Headline.co.id, Pontianak ~ Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, melakukan kunjungan ke tiga sekolah dalam rangka meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Rabu (15/7/2026). Sekolah-sekolah yang dikunjungi adalah SDN 34 Pontianak Kota, TK Adicita Mulia, dan SDN 31 Pontianak Barat. Dalam kunjungan tersebut, Yanieta menekankan pentingnya MPLS sebagai tahap awal bagi anak-anak untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Yanieta menyatakan bahwa kegiatan MPLS memberikan banyak manfaat bagi peserta didik, seperti mengenal lingkungan sekolah, teman-teman, dan guru-guru mereka. “Sekolah ini merupakan rumah kedua bagi mereka,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa rasa nyaman dan aman pada hari pertama sekolah akan menumbuhkan semangat anak untuk datang ke sekolah. Oleh karena itu, ia meminta agar guru dan orang tua bersikap sabar.
Yanieta menekankan pentingnya memberikan kesan pertama yang baik dengan bersikap ramah dan tersenyum. “Lakukan prosesnya dengan senyum dan ramah. Kesan pertama masuk sekolah akan menjadi awal tumbuhnya simpati dan kenyamanan anak,” tegasnya. Selain itu, ia juga berpesan agar tidak ada diskriminasi dan perundungan di sekolah. Ia berharap peserta didik tidak mengalami hal tersebut.
Yanieta juga mengingatkan pentingnya mengajarkan anak dengan kasih sayang, kejujuran, tanggung jawab, menghormati guru dan orang tua, sopan santun, disiplin, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Di SDN 31 Pontianak Barat, MPLS dirangkaikan dengan Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA). Yanieta menekankan bahwa KIA merupakan bentuk pemenuhan hak dasar anak.
“Kartu Identitas Anak ini sangat penting. Bukan hanya sekadar kartu, tetapi ini adalah pemenuhan hak anak,” katanya. Ia menjelaskan bahwa KIA memiliki berbagai manfaat, termasuk sebagai syarat pendaftaran sekolah, akses ke fasilitas kesehatan, syarat pembuatan rekening tabungan anak, hingga mendapatkan diskon di tempat rekreasi dan toko buku yang bekerja sama dengan pemerintah.
Yanieta mengimbau orang tua yang anaknya belum memiliki Kartu Identitas Anak untuk segera mengurusnya. “Dengan KIA, anak akan mendapatkan haknya dalam pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Bagi orang tua yang anaknya belum memiliki Kartu Identitas Anak, segera diurus,” pungkasnya. (Jemi Ibrahim)
















