Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih Prominent Awards 2026 kategori “Excellence in National Hajj Fund Stewardship” atas pengelolaan dana haji nasional. Penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam malam penganugerahan yang digelar Metro TV bersama Salutee.id pada 23 September 2026 di Grand Studio Metro TV.
Penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan atas komitmen BPKH dalam mengelola dana jemaah secara prudent, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Capaian tersebut berlangsung ketika dana kelolaan BPKH mencapai Rp180,72 triliun pada Desember 2025, meningkat dari Rp142 triliun pada 2020.
Pertumbuhan dana kelolaan itu mencatat tingkat pertumbuhan tahunan majemuk atau Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 7,03 persen. Pada saat yang sama, BPKH mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,08 triliun sepanjang 2025 untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengelolaan Dana Haji Berorientasi pada Manfaat
Pengelolaan dana haji oleh BPKH tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan aset, tetapi juga pada optimalisasi manfaat secara berkelanjutan bagi jemaah. Dana kelolaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui penyaluran nilai manfaat.
“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan BPKH dalam mengelola keuangan haji secara aman, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan jemaah merupakan amanah yang harus kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang prudent, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah,” ujar Fadlul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Kepercayaan jemaah menjadi dasar penting dalam pengelolaan dana haji. Berdasarkan data BPKH, sekitar 97,83 persen dana kelolaan berasal dari setoran jemaah haji. Karena itu, BPKH menyatakan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan dalam setiap proses pengelolaan dana.
Rasio Likuiditas dan Solvabilitas BPKH
Dari sisi kesehatan keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara itu, rasio solvabilitas BPKH mencapai 100,62 persen.
Rasio solvabilitas tersebut menunjukkan aset BPKH lebih besar daripada kewajibannya. Akuntabilitas pengelolaan keuangan juga tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.
Melalui capaian tersebut, BPKH menegaskan komitmen untuk menjaga amanah dana jemaah, memperkuat tata kelola, dan mengoptimalkan nilai manfaat. Pengelolaan dana haji ke depan tetap akan berlandaskan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Prominent Awards 2026 Berikan 33 Penghargaan
Prominent Awards 2026 memasuki tahun keempat penyelenggaraan dengan mengusung tema “Indonesia Berdaya”. Ajang tersebut memberikan 33 penghargaan dalam lima klaster, yakni Koperasi, BUMD & Government; BUMN & Anak Usaha BUMN; Swasta; CSR, SDGs & Empowerment; serta Leadership.
BPKH menjadi salah satu penerima penghargaan dalam klaster Koperasi, BUMD & Government. Malam penganugerahan dihadiri sejumlah tamu kehormatan, lain Menteri Agama, Menteri Koperasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gubernur Lemhannas, serta Kepala BRIN.
Hadir pula jajaran direksi BUMN, BUMD, emiten, serta perusahaan nasional dan multinasional. BPKH menerima penghargaan bersama sejumlah institusi dan tokoh lainnya.
Penilaian Melibatkan Dewan Juri Lintas Disiplin
Penentuan penerima penghargaan dilakukan melalui proses penilaian oleh dewan juri lintas disiplin. Dewan juri tersebut terdiri atas Prof. Dr. Martani Huseini, DEA; Prof. Dr. Istianingsih, S.E., S.H., M.S.Ak.; Dr. Triarko Nurlambang, M.A.; Ir. Yuana Sutyowati, M.M.; dan Arief Suditomo.
Aspek yang dinilai mencakup inovasi dan transformasi, kompetensi dan keunggulan, kontribusi dan dedikasi, dampak dan keberlanjutan, serta kepemimpinan transformasional. Proses penilaian meliputi pengumpulan data dan riset, peninjauan dan validasi, hingga pembahasan oleh dewan juri.
Dengan penghargaan tersebut, BPKH menyatakan akan terus menjaga pengelolaan dana jemaah agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Komitmen itu juga diarahkan untuk mendukung ekosistem penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














