Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
446 18
A A
0
Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka

Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka (Img Ilustrasi By AI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Akun Instagram resmi Polresta Sleman @polrestasleman diserbu komentar warganet menyusul viralnya kasus penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka. Respons publik muncul setelah Polresta Sleman menyampaikan pembaruan penanganan perkara melalui video keterangan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., yang diterima Headline.co.id. Peristiwa ini berawal dari kejadian penjambretan pada April lalu di wilayah Sleman yang berujung kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pelaku. Netizen mempertanyakan dasar penegakan hukum sekaligus menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Kapolresta Sleman menjelaskan kronologi awal kejadian bermula ketika seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku. Pada saat yang sama, suami korban berada di belakang mengendarai mobil. Melihat tas istrinya dirampas, pengemudi mobil tersebut berupaya mengejar pelaku.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat
  • 3. Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

You might also like

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Empat Kilogram Ganja di Jakbar

Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat

6 August 2026
Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

6 August 2026

“Beberapa kali terjadi senggolan, dan pada senggolan terakhir motor pelaku terjatuh serta terpental. Seketika salah satu pelaku meninggal di tempat,” ujar Kombes Pol Edy Setyanto dalam keterangan video yang diterima Headline.co.id.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, dalam satu peristiwa tersebut terdapat dua perkara hukum yang berbeda. Pertama, kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang telah ditangani Satreskrim. Namun, karena tersangka penjambret meninggal dunia, perkara tersebut dihentikan demi hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kedua, perkara kecelakaan lalu lintas yang tetap diproses oleh penyidik lalu lintas. Menurut Edy, dalam penanganan perkara kecelakaan ini, Polresta Sleman mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

“Penyidik sudah berupaya menjembatani komunikasi melalui penasihat hukum masing-masing pihak, namun kesepakatan damai belum tercapai. Karena tidak ada titik temu, maka proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Edy juga memaparkan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan saksi dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), gelar perkara, hingga pemberkasan. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dan tersangka berikut barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lanjutan.

“Dalam penanganan kasus ini, Polresta Sleman tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya.

Meski demikian, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari warganet. Sejumlah pengguna Instagram meluapkan kekecewaan dan mempertanyakan logika penegakan hukum melalui kolom komentar akun resmi Polresta Sleman.

Akun @bey_** menulis, “Tidak mampu memberantas jambret, sekalinya masyarakat mampu menghilangkan jambret eh malah dihukum. Kalian ada di pihak mana sebenarnya?”

Komentar serupa disampaikan akun @Danang***** yang mempertanyakan hubungan sebab akibat antara penjambretan dan kecelakaan. “Yang dikasuskan adalah jatuhnya penjambret karena dikejar atau tersenggol, tapi semua itu terjadi karena kasus penjambretan. Kenapa awal kasusnya tidak menjadi pertimbangan sebab akibat?” tulisnya.

Ada pula warganet yang mempertanyakan aspek teknis penyidikan, seperti akun @tutut*** yang menulis, “Jadi pengin tahu, ahli dari UGM-nya itu siapa ya?” Sementara akun @outfit****** menilai kasus ini sebagai bukti kegagalan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah komentar juga bernada satir dan kritik tajam terhadap institusi kepolisian. Akun @harun***** bahkan mengemas kritiknya dalam bentuk ilustrasi soal pilihan ganda, sedangkan akun @richard******** menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penerapan pasal yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Bagaimana bisa seorang yang membela harga diri atau hartanya bisa dipidana? Jangan split kasus ini menjadi dua peristiwa pidana,” tulis @richard******** dalam komentarnya.

Tags: Berita SlemanKorban Jambret TersangkaNetizenPolresta Sleman
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Empat Kilogram Ganja di Jakbar

Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat

by Dani
6 August 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Empat Kilogram Ganja Di Wilayah Jakarta Barat Pada Kamis ~ 6 Agustus 2026....

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

by Hendrawan
6 August 2026
0

Highlight Berita Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika: Satresnarkoba Polres Bantul menangkap dua...

Polri Lakukan Evakuasi Cepat untuk Warga Terdampak Banjir di Padang

by Dwina
5 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Rabu ~ 5 Agustus 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat dalam mengevakuasi warga yang terdampak banjir di...

Sejumlah warga menunjukkan lokasi terjadinya pencurian dengan kekerasan di Jalan Balong–Degolan, Dusun Kembangan, Candibinangun, Pakem, Sleman, Rabu (5/8/2026).

Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur

by Hendrawan
5 August 2026
0

Highlight Berita Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur: Pembegalan terjadi di Jalan Balong–Degolan, Dusun Kembangan,...

Pemeran Pria Video Viral “Yank Uwes Yank” Muncul, Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video

by Hendrawan
5 August 2026
0

Highlight Berita Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video: Polresta Banyuwangi meningkatkan penanganan dugaan...

