Headline.co.id, Indonesia Bersama Tujuh Negara Muslim Lainnya ~ yaitu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA), mengutuk keras serangan pemukim Israel terhadap Masjid Agung di desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di desa Mazar’a al-Nubani, Ramallah utara, Tepi Barat, pada Rabu malam (17/6). Pernyataan kecaman ini disampaikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat (19/6), sebagai tanggapan atas meningkatnya aksi kekerasan di wilayah pendudukan Palestina. Delapan negara tersebut menilai tindakan ini sebagai pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan hukum humaniter internasional.
Para menteri luar negeri dari delapan negara tersebut menegaskan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus bertanggung jawab penuh atas serangkaian serangan tersebut. “Serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan resolusi PBB yang relevan,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut. Mereka juga menilai bahwa tindakan pemukim Israel memicu ekstremisme dan merusak segala upaya internasional dalam mencapai perdamaian.
Komunitas internasional didesak untuk segera mengambil tindakan nyata dengan memberikan tekanan diplomatik dan hukum yang kuat terhadap Israel agar menghentikan praktik ilegal di Tepi Barat serta memastikan para pelaku kekerasan diadili tanpa impunitas. Selain kecaman, pernyataan tersebut juga memuat komitmen geopolitik untuk mendukung penuh hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri.
Delapan negara tersebut kembali menyuarakan pentingnya mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sejalan dengan solusi dua negara dan Inisiatif Perdamaian Arab. Sikap bersama ini dirumuskan di sela-sela pertemuan diplomatik intensif antarduta besar dan perwakilan tinggi negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Penyusunan naskah kecaman bersama itu diakhiri dengan upacara penandatanganan memorandum nota diplomatik oleh para delegasi, yang berlangsung khidmat di ruang pertemuan utama Kemlu RI sebagai simbol solidaritas kuat dunia Islam terhadap perjuangan Palestina.






















