Highlight Berita Pelajar 17 Tahun Diduga Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto Sleman, Polisi Selidiki Pelaku:
Headline.co.id, Sleman ~ Polsek Depok Timur menyelidiki dugaan kejahatan jalanan yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AARP (17) terluka akibat tembakan airsoft gun di Jalan Laksda Adisucipto, Kalongan, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban bersama rekannya dalam perjalanan dari Solo menuju Yogyakarta.
Korban yang merupakan warga Tangerang Selatan diduga dipepet dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna hitam. Salah seorang terduga pelaku disebut membawa senjata tajam menyerupai celurit dan senjata jenis airsoft gun.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan Polsek Depok Timur telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan korban setelah kejadian tersebut.
“Polsek Depok Timur menindaklanjuti laporan dugaan kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Laksda Adisucipto, Kalongan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Argo kepada Headline.co.id.
Menurut keterangan yang diterima kepolisian, korban saat itu sedang berkendara bersama rekannya dari arah Solo menuju Yogyakarta. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban diduga didekati dan dipepet oleh dua orang yang mengendarai satu sepeda motor.
Salah seorang terduga pelaku disebut mengenakan jaket ojek online berwarna hijau. Orang tersebut juga diduga membawa senjata tajam yang bentuknya menyerupai celurit serta senjata yang awalnya disebut menyerupai pistol.
Argo kemudian menegaskan bahwa senjata yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut merupakan airsoft gun.
“Airsoft gun,” ujar Argo menambahkan penjelasan mengenai jenis senjata yang diduga digunakan terduga pelaku.
Dalam rangkaian kejadian tersebut, terduga pelaku diduga menembakkan airsoft gun ke arah korban. Tembakan itu mengenai bagian punggung korban hingga mengakibatkan luka.
Setelah kejadian, korban mendapatkan perawatan medis. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polsek Depok Timur agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Polisi Selidiki Identitas Terduga Pelaku
Polsek Depok Timur masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penyidik juga mendalami rangkaian kejadian berdasarkan laporan dan keterangan yang diterima dari korban.
“Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku serta mendalami rangkaian kejadian tersebut,” kata Argo.
Hingga laporan ini disampaikan, kepolisian belum mengumumkan identitas terduga pelaku maupun motif di balik tindakan tersebut. Penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan sehingga seluruh pihak yang disebut terlibat tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak pada Malam Hari
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berkendara pada malam hingga dini hari. Waktu tersebut dinilai memerlukan perhatian lebih karena kondisi jalan cenderung sepi dan dapat meningkatkan risiko terjadinya tindak kejahatan.
Kepolisian juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hari. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah anak berada di luar rumah pada waktu yang rawan tanpa pendampingan atau kepentingan yang jelas.
Masyarakat yang menghadapi tindakan membahayakan di jalan diminta tidak melakukan konfrontasi secara langsung. Pengendara disarankan segera menjauh dari lokasi, mencari tempat yang aman, dan meminta bantuan kepada warga maupun petugas kepolisian terdekat.
“Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada jam rawan, menghindari konfrontasi apabila menghadapi tindakan yang membahayakan, segera mencari tempat aman, serta melaporkan setiap tindak kejahatan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Argo.
Kepolisian berharap laporan masyarakat dapat disampaikan secepat mungkin agar petugas dapat melakukan penanganan, mengumpulkan keterangan, dan menelusuri pihak yang diduga terlibat. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar proses penyelidikan tetap berjalan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.


















