangan, Prabowo Tawarkan Industrialisasi BRICS

16 September 2026
Bupati Banyuwangi Pastikan Pelayanan Publik Normal Usai Libur Lebaran

Bupati Banyuwangi Pastikan Pelayanan Publik Normal Usai Libur Lebaran

26 March 2026
Warga Batang Sambut Positif Pembatasan Truk Sumbu Tiga

Warga Batang Sambut Positif Pembatasan Truk Sumbu Tiga

22 February 2026
BMKG Prediksi Penurunan Potensi Hujan di Indonesia dalam Sepekan

BMKG Prediksi Penurunan Potensi Hujan di Indonesia dalam Sepekan

10 May 2026

Artikel Terbaru

Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

24 October 2026
Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

24 October 2026
Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

24 October 2026
Polisi Amankan Tiga Motor di Monjali Sleman, Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar

Laporan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pengendara Diduga Hendak Balap Liar di Monjali Sleman

24 October 2026
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dipuji Komisi III DPR

24 October 2026
Ketika Haye Antar Anak Berlatih Bersama Akademi Persib

Thom Haye Antar Anak Latihan di Akademi Persib

24 October 2026
Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan Satu Juta Batang Rokok Ilegal, Perkuat Pengawasan Cukai di Kalimantan Selatan

Polda Kalsel Sita 1,04 Juta Rokok Ilegal dari Truk

24 October 2026

Popular Story

Persebaya Gagal Maksimalkan Peluang, Francisco Rivera Minta Tim Berbenah
Sepak Bola

Persebaya Kalah dari PSM, Rivera Soroti Peluang Terbuang

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Persebaya kalah 0-1 dari PSM Makassar pada pekan keenam Super...

Read moreDetails

Kapolri Ziarah Makam Marsinah dan Kunjungi Museum Nganjuk

Edukasi Kesehatan di Kedungjajang Bahas AIDS, TBC, dan Malaria

Gempa Bumi Magnitudo 3,9 Guncang Barat Kota Sabang

Polda Bali Amankan 21 Penjual Pertalite via Facebook Marketplace

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

Gempa Bogor Rusak 349 Rumah dan 5 Fasilitas Ibadah

Sekolah Rakyat Banyuwangi Tampilkan Bakat 440 Siswa di Open House

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK dalam Kasus Dugaan Pengancaman

Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian Sasar 88 Kabupaten/Kota

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.