Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan orientasi layanan publik sesuai kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan arahan ini saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang diikuti jajaran ATR/BPN secara daring pada Senin (20/7/2026). “Transformasi layanan ini harus memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, serta status penyelesaian layanan kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung.
Transformasi ini akan diwujudkan melalui layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir. Selain itu, ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tunggakan layanan, memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan berintegritas, serta meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap regulasi. Upaya lain termasuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan memperkuat sistem keamanan serta pemanfaatan data spasial sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Dalu Agung menegaskan bahwa keberhasilan transformasi ini harus didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan manajemen perubahan, tata kelola organisasi, manajemen risiko, serta penyesuaian struktur Kantor Pertanahan agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Ia juga menginstruksikan agar penyusunan RKA-KL 2027 dilakukan secara terukur dengan target yang jelas, mulai dari output, volume kegiatan, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab program. “Penyusunan RKA-KL harus disusun secara terukur dengan target yang jelas,” tegasnya.
Sekjen ATR/BPN juga meminta para pejabat pimpinan tinggi, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia untuk memperkuat pengendalian program dan anggaran dengan melakukan pemantauan kinerja secara berkala serta menyelesaikan berbagai kendala secara cepat. Setiap unit kerja diharapkan memastikan seluruh program berjalan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, ATR/BPN berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum di bidang pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




















