Headline.co.id, Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Ponsel Milik Selebgram Berliana Arlisa Yang Terjadi Di Sebuah Photo Box Di Green Pramuka Square ~ Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV. Pelaku yang ditangkap berinisial YH, berusia 30 tahun, dan penangkapan dilakukan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 19 Mei 2026, sekitar pukul 01.45 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan ini. “Benar, terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH,” ujar Kombes Pol. Budi kepada wartawan pada Kamis, 21 Mei 2026.
Saat ini, tersangka YH ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kombes Pol. Budi juga menyatakan bahwa pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang telah teridentifikasi. “Pelaku satunya lagi sudah teridentifikasi, sedang pengejaran,” tambahnya.




















