Headline.co.id, Sleman ~ Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Wihaji, menginstruksikan pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial yang tidak efektif dan fokus pada penanganan stunting. Arahan ini disampaikan pada Kamis (25/6/2026) di Balai Budaya Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, di hadapan ratusan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Wihaji menegaskan bahwa instruksi tersebut merupakan mandat dari kepala negara untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar menyentuh masyarakat akar rumput. “Kami memegang mandat penuh untuk menyisir draf validasi data stunting secara objektif tanpa manipulasi,” ujar Wihaji, menekankan pentingnya keakuratan data dalam program pengentasan gizi buruk pada balita.
Langkah Konkret Pemda Sleman
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyatakan kesiapan daerah untuk melakukan inspeksi mendadak ke lapangan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan efektivitas program di tingkat desa, di mana kader TPK berperan penting dalam mendeteksi dini gejala stunting pada anak.
Pentingnya Peran Kader TPK
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wihaji bersama Danang Maharsa dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda Sleman, mengadakan pertemuan interaktif. Pertemuan ini bertujuan untuk menguji pemahaman regulasi para kader yang menjadi garda terdepan dalam penanganan stunting. Acara ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tingkat daerah.
Dengan fokus yang lebih terarah pada penanganan stunting, diharapkan upaya ini dapat memotong rantai kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa.




















