Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Maluku bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku meningkatkan kerja sama untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah perbatasan dan kepulauan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kejahatan lintas negara. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menyatakan bahwa posisi geografis Maluku yang berbatasan dengan beberapa negara menjadikan kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah.
Dadang menegaskan pentingnya sinergi ini untuk mengantisipasi berbagai ancaman, termasuk masuknya orang asing secara ilegal, penyelundupan barang, tindak pidana lintas negara, dan kejahatan transnasional. Polda Maluku akan terus membuka ruang koordinasi dengan jajaran Imigrasi agar setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat ditangani dengan cepat dan sesuai ketentuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Polda Maluku, dalam mendukung pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah Maluku. Gindo juga menyoroti penguatan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menjadi lokasi pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Blok Masela.
Jaringan kerja Imigrasi telah menjangkau seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, sehingga informasi mengenai keberadaan orang asing maupun potensi pelanggaran keimigrasian dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menekankan bahwa penguatan koordinasi Polda Maluku dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menjadi langkah penting untuk menghadapi tantangan keamanan di wilayah kepulauan dan perbatasan.
“Sinergi Polri dan Imigrasi menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya menghadapi ancaman kejahatan transnasional seperti penyelundupan, perdagangan orang, peredaran narkotika, hingga pelanggaran keimigrasian,” ujar Rositah.





















