Headline.co.id, Jakarta ~ Proses seleksi Hakim Agung untuk tahun 2026 kini memasuki tahap wawancara terbuka. Tahap ini merupakan bagian penting dari rangkaian seleksi yang dilakukan untuk memastikan calon hakim agung yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang dibutuhkan. Wawancara terbuka ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus 2026, dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kemampuan dan visi para kandidat.
Komisi Yudisial (KY) sebagai penyelenggara seleksi telah mempersiapkan serangkaian pertanyaan yang akan diajukan kepada para kandidat. Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang untuk menggali lebih dalam mengenai pemahaman hukum, pengalaman, serta pandangan para calon terhadap isu-isu hukum yang sedang berkembang. “Kami ingin memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab sebagai hakim agung,” ujar salah satu anggota KY.
Tahap wawancara terbuka ini juga memberikan kesempatan kepada publik untuk menyaksikan langsung proses seleksi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan hakim agung. Publik diundang untuk memberikan masukan dan penilaian terhadap para kandidat, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan akhir.
Setelah tahap wawancara terbuka selesai, Komisi Yudisial akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kandidat. Hasil dari evaluasi ini akan digunakan untuk menentukan calon-calon yang akan diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan akhir. Diharapkan, proses seleksi ini dapat menghasilkan hakim agung yang mampu menjalankan tugas dengan adil dan bijaksana, serta berkontribusi positif terhadap sistem peradilan di Indonesia.




















