Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau sedang memperkuat kualitas layanan publik menjelang penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia pada 2026. Langkah ini bertujuan untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan bahwa peningkatan layanan publik ini didukung oleh pendampingan dari Ombudsman Perwakilan Riau.
SF Hariyanto mengungkapkan bahwa sinergi dengan Ombudsman membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan layanan secara berkelanjutan. “Pelayanan ini semakin meningkat. Kami yakin dan percaya Pemprov Riau didampingi Ombudsman Perwakilan Riau. Kami berterima kasih atas kerja sama yang diberikan Ombudsman kepada kami dalam kegiatan pelayanan publik,” ujarnya di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (10/7/2026).
Pemprov Riau terus mendorong inovasi pelayanan, termasuk melalui penerapan sistem berbasis digital. Digitalisasi dinilai dapat meningkatkan efektivitas kerja pemerintah sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan. “Pelayanan publik kami telah dilaksanakan dengan baik dan ada beberapa perubahan, seperti digitalisasi,” tambahnya.
Perbaikan Layanan Kesehatan dan Pendapatan Daerah
Peningkatan layanan juga terlihat di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau, di mana perbaikan fasilitas dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah turut mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat. “Optimalisasi pelayanan di RSUD Arifin Achmad sudah bagus. Fasilitas kamar semakin baik. Ini juga merupakan bentuk kenaikan pendapatan BLUD yang cukup signifikan,” ungkap SF Hariyanto.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau juga menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak pada pertumbuhan pendapatan daerah. “Bapenda Riau bagus terkait pelayanannya. Pendapatan dari mereka juga mengalami kenaikan yang luar biasa. Peningkatan pelayanan semakin baik karena didampingi Ombudsman Riau,” ujarnya.
Agenda Penilaian Ombudsman
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring dan penguatan Ombudsman Perwakilan Riau menjelang penilaian pelayanan publik secara nasional. Ombudsman RI akan memulai tahapan penilaian pada pertengahan Juli 2026 terhadap kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.
“Kegiatan ini bertujuan melakukan monitoring sekaligus memberikan penguatan kepada rekan-rekan perwakilan di daerah. Pada pertengahan Juli, kami akan melaksanakan kick-off opini Ombudsman terhadap penilaian yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga di tingkat pusat, BUMN, hingga pemerintah daerah,” tutur Nuzran.
Hasil penilaian akan diumumkan dalam agenda nasional pada Desember 2026 yang direncanakan berlangsung di hadapan Presiden Republik Indonesia. “Dalam acara tersebut, hasil penilaian dari seluruh lembaga, kementerian, pemerintah provinsi, hingga kabupaten dan kota akan diumumkan secara langsung di depan Presiden,” katanya.
Nuzran menambahkan bahwa Ombudsman RI akan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan Pemprov Riau selama proses penilaian yang berlangsung hingga November 2026. Ombudsman Perwakilan Riau juga akan melakukan peninjauan langsung terhadap organisasi perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian, khususnya terkait substansi layanan dan pelayanan dasar.




















