Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan setiap kebijakan pemerintah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi produk hukum bagi warga Kecamatan Pekanbaru Kota, Marpoyan Damai, dan Limapuluh di rumah dinas, Rabu (16/9/2026). Menurut Agung, kepatuhan terhadap aturan diperlukan agar berbagai program pemerintah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan dapat direalisasikan secara tepat.
Dalam kegiatan tersebut, Agung juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program pembangunan. Ia menyebut Pemerintah Kota Pekanbaru tidak dapat bekerja sendiri tanpa partisipasi seluruh warga.
Kebijakan Pemerintah Pekanbaru Harus Berpedoman pada Aturan
Agung mengatakan aturan menjadi pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan, termasuk ketika pemerintah merealisasikan janji kepada masyarakat. Ia mengaku kerap diingatkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin agar setiap keputusan dan tindakan pemerintah tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ketika dilantik, kamo sudah diatur oleh peraturan. Sekda selalu mengingatkan, Pak Wali tidak boleh begini, tidak boleh begitu. Kenapa? Karena kalau dibuat tidak sesuai dengan aturan, meskipun kita berbuat baik kepada orang, tetap tidak dibenarkan,” ungkap Agung.
Ia mencontohkan kebijakan penataan dan penurunan tarif parkir yang sebelumnya pernah menjadi salah satu gagasan Zulhelmi. Menurut Agung, kebijakan tersebut dijalankan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Untuk kepentingan masyarakat, sampai hari ini parkir kembali turun dan teratur,” ucapnya.
Sosialisasi produk hukum itu digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai aturan dan pelayanan pemerintah. Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan sejumlah narasumber dalam kegiatan tersebut, termasuk Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri.
Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendekatkan masyarakat dengan pemerintah sekaligus membantu warga memahami aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru.
Agung Dorong Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat
Agung menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan pemerintah dan masyarakat. Ia menilai kebersamaan diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan dengan dukungan warga.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan warga dengan pemerintah,” katanya.
Ia juga menyinggung kebersamaan dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar yang tetap terjaga sejak masa kampanye hingga menjalankan pemerintahan. Menurut Agung, kebersamaan tersebut kini diarahkan untuk kepentingan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dulu, kita ingin menang, tetapi saat ini kita disatukan bukan lagi untuk pemenangan, melainkan untuk pengabdian,” tegas Agung.
Agung mengajak masyarakat meninggalkan perbedaan pilihan maupun kelompok dan bersama-sama mendukung pembangunan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Ia menilai pembangunan kota membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pemko tidak bisa bekerja sendirian. Harus didukung dan harus ikut berpartisipasi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” tuturnya.
Target Menyatukan 15 Kecamatan
Menurut Agung, semangat kebersamaan tersebut harus diterapkan di seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Ia berharap tidak ada lagi sekat yang muncul akibat perbedaan pilihan atau kelompok.
“Kani ingin menyatukan 15 kecamatan ini. Tidak ada lagi, misalnya, warna ini atau warna itu. Target kami adalah Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi produk hukum, Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya membangun pemahaman bersama pemerintah dan masyarakat. Pemahaman terhadap aturan dinilai penting agar pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab kepentingan warga.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















