Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
397 26
A A
0
Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit. Dok. Antara/Indrianto Eko Suwarso

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, jakarta ~ Kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan memburuk dalam beberapa hari terakhir hingga akhirnya harus menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Informasi tersebut disampaikan oleh sang istri, Eny Retno Purwaningtyas, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membantarkan penahanan Yaqut berdasarkan rekomendasi medis. Pembantaran dilakukan pada Rabu (24/6/2026) untuk memastikan hak kesehatan tersangka tetap terpenuhi di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Eny pun menyampaikan apresiasi kepada KPK dan tim medis yang dinilai cepat mengambil tindakan saat kondisi suaminya memburuk.

Menurut Eny, gangguan kesehatan yang dialami Yaqut Cholil Qoumas sebenarnya telah dirasakan sejak beberapa pekan terakhir. Namun dalam beberapa hari terakhir, kondisi tersebut semakin memburuk hingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut di rumah sakit.

You might also like

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

25 June 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

25 June 2026

“Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Eny dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Keluhan Sudah Dirasakan Selama Beberapa Pekan

Eny mengungkapkan dirinya mengetahui secara langsung kondisi kesehatan suaminya saat melakukan kunjungan pada Senin pagi. Dalam kesempatan tersebut, Yaqut disebut mengeluhkan sejumlah gangguan kesehatan yang telah berlangsung cukup lama.

Keluhan yang dirasakan antara lain kesulitan buang air besar (BAB), nyeri pada bagian ulu hati, serta mual yang terjadi berulang kali. Kondisi itu kemudian semakin berat dalam lima hari terakhir karena disertai demam dan meriang.

Menurut Eny, tim medis Rumah Tahanan KPK sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap kondisi Yaqut dan memberikan rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit.

Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (24/6). Berdasarkan hasil evaluasi medis, dokter menyarankan agar Yaqut segera menjalani perawatan lebih intensif.

Dokter Rekomendasikan Tindakan Medis Lanjutan

Saat menjalani pemeriksaan di RS Polri, dokter penanggung jawab pemeriksaan, dr. Eko Ristiyanto, Sp.B-KBD, disebut merekomendasikan sejumlah tindakan medis lanjutan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami Yaqut.

Selain pemeriksaan fisik, tim medis juga meminta dilakukan tes darah lengkap, MRI, serta pemeriksaan penunjang lainnya guna memperoleh diagnosis yang lebih komprehensif.

Eny menegaskan keputusan pembantaran yang diberikan KPK bukan semata-mata atas permintaan keluarga, melainkan berdasarkan rekomendasi tim dokter yang menangani kondisi kesehatan suaminya.

“Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya,” katanya.

KPK Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pembantaran penahanan terhadap Yaqut dilakukan setelah hasil pemeriksaan dokter menyatakan yang bersangkutan harus menjalani rawat inap.

“Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati,” kata Budi.

Menurut Budi, berdasarkan informasi medis yang diterima KPK, mantan Menteri Agama tersebut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,” ujarnya.

Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Budi.

Kuasa Hukum Apresiasi Pertimbangan Kemanusiaan

Anggota Tim Penasihat Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, turut menyampaikan apresiasi atas keputusan KPK yang memberikan pembantaran penahanan berdasarkan pertimbangan medis dan kemanusiaan.

Menurut Mellisa, Yaqut selama ini telah berada dalam pemantauan dokter spesialis dan menjalani perawatan kesehatan secara berkelanjutan.

Ia menilai langkah yang diambil KPK menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam menjamin perlindungan hak kesehatan setiap tersangka selama menjalani proses hukum.

Kasus Kuota Haji Masih Berproses

Yaqut saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. KPK menilai terdapat dugaan penyimpangan dalam pengaturan kuota haji yang tengah didalami penyidik.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga berharap kondisi kesehatan Yaqut segera membaik sehingga dapat menjalani pengobatan dengan optimal dan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: KPKRS PolriYaqut Cholil Qoumas
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat...

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pembantaran penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengalami gangguan...

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan menangkap pelaku...

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

by Wawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas seberat 13 gram di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

by Aditya
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam...

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

by Lia
25 June 2026
0

Headline.co.id, Ketua Komisi Iii Dpr Ri ~ Habiburokhman, mendesak pihak kepolisian untuk menerapkan pasal berlapis terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Koper Calon Jemaah Haji Mulai Dikirim, Petugas Ingatkan Batasan Barang Bawaan

Koper Calon Jemaah Haji Mulai Dikirim, Petugas Ingatkan Batasan Barang Bawaan

24 April 2026
Li Claudia Dorong Warga Batam Bersama-sama Dukung Pendidikan Anak

Li Claudia Dorong Warga Batam Bersama-sama Dukung Pendidikan Anak

12 November 2025
Polri Dirikan 100 Unit Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Kapalo Koto, Padang

Polri Dirikan 100 Unit Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Kapalo Koto, Padang

19 January 2026
Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

13 May 2026
Kementerian PKP Tegaskan Program BSPS Bebas dari Pungutan Liar

Kementerian PKP Tegaskan Program BSPS Bebas dari Pungutan Liar

7 November 2025
Sheila Mahasiswi Amikom Jogja yang hilang ditemukan di Bandung

Kabar Gembira! Polisi Berhasil Temukan Sheila Mahasiswi Amikom Yang Hilang di Bandung

11 September 2023
Presiden RI Joko Widodo melakukan uji coba operasional kereta api (KA) cepat relasi Jakarta-Bandung dari Stasiun KCJB Halim

Presiden Jokowi Berhasil Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Capai Kecepatan 351 km/jam

13 September 2023

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

25 June 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya

25 June 2026
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Semarang Besok, Ini Kondisi dari Pagi hingga Malam

Update Cuaca Semarang Besok: Kondisi Pagi, Siang, Sore, dan Malam Hari

25 June 2026
Update Cuaca Dieng Besok Kondisi Pagi, Siang, Sore, hingga Malam Hari

Cuaca Dieng Besok Hujan atau Cerah? BMKG Ungkap Kondisi dari Pagi hingga Malam

25 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

25 June 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Blitar, Jawa Timur

25 June 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah

25 June 2026

Popular Story

Indonesia dan Negara Muslim Kecam Keras Serangan Masjid di Ramallah
Pemerintah

Indonesia dan Negara Muslim Kecam Keras Serangan Masjid di Ramallah

by Wawan
19 June 2026
0

Headline.co.id, Indonesia Bersama Tujuh Negara Muslim Lainnya ~ yaitu Mesir, Yordania, Pakistan,...

Read moreDetails

Tokoh Hindu di Mimika Apresiasi Pendekatan Humanis Ops Damai Cartenz

Ditpolairud Polda Metro Jaya Berikan Kursi Roda untuk Warga Marunda

Cuaca Surakarta Besok Hujan atau Panas? Ini Prediksi BMKG untuk Solo dan Sekitarnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran untuk Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR

Operasi Bibir Sumbing dan Palato Digelar di Hari Bhayangkara Ke-80, Kabid Kesjas dan Karumkit Pantau Langsung

Daftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat Menurut BMKG hingga Akhir Pekan

Cuaca Jakarta Hari Ini: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Tiga Wilayah, Selebihnya Berawan

Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Informatif di Riau Award 2025

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.