Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan berencana meningkatkan pendampingan di 18 provinsi yang menyumbang sekitar 80 persen dari total angka kematian ibu di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mempercepat pencapaian target penurunan angka kematian ibu sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menyatakan bahwa target RPJMN 2029 adalah menurunkan angka kematian ibu menjadi 77 per 100.000 kelahiran hidup. Saat ini, angka tersebut masih berada pada 144 per 100.000 kelahiran hidup. “Ini merupakan tantangan besar,” ujar Maria di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Maria menambahkan bahwa Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN dalam menurunkan angka kematian ibu. Oleh karena itu, percepatan harus dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Selain memetakan wilayah prioritas, Kementerian Kesehatan juga akan mempelajari praktik baik dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta yang telah melampaui target RPJMN. Di Yogyakarta, angka kematian ibu tercatat 58 per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan di Jakarta mencapai 48 per 100.000 kelahiran hidup.
Maria mengungkapkan bahwa mayoritas kematian ibu dan bayi masih terjadi di rumah sakit. Sekitar 80 persen kematian ibu dan 95 persen kematian neonatal tercatat terjadi di fasilitas rumah sakit, sehingga peningkatan kualitas layanan menjadi perhatian utama. Menurutnya, kualitas pelayanan sangat bergantung pada ketersediaan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak, serta dokter anestesi yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam setiap hari.
Ia mencontohkan bahwa masih ada rumah sakit yang memiliki dokter spesialis, tetapi tidak dapat memberikan pelayanan karena tenaga medis sedang mengikuti pendidikan atau kegiatan lain. “Ini adalah salah satu masalah yang harus segera diatasi,” jelasnya.
Maria menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan akan menjalankan dua fokus utama dalam upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi. Fokus tersebut adalah meningkatkan akses pelayanan kesehatan sesuai standar bersama Kementerian Dalam Negeri serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak bersama BPJS Kesehatan. Peningkatan akses mencakup pemenuhan standar layanan mulai dari Posyandu, Puskesmas, hingga rumah sakit pemerintah dan swasta. Sementara itu, peningkatan mutu dilakukan melalui penguatan kualitas pelayanan selama kehamilan hingga persalinan, termasuk memastikan fasilitas yang menangani persalinan memenuhi standar PONED dan PONEK.













