Headline.co.id, Halmahera Utara ~ Polda Maluku Utara berhasil mengungkap jaringan perdagangan senjata api ilegal di wilayah Halmahera Utara. Operasi ini dilakukan pada awal Agustus 2026 dan berhasil menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim khusus dari Polda Maluku Utara.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran senjata api ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang dapat merusak stabilitas keamanan di wilayah ini,” ujar Kombes Pol. Adip Rojikan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan dan amunisi. Para tersangka yang ditangkap diduga memiliki peran penting dalam jaringan ini, mulai dari pemasok hingga penjual senjata. Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api ilegal. “Kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kombes Pol. Adip Rojikan. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.


