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

by Fajar
4 August 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba di wilayahnya. Penangkapan ini dilakukan pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satlantas Rohil Bagikan 40 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara

Satlantas Rohil Bagikan 40 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara

22 June 2026
Kepemilikan KIA di Batang Melebihi Target Nasional

Kepemilikan KIA di Batang Melebihi Target Nasional

9 January 2026
Teknologi OPPO Reno12 Series Hadir di Indonesia, Tersedia Mulai Rp6,9 Juta

OPPO Reno12 Series Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp6,9 Juta

7 August 2024
Kaus Messi dari Piala Dunia Qatar Laku Terjual Fantastis

Kaus Legendaris Messi di Piala Dunia Qatar Terjual dengan Harga Fantastis

11 August 2024
Bank Jakarta Dorong Inklusi dan Keterhubungan Kota

Bank Jakarta Dorong Inklusi dan Keterhubungan Kota

6 June 2026
Atasi "Tumpukan" Rumah: Strategi Pemerintah untuk Mengatasi Krisis Perumahan

Tekan “Backlog” Rumah: Solusi Pemerintah untuk Krisis Perumahan

28 August 2024
Sekelompok massa aktivis Forum Cik Ditiro menggelar aksi bisu di depan Universitas Aisyiyah, Sleman untuk mendesak PP Muhammadiyah menolak izin tambang

Aksi Bisu di Depan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta: Massa Tuntut PP Muhammadiyah Tolak Izin Tambang

27 July 2024

Artikel Terbaru

: Kegiatan monev pembangunan jalan aspal Tahun Anggaran 2026 di sejumlah titik di Kalurahan Condongcatur, Rabu (5/8/2026).

Panewu Depok Awasi Proyek Pembangunan Jalan Aspal di Condongcatur

7 August 2026
: penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Kepala Dinas Aries N. Ardianto dengan Kakanwil Bambang Haryanto, terkait hibah tanah ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil Imipas) Gorontalo, Kamis (6/8/2026).

Pemprov Gorontalo Serahkan Tanah untuk Pembangunan Fasilitas Kementerian Imipas

7 August 2026
: Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/8/2026).

Kalurahan Sinduadi Gelar Sosialisasi Pembangunan Jalan Conblock

7 August 2026
: Peningkatan mutu pendidikan berbasis karakter dan inovasi lokal menjadi kunci mencetak generasi unggul. SD Negeri Ngetal Seyegan mempertajam arah kurikulum serta meluncurkan identitas baru sekolah demi menjawab tantangan masa depan, Rabu (5/8/2026).

SD Negeri Ngetal Seyegan Lakukan Reviu Kurikulum untuk Penguatan Karakter Siswa

7 August 2026
: Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama merupakan fondasi krusial dalam pencegahan *stunting* dan pemenuhan gizi anak. RSA UGM menggelar edukasi kesehatan sekaligus merangkul pemberdayaan pangan lokal menyambut Pekan ASI Sedunia, Rabu (5/8/2026).

RSA UGM Tingkatkan Kesadaran Pentingnya ASI Eksklusif di Pekan ASI Sedunia

7 August 2026
: Pemkab Parigi Moutong berkomitmen memperkuat sinergi dengan BMA Sulawesi Tengah dalam menjaga kearifan adat, Kamis (6/8/2026).

Wakil Bupati Parigi Moutong Hadiri Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulteng

7 August 2026
Matricardi Cetak Gol Balasan Persib Dan Persebaya Masih Imbang

Persib dan Persebaya Imbang 1-1 di Babak Pertama Final Piala Presiden 2026

7 August 2026

Popular Story

: Istimewa
Pemerintah

Surplus Neraca Perdagangan Riau Capai USD8,61 Miliar Berkat Ekspor

by Fajar
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Provinsi Riau mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar USD8,61 miliar...

Read moreDetails

Erlita Amsakar Dorong Pemanfaatan Media Sosial di Sagulung

BNPB Laporkan 34 Kejadian Bencana di Indonesia dalam 24 Jam

Koordinasi Pusat dan Daerah Diperkuat untuk Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues

Leni Ismawati, Anak Buruh Tani dari Gunungkidul, Raih Beasiswa Penuh di UGM

UGM Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Kesehatan di Tiga Kabupaten

Prediksi Cuaca Besok Selasa 4 Agustus di Wilayah Jawa: Bandung Diguyur Hujan, Jakarta hingga Surabaya Berawan

Kolaborasi UGM dan NTU Pasang Panel Surya di Bantul untuk Energi Berkelanjutan

Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

BNPB Laporkan Peningkatan Kekeringan dan Kebakaran Lahan di Beberapa Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.