Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) berperan penting sebagai wajah terdepan Kementerian Agama di masyarakat. Dengan kehadirannya yang tersebar hingga tingkat kecamatan, KUA berinteraksi langsung dalam memberikan layanan keagamaan. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, dalam Webinar Humas KUA Level Up yang diikuti oleh seribu peserta secara daring pada Kamis (20/8/2026).
Ismail menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dari KUA. Menurutnya, cara KUA berkomunikasi dengan masyarakat dapat memengaruhi persepsi publik terhadap Kementerian Agama secara keseluruhan. “Cara KUA berkomunikasi itu menentukan kepercayaan publik terhadap pelayanan keagamaan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa citra KUA dibangun melalui interaksi sehari-hari petugas dan masyarakat, baik di loket pelayanan, telepon, maupun media sosial.
Pelayanan prima menjadi fondasi utama dalam membangun reputasi KUA. Ismail menegaskan bahwa pelayanan yang baik tidak dapat ditutupi oleh humas yang buruk. “Humas tidak bisa menutupi layanan yang buruk. Justru sebaliknya, masyarakat yang puas adalah juru bicara terbaik KUA,” tegasnya. Pelayanan prima ini diwujudkan melalui sikap ramah petugas, informasi yang jelas, waktu tunggu yang wajar, serta proses yang tidak berbelit-belit.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, Ismail menyoroti pentingnya kehadiran digital yang sehat bagi KUA. Layanan digital kini menjadi kebutuhan, bukan lagi kemewahan. Ia menyarankan agar akun resmi KUA diisi dengan konten edukatif dan informasi layanan yang dibutuhkan masyarakat. “Satu akun resmi yang aktif lebih baik daripada banyak akun yang mati suri,” katanya. Keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan, terutama terkait persyaratan, alur, dan biaya layanan.
Ismail juga mendorong KUA untuk memperkuat jejaring lokal dengan melibatkan berbagai pihak seperti penghulu, penyuluh agama, tokoh agama, RT dan RW, sekolah, majelis taklim, hingga media lokal. Jejaring ini dapat menjadi perpanjangan komunikasi KUA dengan masyarakat dan membantu memahami persoalan yang berkembang di lingkungan sekitar. Dokumentasi kegiatan KUA juga disarankan untuk menunjukkan aktivitas dan layanan yang dilakukan, meskipun bukan semata-mata untuk publikasi.
Penguatan kehumasan, menurut Ismail, harus menjadi tanggung jawab seluruh pegawai KUA. “Humas itu bukan pekerjaan satu orang. Setiap orang yang berhadapan dengan masyarakat, itu adalah wajah KUA,” ujarnya. Ia merangkum enam langkah yang dapat diterapkan KUA: pelayanan prima, mengenali publik, membangun kanal digital yang sehat, transparan dan responsif, berkolaborasi dengan jejaring lokal, serta menumbuhkan mental humas pada seluruh pegawai. Dengan pendekatan ini, KUA diharapkan dapat menjadi titik terdepan Kementerian Agama dalam membangun hubungan dan kepercayaan masyarakat.


















