Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Juanda

Aditya by Aditya
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Juanda
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Polda Jawa Timur Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Dilindungi Yang Melibatkan Empat Tersangka Di Bandara Juanda ~ Selasa (30/6/2026). Operasi ini mengungkap tiga kasus berbeda yang melibatkan penyelundupan gading gajah, benih bening lobster (BBL), dan kupu-kupu. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kekayaan hayati Indonesia.

Contents

    • 0.1. Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar di Batam, 4 Tersangka
    • 0.2. Beras Bantuan Dijual di Facebook, Bulog dan Polisi Selidiki
  • 1. Penyelundupan Benih Lobster
  • 2. Perdagangan Kupu-Kupu Dilindungi

Kasus pertama melibatkan penyelundupan 53 potong gading gajah oleh tersangka berinisial HAJ. Gading tersebut dibawa oleh sembilan jamaah umrah yang baru pulang dari Arab Saudi, dibungkus aluminium foil dan kertas hitam, kemudian dimasukkan ke dalam koper. “Petugas Bea Cukai Juanda menemukan 53 potong gading gajah tanpa sertifikat kesehatan maupun dokumen karantina,” ujar Kombes Pol Roy. Tersangka HAJ dijerat dengan Pasal 86 huruf a dan atau huruf c juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

You might also like

Polda Kepri Bongkar Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar, 4 Tersangka Diciduk

Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar di Batam, 4 Tersangka

2 October 2026
Polisi Selidiki Penjual Beras Bantuan Pemerintah yang Tawarkan di Medsos

Beras Bantuan Dijual di Facebook, Bulog dan Polisi Selidiki

2 October 2026

Penyelundupan Benih Lobster

Kasus kedua melibatkan dua tersangka, FM dan JSK, yang berupaya menyelundupkan 39.927 ekor benih bening lobster ke Singapura. Benih lobster tersebut dimasukkan ke dalam koper dengan balutan handuk basah agar tetap hidup selama perjalanan. “Informasi mengenai pengiriman benih lobster tanpa izin resmi ke luar negeri diterima polisi, yang kemudian mengamankan koper berisi hampir 40 ribu benih lobster,” jelas Kombes Pol Roy. Kedua tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) dan atau Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Perdagangan Kupu-Kupu Dilindungi

Kasus ketiga melibatkan tersangka berinisial LL yang berusaha mengirim 2.113 ekor kupu-kupu berbagai jenis ke beberapa negara, termasuk China, Prancis, dan Amerika Serikat. Kupu-kupu tersebut telah diawetkan dan dikirim melalui jasa kargo di Bandara Juanda. “Tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegas Kombes Pol Roy.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menekankan bahwa kejahatan terhadap satwa liar dan benih lobster tidak hanya merugikan ekologi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi generasi mendatang. “Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal,” ujar Kombes Pol Jules.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita Polda Jawa Timur Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Dilindungi Yang Melibatkan Empat Tersangka Di Bandara JuandaHeadlinejawaPoldaTimur

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda Kepri Bongkar Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar, 4 Tersangka Diciduk

Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar di Batam, 4 Tersangka

by Saddam
2 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan pelanggaran perdagangan dalam impor tiga mesin pesawat bekas dari Singapura ke Batam....

Polisi Selidiki Penjual Beras Bantuan Pemerintah yang Tawarkan di Medsos

Beras Bantuan Dijual di Facebook, Bulog dan Polisi Selidiki

by Saddam
2 October 2026
0

Headline.co.id, Tulungagung ~ Perum Bulog bersama Satreskrim Polres Tulungagung menelusuri dugaan penjualan beras bantuan pangan pemerintah melalui media sosial Facebook....

Kasus Pembuangan Bayi di Kalasan Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Dua Tersangka Pembuangan Bayi di Kalasan Ditangkap di Ngaglik Sleman

by Hendrawan
2 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Penyidik Polresta Sleman menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan di...

Polrestro Jaktim Selidiki Warga Binaan yang Tewas di Toilet Rutan Cipinang

Warga Binaan Tewas di Toilet Rutan Cipinang, Polisi Menyelidiki

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Seorang warga binaan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, ditemukan meninggal dunia di toilet ruang pengunjung pada Selasa...

Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Polri Tetapkan Nakhoda Sebagai Tersangka

Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Nakhoda Jadi Tersangka

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal di perairan...

Ilustrasi gambar

Ayah Kandung Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pakem Sleman, Polisi Lakukan Penahanan

by Hendrawan
1 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Pakem, Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar kepolisian

Lansia di Patuk Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang, Diduga Jatuh dari Tebing

16 April 2025
Cara Bersihkan Mobil dari Abu Vulkanik Anak Krakatau agar Cat dan Mesin Tidak Rusak

Cara Bersihkan Mobil dari Abu Vulkanik Anak Krakatau agar Cat dan Mesin Tidak Rusak

11 September 2026
Pertumbuhan Populasi Indonesia Lebih Cepat dari Rata-Rata Global

Pertumbuhan Populasi Indonesia Lebih Cepat dari Rata-Rata Global

22 April 2026
: Sejumlah bantuan logistik untuk korban terdampak gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan dikirimkan BNPB melalui Baseops TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta pada Sabtu (15/8/2026). (Dok. BNPB)

Pemerintah Siapkan Pembiayaan untuk Penanganan Bencana Gempa di NTT

17 August 2026
Tampak bagian depan mobil Suzuki AB 1240 BF mengalami kerusakan usai menabrak pejalan kaki di depan toko Clandys, Jalan Bantul

Pejalan Kaki Alami Luka Serius Usai Tertabrak Mobil Dokter di Depan Toko Clandys Sewon

31 July 2025
: Pelepasan Peserta Karnaval PAUD dan TK di Banggai Kepulauan bertempat di Taman Kota Salakan

Karnaval PAUD-TK di Banggai Kepulauan Dorong Penanaman Nilai Kebangsaan

16 August 2026
Paparan Abu Vulkanik Dapat Ganggu Saluran Pernapasan, Masyarakat Diminta Waspada

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Pernapasan, Warga Waspada

22 September 2026

Artikel Terbaru

: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Empat Ranperda DKI Jakarta Perkuat Dana dan BUMD

2 October 2026
Cegah Kecelakaan, Polantas KARIB Pesawaran Edukasi Sopir Truk soal ODOL

Satlantas Pesawaran Edukasi Sopir Truk soal Bahaya ODOL

2 October 2026
Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN cup 2026

Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

2 October 2026
Hobi Dengar Sound Horeg? Waspadai Dampak Buruk Suara Keras bagi Tubuh

Dampak Suara Terlalu Keras, Ini Risiko bagi Tubuh

2 October 2026
: Dok. Istimewa

Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan untuk Pembiayaan Obligasi Daerah

2 October 2026
Polda Kepri Bongkar Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar, 4 Tersangka Diciduk

Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar di Batam, 4 Tersangka

2 October 2026
Tiga Laga Kandang Oktober Digelar Di Stadion Si Jalak Harupat

Tiga Laga Kandang PERSIB Oktober Dipindah ke Si Jalak Harupat

2 October 2026

Popular Story

Jaga Arus Tetap Lancar, Satlantas Pangandaran Hadir Layani Warga
Peristiwa

Satlantas Pangandaran Atur Lalu Lintas Pagi untuk Layani Warga

by Eko
29 September 2026
0

Headline.co.id, Pangandaran ~ Satlantas Polres Pangandaran melakukan pengaturan lalu lintas pada Senin...

Read moreDetails

Satlantas Aceh Barat Edukasi Siswa MTs soal Tertib Berlalu Lintas

PJR Tol Bocimi Bantu Pengemudi Avanza Ganti Ban di Bahu Jalan

Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Guncang Sumur, Banten

IGIC 2026 Dorong Narasi Baru Islam Hadapi Krisis Global

Rantai Pasok SPPG Muara Gembong Buka Lapangan Kerja

AKBP Heti Patmawati Masuk Kandidat Perempuan Berbakti Award 2026

MotoGP Tinggalkan Eropa, Tur Flyaway Asia dan Australia Dimulai

Keanggotaan Indonesia di OECD Didorong lewat Reformasi Birokrasi

Ekspor Durian 8,162 Juta Ton, Parigi Moutong Teken PKS

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.