Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal

Dani by Dani
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
420 5
A A
0
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bahan berbahaya berupa Sodium Cyanide atau Sianida. Dua orang, S alias U dan DW, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan dimulai setelah adanya informasi tentang perdagangan ilegal Sianida kepada Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia. Bahan berbahaya ini diduga diimpor dari China dan Korea.

Contents

    • 0.1. Warga Binaan Tewas di Toilet Rutan Cipinang, Polisi Menyelidiki
    • 0.2. Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Nakhoda Jadi Tersangka
  • 1. Pengungkapan dan Barang Bukti
  • 2. Ancaman Hukuman

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pelaku usaha diduga memperdagangkan Sodium Cyanide tanpa izin yang dipersyaratkan. “Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan bahwa pelaku usaha melakukan kegiatan memperdagangkan Sodium Cyanide/Sianida tanpa memiliki perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya pada Selasa (30/6/26). Bahan ini didistribusikan kepada pelaku tambang tanpa melalui mekanisme pengawasan pemerintah.

You might also like

Polrestro Jaktim Selidiki Warga Binaan yang Tewas di Toilet Rutan Cipinang

Warga Binaan Tewas di Toilet Rutan Cipinang, Polisi Menyelidiki

1 October 2026
Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Polri Tetapkan Nakhoda Sebagai Tersangka

Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Nakhoda Jadi Tersangka

1 October 2026

Pengungkapan dan Barang Bukti

Tim penyelidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan distribusi. Dari hasil penyidikan, ditemukan dan diamankan 362 drum Sodium Cyanide atau setara dengan 18,1 ton dari tiga lokasi berbeda. Barang bukti ini menjadi kunci dalam mengungkap jaringan perdagangan ilegal tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman pidana untuk pelanggaran ini adalah 4 tahun penjara atau denda sebesar 10 miliar rupiah. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda 2 miliar rupiah.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas perdagangan bahan berbahaya yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Polrestro Jaktim Selidiki Warga Binaan yang Tewas di Toilet Rutan Cipinang

Warga Binaan Tewas di Toilet Rutan Cipinang, Polisi Menyelidiki

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Seorang warga binaan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, ditemukan meninggal dunia di toilet ruang pengunjung pada Selasa...

Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Polri Tetapkan Nakhoda Sebagai Tersangka

Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Nakhoda Jadi Tersangka

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal di perairan...

Ilustrasi gambar

Ayah Kandung Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pakem Sleman, Polisi Lakukan Penahanan

by Hendrawan
1 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Pakem, Kabupaten...

Warga Serahkan 32 Senjata Api Ilegal ke Polda Malut, Kesadaran Hukum Meningkat

Polda Malut Amankan 32 Senjata Api Ilegal dari Penyerahan Warga

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Utara ~ Polda Maluku Utara menerima penyerahan sukarela 32 pucuk senjata api ilegal dari masyarakat hingga September 2026....

Polisi Hentikan 7 Tambang Timah Ilegal di Bangka

7 Tambang Timah Ilegal di Bangka Dihentikan Polisi

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Satpolairud Polres Bangka menghentikan aktivitas tujuh tambang inkonvensional (TI) bijih timah tanpa izin di aliran Sungai Kampung Pasir,...

Polisi Bongkar Laboratorium Etomidate di PIK 2, Produksi Capai 20.514 Cartridge

Laboratorium Etomidate di PIK 2 Dibongkar, Polisi Buru AC

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan laboratorium narkotika tersembunyi yang memproduksi etomidate di kawasan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

28 May 2026
Polda Jawa Timur Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Dua Provinsi

Polda Jawa Timur Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Dua Provinsi

7 May 2026
Erdogan Kritik Israel dan PBB dalam Sidang Umum PBB, Soroti Gaza serta Tepi Barat

Erdogan Kritik Israel dan PBB dalam Sidang Umum PBB, Soroti Gaza serta Tepi Barat

23 September 2026
Wabup Kubu Raya Lepas 511 Atlet untuk FORPROV II di Singkawang

Wabup Kubu Raya Lepas 511 Atlet untuk FORPROV II di Singkawang

3 July 2026
Polda Babel Musnahkan Narkoba Rp34,7 Miliar

Polda Babel Musnahkan Narkoba Senilai Rp34,7 Miliar Hasil Pengungkapan Kasus

10 September 2026
: Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dr. Tr. H. Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si., CGCAE, mewakili Walikota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M menerima Penghargaan Peringkat I di ajang Riau Investment Award Tahun 2026

Pemko Pekanbaru Raih Peringkat Pertama Riau Investment Award 2026

14 August 2026
Peringatan Harlah ke-40 Pagar Nusa Sumenep Fokus pada Aksi Sosial

Peringatan Harlah ke-40 Pagar Nusa Sumenep Fokus pada Aksi Sosial

5 January 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi bagi Pengelola Zakat

Sertifikasi Profesi Pengelola Zakat Digelar Kemenag di Ciputat

2 October 2026
: Ilustrasi petani sedang memanen padi memakai mesin panen padi (combine harvester). (Dok. Kementan)

NTP September 2026 Naik 1,49 Persen, Tembus 131,11

2 October 2026
Brimob Polda Kalbar Perketat Pengawasan Lahan Bekas Karhutla di Kubu Raya

Brimob Polda Kalbar Perketat Pengawasan Lahan Bekas Karhutla

2 October 2026
Kakorlantas Polri Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Kakorlantas Polri Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

2 October 2026
Bintang/Sofyan Melaju Semifinal Voli Pantai di Asian Games 2026

Bintang/Sofyan ke Semifinal Voli Pantai Asian Games 2026

2 October 2026
Persamaan Pesantren dan Pramuka, Punya Misi Membentuk Karakter Bangsa

Pesantren dan Pramuka Dinilai Punya Misi Bentuk Karakter Bangsa

2 October 2026
Sport Climbing Speed Putri Desak Made Tambah Emas Indonesia di Asian Games 2026

Desak Made Raih Emas Sport Climbing Asian Games 2026

2 October 2026

Popular Story

: Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni dalam konferensi pers Perkembangan Situasi dan Penanganan Influenza di Indonesia, di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Berita

Kemenkes Tegaskan Superflu Bukan Nomenklatur Resmi WHO

by masfajar
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat tidak panik terhadap isu...

Read moreDetails

Kapolri Dorong Ulama dan Umara Bersama Jaga Persatuan

Karhutla Pemulutan Padam Total Setelah Ditangani Tim Gabungan

IGIC 2026 Bentuk IAMI, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Perubahan APBD 2026 Pulang Pisau Disepakati, Program Diminta Cermat

Korlantas Polri Apresiasi Personel di Hari Lalu Lintas ke-71

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas, Tangkap 485

Pemprov Gorontalo Juara 1 ASN Fashion Show BSG Fest 2026

Jadwal Persib vs Garudayaksa Dimajukan ke 25 Oktober

Greater Bay Airlines Buka Rute Langsung Hong Kong-Surabaya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.