Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bogor Ungkap Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal di Babakanmadang

Lia by Lia
2 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
418 4
A A
0
Bongkar Gudang di Babakanmadang, Polres Bogor Tangkap Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal Lintas Daerah

Bongkar Gudang di Babakanmadang, Polres Bogor Tangkap Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal Lintas Daerah (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bogor ~ 4 September 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap jaringan pengedar merkuri ilegal setelah melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor menangkap empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan intensif yang dilakukan untuk menindak kejahatan di sektor pertambangan dan perdagangan bahan berbahaya tanpa izin.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor pada Kamis, 3 September 2026, Kapolres Bogor menjelaskan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial RAR (40) dari Seram Barat, JS dari Maluku Tengah, FS dari Papua Tengah, dan RA (48) dari Kota Bogor. Mereka diduga telah menyuplai merkuri ke sejumlah penambang dan pengolahan emas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, Depok, dan Sukabumi.

You might also like

Polda Sumut Amankan Perempuan Diduga Siarkan Konten Pornografi Live Media Sosial

Polda Sumut Tangkap Perempuan Terkait Siaran Langsung Konten Pornografi di Media Sosial

4 September 2026
Patroli Malam Satgas Karhutla Jambi Berbuah Hasil, Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap

Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Jambi Berkat Patroli Malam Satgas Karhutla

4 September 2026

Kapolres Bogor menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena penggunaan merkuri dalam tambang emas ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem hewan. “Merkuri ini adalah bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas. Bahan ini memiliki efek yang cukup merusak, di mana apabila terpapar pada manusia, hewan, dan sebagainya, bisa menimbulkan efek serius terkait kesehatan,” jelasnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda kategori 8, serta pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Penindakan ini menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam memberantas perdagangan bahan berbahaya tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Tags: Berita BogorBogorHeadlineKepolisianSeptember

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polda Sumut Amankan Perempuan Diduga Siarkan Konten Pornografi Live Media Sosial

Polda Sumut Tangkap Perempuan Terkait Siaran Langsung Konten Pornografi di Media Sosial

by wahyu
4 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial IP yang diduga terlibat dalam penyiaran...

Patroli Malam Satgas Karhutla Jambi Berbuah Hasil, Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap

Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Jambi Berkat Patroli Malam Satgas Karhutla

by Dani
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ 4 September 2026 - Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Jambi berhasil menangkap seorang...

Viral DC Bersenpi saat Rampas Motor Ojol, Polisi: Pistol Mainan

Polisi Medan Amankan Debt Collector dengan Pistol Mainan dan Pisau

by Aditya
4 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Sumatera Utara - Seorang debt collector berinisial SS (36) menjadi pusat perhatian setelah aksinya yang diduga hendak...

Satgas Kepolisian Oprasi Damai Cartenz-2026 Amankan DPO Kasus Penembakan Di Puncak

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Papua Tengah - Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial JT alias W, yang...

Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

by Saddam
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas peradilan Irak menyita uang tunai bernilai lebih dari US$10 juta dari Alaa Mohsen Khalaf, mantan kepala...

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Kasus Judi Online, Bekukan Dana Miliaran Rupiah

by masfajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar terkait perjudian daring yang memanfaatkan situs web dan media sosial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Nasabah BRI Wajib Tahu: Limit Pengambilan Uang di ATM Beda-beda Tiap Jenis Kartu

Batasan Penarikan Tunai ATM BRI Bervariasi Sesuai Jenis Kartu

7 August 2024
Polda Metro Jaya Sita Rp110 Juta dari Influencer Terkait Kasus Hanania Group

Polda Metro Jaya Sita Rp110 Juta dari Influencer Terkait Kasus Hanania Group

1 July 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

8 June 2026
Bhayangkara Presisi Unggul Telak atas Surabaya Samator di Final Four Proliga 2026

Bhayangkara Presisi Unggul Telak atas Surabaya Samator di Final Four Proliga 2026

4 April 2026
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana

26 January 2026
Menko Kumham Imipas: Penangkapan Buronan Interpol Tidak Gunakan KUHAP

Menko Kumham Imipas: Penangkapan Buronan Interpol Tidak Gunakan KUHAP

28 July 2026
Pemkab Raja Ampat Adakan Pasar Murah untuk Tekan Inflasi

Pemkab Raja Ampat Adakan Pasar Murah untuk Tekan Inflasi

17 December 2025

Artikel Terbaru

Bongkar Gudang di Babakanmadang, Polres Bogor Tangkap Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal Lintas Daerah

Polres Bogor Ungkap Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal di Babakanmadang

4 September 2026
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun Jembatan Gantung Setrokalangan sebagai pengganti jembatan apung yang selama ini menjadi akses penyeberangan warga antara Desa Setrokalangan, Kabupaten Kudus, dan Desa Kedungwaru, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PUPR Bangun Jembatan Gantung untuk Konektivitas Kudus-Demak

4 September 2026
Tatap Bhayangkara FC, Coach Tavares Ingatkan Sulitnya Laga Perdana

Persebaya Hadapi Tantangan Laga Perdana Melawan Bhayangkara FC

4 September 2026
Ubah Limbah Tandan Sawit Jadi Material Elektroda,Tim Mahasiswa UGM Raih Penghargaan Greenovate

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Material Elektroda dari Limbah Sawit, Raih Penghargaan Greenovate

4 September 2026
Anev Kamseltibcarlantas, Kakorlantas Polri Sebut Angka Fatalitas Korban Kecelakaan Menurun

Kakorlantas Polri: Penurunan Angka Fatalitas Kecelakaan Harus Diikuti Evaluasi Berkelanjutan

4 September 2026
: Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pipit Subiyanto saat Konferensi Pers Update Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia, Jumat (4/9/2026). (SC Video BNPB)

Polri Tetapkan 112 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Hutan hingga September 2026

4 September 2026
Wamenag Jenguk Santri Keracunan MBG di RSUD Notopuro: Lima Pasien Pulang Hari Ini

Wamenag Tinjau Kondisi Santri Keracunan di Sidoarjo, Lima Pasien Segera Pulang

4 September 2026

Popular Story

: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Pemerintah Prefektur Yamaguchi melalui penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) terkait peningkatan pengiriman dan penerimaan peserta pemagangan teknis asal Indonesia di Jepang. (Foto: Dok Kemnaker)
Berita

Kemnaker dan Yamaguchi Tingkatkan Kerja Sama Pemagangan SDM Indonesia

by Dwina
29 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia bersama Prefektur Yamaguchi, Jepang,...

Read moreDetails

Menag Nasaruddin Umar: Nabi Muhammad Saw Sebagai Pemimpin dan Manajer Terbaik di Peringatan Maulid di Bais TNI

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren Tahun 2026

Juventus Pertahankan Rekor Sempurna Usai Kalahkan Parma 2-0

Asoka Carnival 2026: Upaya Meningkatkan Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan DAK Nonfisik untuk Tunjangan Guru ASN Daerah

Manchester City Raih Kemenangan Telak 4-1 di Kandang Crystal Palace

Polisi Tanah Bumbu Pasang Baliho Keselamatan di Jalur Alternatif untuk Cegah Kecelakaan

Polda Metro Jaya Kerahkan 784 Personel untuk Amankan Merdeka Run 2026 di Jakarta

TKA 2026: 3,55 Juta Siswa Terdaftar, Sekolah Diminta Validasi Data

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.