Headline.co.id (Surakarta) ~ Rail Express yang sebelumnya diluncurkan pada bulan April 2020 lalu oleh Eks Direktur Utama Edi Sukmoro membuat masyarakat pelaku usaha senang karena membantu pelaku UMKM dalam mendistribusikan barangnya, pelaku usaha kecil diuntungkan karena biaya pengiriman logistik tidak membebankan.
baca juga: Objek Wisata Ditutup, Sultan HB X Ajak Warganya Laku Prihatin di Rumah
Namun, saat ini pelanggan rail ekspres harus menerima kekecewaannya pasalnya rail exspress yang dipindahkan ke Kalog akan mengalami kenaikan harga. Nisa Salah satu pelaku usaha kerupuk asal Karanganyar, Jawa tengah mengeluh karena tarif pengiriman barang naik 5 kali lipat dari biasanya.
Nisa menyayangkan pemindahan rail ekspress ke Kalog. Menurutnya pemindahan tersebut membuat harga pengiriman logistic yang sebelumnya murah naik berlipat-lipat.
Pelaku usaha kecil asal Karanganyar tersebut meuturkan, biasanya melakukan pengiriman kerupuk pakai kardus di Stasiun Purwosari, hitung-hitung volumetrik 5kg kerupuk itu kisaran jadi 40kg dan saat dikirim ke Stasiun Surabaya dikenakan biaya Rp 24.000 hingga Rp 25.000.
“Namun, saat saya cek di Kalog Express, sekarang biayanya naik menjadi Rp 125.000,” ujar Nisa.
baca juga: Resep dan Cara Membuat Bongko Kopyor Untuk Hidangan Tahun Baru 2021
Nisa berharap agar pelayanan rail express tidak dipindahkan ke Kalog agar harganya tetap sehingga dapat membantu pelaku usaha kecil.
Sementara Saat di hubungi Headline, Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menyampaikan bahwa harga saat Kalog Mengangkut bukan pihak KAI yang menentukan karena sudah diluar KAI.
“Kalau harga saat Kalog mengangkut dan memberikan fasilitas, Kalog langsung yg menetapkan harganya, Sudah diluar KAI,” tuturnya saat dihubungi Headline.co.id pada Kamis (31/12).
baca juga: Wajib Tau! Ini Informasi Penting Terkait CPNS 2021
Supriyanto menambahkan meski anak perusahaan KAI, Kalog memiliki manajemen dan penentuan tarif sendiri.
“Kalog punya dasar penentuan pelayanan sendiri, yg menjadikan acuan mereka menentukan tarif bisnisnya” imbuhnya.
Terkait pemindahan ke Kalog, Supriyanto menuturkan bahwa pemindahan tersebut efektif mulai 1 Januari.