Headline.co.id, Desa Tebon Di Kabupaten Lumajang ~ Jawa Timur, telah menginisiasi program inovatif dengan memanfaatkan sampah bernilai ekonomi sebagai tabungan pajak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah sekaligus membantu mereka dalam memenuhi kewajiban pajak. Program ini diluncurkan pada awal tahun 2026 dan telah menunjukkan hasil yang positif.
Kepala Desa Tebon, Budi Santoso, menjelaskan bahwa program ini melibatkan seluruh warga desa dalam pengumpulan sampah yang memiliki nilai jual, seperti plastik dan kertas. Sampah-sampah tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual, dan hasil penjualannya disimpan sebagai tabungan untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) warga. “Kami ingin mengubah pandangan masyarakat bahwa sampah bukan hanya masalah, tetapi juga bisa menjadi solusi ekonomi,” ujar Budi.
Program ini tidak hanya membantu warga dalam hal finansial, tetapi juga meningkatkan kesadaran lingkungan. Dengan adanya program ini, warga menjadi lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Selain itu, program ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan desa. Setiap bulan, desa mengadakan pertemuan untuk mengevaluasi hasil pengumpulan sampah dan merencanakan langkah-langkah ke depan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keberhasilan program ini telah menarik perhatian pemerintah daerah dan desa-desa lain di sekitar Lumajang. Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana untuk mereplikasi program ini di desa-desa lain sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran lingkungan dan kemandirian ekonomi masyarakat. “Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola sampah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Lumajang, Agus Setiawan.
















