Headline.co.id ~ Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana hidrometeorologi menjelang periode dengan potensi curah hujan tinggi hingga akhir 2026. Percepatan dilakukan bersama pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten dan kota melalui sinkronisasi program dan penyelesaian sejumlah pekerjaan di lapangan. Fokus penanganan mencakup penyediaan lahan hunian tetap (huntap), normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta penguatan sistem penanggulangan bencana.
Pembahasan rehab-rekon pascabencana Aceh berlangsung dalam diskusi penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Ruang Potensi Daerah, Banda Aceh, Rabu (30/9/2026). Forum tersebut membahas perkembangan pemulihan masyarakat, persoalan yang masih ditemukan, serta langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana berikutnya.
Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik mengatakan percepatan rehab-rekon penting agar pemulihan masyarakat dapat berjalan sebelum potensi bencana meningkat. Pemerintah Aceh juga meminta masukan dan evaluasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kita harapkan proses rehab-rekon ini bisa terus dipacu dan kami mohon juga masukan serta evaluasi terkait hal ini dari Kemenko PMK, agar penanganan bencana dapat berjalan lebih baik dan masyarakat segera pulih,” ujar Taufik.
Sejumlah pekerjaan masih harus dituntaskan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh T. Robby Irza menyampaikan, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah persoalan dalam pelaksanaan rehab-rekon pascabencana. Salah satunya ialah penyelesaian lahan untuk hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Selain lahan huntap, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan posko penanggulangan bencana di kabupaten dan kota. Normalisasi sungai serta penguatan infrastruktur pengendali banjir juga menjadi bagian penting dari pekerjaan yang harus dipercepat.
Langkah tersebut berkaitan dengan upaya menghadapi potensi bencana hidrometeorologi berikutnya. Pemerintah daerah juga menilai penguatan standar operasional prosedur (SOP) kebencanaan di tingkat kabupaten dan kota penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Menurut Robby, sinkronisasi data pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga diperlukan agar seluruh program rehab-rekon dapat diketahui secara utuh. Data yang terkoordinasi diharapkan dapat mencegah tumpang tindih program sekaligus memastikan kebutuhan di lapangan terakomodasi.
Pemerintah pusat bentuk tim pengarah dan pakar
Dari pemerintah pusat, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan mengatakan pemerintah telah membentuk tim pengarah dan tim pakar untuk mendukung percepatan rehab-rekon di Aceh.
Tim tersebut diharapkan memperkuat koordinasi penanganan pemulihan pascabencana. Dalam diskusi, tim pakar kebencanaan turut memberikan masukan dan rekomendasi untuk memperkuat strategi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Lilik menekankan perlunya gerak bersama untuk memulihkan Aceh sekaligus menjaga kesiapsiagaan terhadap potensi bencana baru.
“Kita harus bersama-sama bergerak membangun kembali Aceh dan masyarakatnya, sambil tetap siaga mengantisipasi potensi bencana berikutnya,” kata Lilik.
Pendampingan daerah diminta berjalan optimal
Lilik meminta pemerintah kabupaten dan kota memastikan pendampingan serta pengawalan pelaksanaan rehab-rekon berjalan baik. Menurut dia, berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pemulihan, termasuk isu sensitif di masyarakat, perlu dikawal bersama agar penanganannya tepat sasaran.
Forum tersebut mempertemukan Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, kementerian/lembaga, serta para pakar. Sinkronisasi antarpihak diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana dan memperkuat kesiapan Aceh menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















