Headline.co.id, Bitung ~ Jakarta – Pada Rabu (29/7/2026), Korlantas Polri melalui PJR Bitung mengadakan operasi gabungan di Jembatan Timbang Tol Jakarta-Tangerang. Operasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menertibkan kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Load (ODOL) sebagai bagian dari program nasional Zero ODOL yang ditargetkan tercapai pada tahun 2027.
Kompol Wiranto, Kainduk PJR Bitung Korlantas Polri, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang berlangsung dari 28 hingga 30 Juli 2026 di ruas Tol Jakarta-Tangerang. “Dari 57 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 31 kendaraan dilakukan penindakan karena terbukti melanggar ketentuan. Ada 27 kendaraan mengalami pelanggaran over loading dan 4 kendaraan over dimension,” ungkap Kompol Wiranto.
Operasi ini melibatkan kerjasama PJR Bitung Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO). Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.
Kompol Wiranto menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi keselamatan berlalu lintas. “Kami mengimbau seluruh pengemudi maupun perusahaan angkutan barang untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan mendukung program Zero Over Dimension dan Over Load,” tutupnya. Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Korlantas Polri dan instansi terkait dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.














