Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Purwakarta Tangkap 41 Pengedar Narkoba, Selamatkan Ribuan Jiwa

masfajar by masfajar
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Bekuk 41 Pengedar Narkoba Lintas Kecamatan, Satresnarkoba Polres Purwakarta Selamatkan 13 Ribu Jiwa

Bekuk 41 Pengedar Narkoba Lintas Kecamatan, Satresnarkoba Polres Purwakarta Selamatkan 13 Ribu Jiwa (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Purwakarta ~ 4 September 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya dalam kurun waktu tiga bulan, dari 13 Mei hingga 25 Agustus 2026. Sebanyak 41 pengedar narkoba ditangkap berdasarkan 35 laporan polisi yang diterima. Dari jumlah tersebut, 37 tersangka adalah laki-laki dan empat lainnya perempuan. Enam dari mereka diketahui sebagai residivis dengan inisial IA, RH, RS, HF, DF, dan MZ.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menjelaskan bahwa para pengedar ini menggunakan modus operandi transaksi terputus, di mana mereka menempelkan barang dan memberikan peta lokasi kepada pembeli. “Penangkapan dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujar AKBP Febri dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (3/9/2026).

You might also like

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

24 October 2026
Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

24 October 2026

Dalam operasi ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap 20 kasus sabu-sabu, satu kasus ganja, enam kasus tembakau sintetis, tujuh kasus obat keras tertentu (OKT), dan satu kasus cairan sintetis. Barang bukti yang disita meliputi 469,24 gram sabu-sabu, 101,49 gram ganja, 104,85 gram tembakau sintetis, 3.263 butir OKT, 48 butir ekstasi, 637 mililiter cairan sintetis, dan 30,9 gram bubuk sintetis. Selain itu, polisi juga mengamankan 12 timbangan digital, 41 unit ponsel, delapan sepeda motor, dua mobil, dan uang tunai Rp3.145.000. “Barang bukti ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 13.240 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, dengan nilai mencapai Rp993 juta,” tambah Kapolres.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus ini tersebar di sembilan kecamatan, dengan kasus terbanyak di Kecamatan Purwakarta (10 kasus), diikuti oleh Darangdan dan Campaka masing-masing lima kasus, Jatiluhur empat kasus, serta Sukatani, Babakancikao, dan Bungursari masing-masing tiga kasus. Pasawahan dan Pondoksalam masing-masing menyumbang satu kasus. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Satresnarkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) & (2), Pasal 111 ayat (1) & (2), Pasal 112 ayat (1) & (2), serta Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara. Sementara itu, tersangka kasus obat keras dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita PurwakartaHeadlinePurwakartaSatuanSeptember

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

by Hendrawan
24 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang pria berinisial W (55), warga Gunungkidul, ditahan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila di Jalan Cik...

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Banten mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi pada September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan...

Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo soal Dana Publikasi

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara berinisial SL dan...

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO di Puncak Jaya

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id, Puncak Jaya ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak Jaya menangkap pria berinisial KK (33), yang masuk...

Polda Sulteng Amankan 40 Orang dalam Operasi Pemberantasan Narkotika

Operasi Narkotika Polda Sulteng Amankan 40 Orang

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengamankan sedikitnya 40 orang dalam rangkaian operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika jenis...

Polres Kudus Ungkap Penipuan Berkedok Petugas Listrik Subsidi, 7 Warga Jadi Korban

Penipuan Listrik Subsidi di Kudus, 7 Warga Rugi Rp8,55 Juta

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id, Kudus ~ Polres Kudus mengungkap dugaan penipuan berkedok pemasangan jaringan listrik baru bersubsidi di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BP BUMN Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

BP BUMN Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

15 December 2025
: Adat Saparan/Bersih Desa/Tolak Balak di Desa Sidodadi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, (foto Anna)

Disparekrafpora Promosikan Tradisi Adat Desa Sidodadi sebagai Destinasi Wisata

13 August 2026
Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Digital

Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Digital

15 December 2025
Petugas kepolisian menunjukkan kondisi bagian depan mikrobus Mitsubishi Colt yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Jogja–Wonosari Km 25, Padukuhan Kerjan, Patuk, Gunungkidul, Kamis (12/2/2026). Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kecelakaan Honda Beat vs Mikrobus di Jalan Jogja–Wonosari Patuk Gunungkidul, Pengendara Motor Patah Kaki dan Bahu

12 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Pegunungan Bintang di Papua

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Pegunungan Bintang di Papua

1 December 2025
Gejolak Dhaka: Partai Oposisi menantang Kekuasaan, Picu Unjuk Rasa Besar-besaran

Aksi Besar-besaran di Dhaka: Partai Oposisi Tantang Kekuasaan yang Berkuasa

7 August 2024
Pemkab Balangan Rayakan Harkitnas, Tiga Layanan Publik Dapat Penghargaan

Pemkab Balangan Rayakan Harkitnas, Tiga Layanan Publik Dapat Penghargaan

21 May 2026

Artikel Terbaru

Polri, BNN dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Diungkap Polri dan Bea Cukai

25 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya NTT

25 October 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Pelaku Perampokan Toko Emas

Perampokan Toko Emas Jember, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

25 October 2026
Gubernur Sumut Bobby Apresiasi Polri dalam Berantas Narkoba

Pengungkapan Ketamin 1,16 Ton di Selat Malaka Diapresiasi Bobby

25 October 2026
Kapolda Jatim Turun Langsung Temui Warga untuk Serap Keluhan soal Narkoba hingga Curanmor

Kapolda Jatim Serap Keluhan Warga soal Narkoba dan Curanmor

25 October 2026
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

Pengungkapan Sabu Aceh Capai Hampir 1,2 Ton, 11 Orang Diamankan

25 October 2026
Kapolda Jatim dan Khofifah Bersinergi Jaga Stabilitas Keamanan serta Investasi

Khofifah dan Kapolda Jatim Perkuat Keamanan untuk Investasi

25 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Ekonomi

LPS Terima Hasil Sita Lelang Korupsi BPR KRI Rp2,78 Miliar

by Fajar Ari Wibowo
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Indramayu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan uang hasil...

Read moreDetails

Stunting Kabupaten Blora Didominasi Kasus Bayi Usia 0–5 Bulan

Satgas Damai Cartenz Beri Bantuan ke Panti Asuhan di Mimika

Wamenkomdigi Soroti Risiko Ketergantungan AI pada Anak

Festival Pesona Raja Ampat Masuk KEN 2026 untuk Ketiga Kali

Pemkab Nagan Raya Siapkan Penanganan Medis untuk 10 ODGJ

Gerakan Pangan Murah Kolaka Sediakan Sembako di Bawah Harga Pasar

Arjun Sandhova Cetak Hattrick, PSS Sleman U16 Menang 3-0

Deregulasi Telekomunikasi Dikaji untuk Perluas Akses Internet

Progres Huntap Aceh 1,52 Persen, Pemerintah Kejar Target 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.