Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo memperpanjang kerja sama dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang adil. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan hal ini dalam rapat pembahasan nota kesepakatan dan rencana kerja dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah pada Kamis (30/7/2026).
Anang menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2026. Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemprov Gorontalo telah membiayai 69.751 peserta JKN kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja dengan alokasi APBD sebesar Rp25.242.840.000. Untuk menjamin keberlanjutan layanan hingga akhir tahun, pemerintah daerah menambahkan anggaran Rp2.686.521.600 melalui APBD Perubahan Tahun 2026.
Anang menekankan pentingnya sinergi Pemprov Gorontalo dan BPJS Kesehatan untuk menjaga status Universal Health Coverage (UHC) di Gorontalo. “Perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dalam Program JKN tanpa mengalami jeda kepesertaan. Keberlangsungan layanan kesehatan harus menjadi prioritas bersama,” ujar Anang.
Ia berharap kemitraan strategis yang telah terbangun dapat semakin kokoh sehingga mutu pelayanan kesehatan di Gorontalo terus meningkat. “Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan semakin kuat sehingga target UHC dapat terus dipertahankan. Pada akhirnya, yang paling penting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, dan berkesinambungan,” pungkasnya.
















