Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Fajar by Fajar
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
421 4
A A
0
Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Polresta Banyumas Menetapkan Seorang Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto ~ berinisial N alias D (36), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat. Penetapan ini dilakukan setelah pihak bank melaporkan adanya kejanggalan transaksi yang merugikan nasabah. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Ardi Kurniawan, mengumumkan hal ini pada Selasa (30/6/2026).

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Banyumas mengungkap bahwa tersangka N diduga memalsukan dokumen dengan menggunakan formulir Sub Account Auto Grab Fund (SA AGF) yang sudah tidak berlaku sejak Agustus 2025. “Tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan seorang diri,” ujar Kapolresta Banyumas.

You might also like

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

Contents

    • 0.1. Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Seberat 64 Kg
    • 0.2. Bareskrim Ungkap Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO di Indonesia
  • 1. Modus Operandi dan Pengakuan Tersangka
  • 2. Kerugian dan Langkah Hukum Selanjutnya

Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Seberat 64 Kg

20 August 2026
Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

Bareskrim Ungkap Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO di Indonesia

20 August 2026

Modus Operandi dan Pengakuan Tersangka

Dalam pemeriksaan, tersangka N mengaku telah menjalankan modus serupa sejak tahun 2021. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi serta memberikan keuntungan kepada nasabah lainnya. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu dan formulir SA AGF, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kerugian dan Langkah Hukum Selanjutnya

Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp25 miliar dengan lebih dari 100 orang menjadi korban. Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi atau program keuangan yang tidak jelas legalitasnya. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap transaksi dilakukan melalui prosedur resmi perbankan untuk menghindari penipuan serupa di masa depan.

Tags: BanyumasBerita Polresta Banyumas Menetapkan Seorang Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang PurwokertoHeadlineMenetapkanPolresta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Seberat 64 Kg

by masfajar
20 August 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ 20 Agustus 2026 - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 64...

Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

Bareskrim Ungkap Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO di Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar yang melibatkan kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)...

Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

Polri Berhasil Bongkar Kasus Penipuan Email Bisnis dengan Kerugian USD 350 Ribu

by Dani
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 19 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus penipuan yang dikenal dengan istilah Business...

Polres Pagar Alam Bongkar 6 Kasus Narkotika dengan 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja Disita, 7.500 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja

by masfajar
18 August 2026
0

Headline.co.id, Pagar Alam ~ Polres Pagar Alam berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menyita barang bukti berupa 27,14 gram sabu...

Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi di Jakarta....

Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri, Amankan 2 WNA

Polri Tangkap Dua WNA Terkait Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Luar Negeri

by Wawan
16 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 16 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap dugaan kasus penyelundupan emas hasil tambang ilegal...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Hakim PN Cilacap Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun karena Suap

Hakim PN Cilacap Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun karena Suap

11 June 2026
Kinerja APBN Semester I 2026 Meningkat, Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Fiskal

Kinerja APBN Semester I 2026 Meningkat, Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Fiskal

22 July 2026
Polres Kulon Progo Ungkap Aksi Jalanan Remaja Bersenjata Celurit yang Viral di Medsos

Polres Kulon Progo Ungkap Aksi Jalanan Remaja Bersenjata Celurit yang Viral di Medsos

12 September 2025
Lamine Yamal Ungkap Pesan Berharga dari Lionel Messi Usai Final Piala Dunia

Lamine Yamal Ungkap Pesan Berharga dari Lionel Messi Usai Final Piala Dunia

24 July 2026
Progres Pemulihan Aceh: Layanan Publik Stabil, Kolaborasi Jadi Faktor Utama

Progres Pemulihan Aceh: Layanan Publik Stabil, Kolaborasi Jadi Faktor Utama

14 April 2026
Pemkot Pontianak Laksanakan SPMB SD dan SMP 2026 Secara Daring

Pemkot Pontianak Laksanakan SPMB SD dan SMP 2026 Secara Daring

3 May 2026
Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis di Desa Sibenpopo Pasca Bentrokan

Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis di Desa Sibenpopo Pasca Bentrokan

7 April 2026

Artikel Terbaru

: Istimewa

Bupati Nagan Raya Dorong Peningkatan Pelayanan Publik di HUT ke-81 RI

21 August 2026
: Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025. (Dok. Kemenkeu)

Pemerintah dan DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 untuk Sidang Paripurna

21 August 2026
Kemenhub Perkuat Langkah Strategis Pengelolaan Keuangan 2026

Kemenhub Tingkatkan Strategi Pengelolaan Keuangan untuk 2026

21 August 2026
: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat meninjau lokasi terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: ANTARA/HO-Kemendagri)

Pemerintah Pusat Fokus pada Keselamatan dan Layanan Dasar Korban Gempa NTT

21 August 2026
: Pelantikan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sergai di Pendopo Kerajaan Bedagai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/8/2026)/ MC Sergai.

Bupati Serdang Bedagai Dorong Pembangunan Karakter Sejak Usia Dini

21 August 2026
Polri Berikan Penghargaan kepada Personel atas Dedikasi dan Keberanian dalam Menjalankan Tugas di Aceh

Polri Berikan Penghargaan atas Keberanian Personel dalam Menangani Situasi di Aceh

21 August 2026
Ilustrasi gambar reksadana

5 Manajer Investasi Terpercaya di Reksadana Saham Makmur dengan Bank Kustodian Berlisensi OJK

21 August 2026

Popular Story

: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani, bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Amiriyandi InfoPublik
Pemerintah

Ketua MPR Dorong Penghentian Konflik dan Nyatakan Dukungan Indonesia bagi Palestina

by Dani
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia, Bambang Soesatyo, menyerukan...

Read moreDetails

Polres Ngada Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengungsi Gempa di Riung

Polda Sumsel Distribusikan Bantuan Air Bersih dan Sembako di Empat Lawang

Pertamina Tingkatkan Distribusi Pertalite di Palangka Raya

Parigi Moutong Siapkan Layanan Panggilan Darurat 112 untuk Warga

45 Tim Pelajar Berkompetisi dalam Turnamen Voli di Tulungagung

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,45 Persen pada Semester I-2026

Perjuangan Risky Pratama: Dari Penjual Ikan Menjadi Siswa Sekolah Rakyat

Gusnar Memimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Gorontalo

Wakil Gubernur Aceh: Pentingnya Memastikan Manfaat Perdamaian di Aceh

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.