Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
445 18
A A
0
Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka

Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka (Img Ilustrasi By AI)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Akun Instagram resmi Polresta Sleman @polrestasleman diserbu komentar warganet menyusul viralnya kasus penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka. Respons publik muncul setelah Polresta Sleman menyampaikan pembaruan penanganan perkara melalui video keterangan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., yang diterima Headline.co.id. Peristiwa ini berawal dari kejadian penjambretan pada April lalu di wilayah Sleman yang berujung kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pelaku. Netizen mempertanyakan dasar penegakan hukum sekaligus menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Kapolresta Sleman menjelaskan kronologi awal kejadian bermula ketika seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku. Pada saat yang sama, suami korban berada di belakang mengendarai mobil. Melihat tas istrinya dirampas, pengemudi mobil tersebut berupaya mengejar pelaku.

You might also like

Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bantul, 21 Botol Disita dari Pengedar di Sewon

2 May 2026
UGM Respons Kasus Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Hubungan Kelembagaan

FIB UGM Buka Suara soal Dosen Terkait Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Pembelaan Hukum

1 May 2026

“Beberapa kali terjadi senggolan, dan pada senggolan terakhir motor pelaku terjatuh serta terpental. Seketika salah satu pelaku meninggal di tempat,” ujar Kombes Pol Edy Setyanto dalam keterangan video yang diterima Headline.co.id.

Ia menegaskan, dalam satu peristiwa tersebut terdapat dua perkara hukum yang berbeda. Pertama, kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang telah ditangani Satreskrim. Namun, karena tersangka penjambret meninggal dunia, perkara tersebut dihentikan demi hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kedua, perkara kecelakaan lalu lintas yang tetap diproses oleh penyidik lalu lintas. Menurut Edy, dalam penanganan perkara kecelakaan ini, Polresta Sleman mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

“Penyidik sudah berupaya menjembatani komunikasi melalui penasihat hukum masing-masing pihak, namun kesepakatan damai belum tercapai. Karena tidak ada titik temu, maka proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Edy juga memaparkan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan saksi dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), gelar perkara, hingga pemberkasan. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dan tersangka berikut barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lanjutan.

“Dalam penanganan kasus ini, Polresta Sleman tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya.

Meski demikian, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari warganet. Sejumlah pengguna Instagram meluapkan kekecewaan dan mempertanyakan logika penegakan hukum melalui kolom komentar akun resmi Polresta Sleman.

Akun @bey_** menulis, “Tidak mampu memberantas jambret, sekalinya masyarakat mampu menghilangkan jambret eh malah dihukum. Kalian ada di pihak mana sebenarnya?”

Komentar serupa disampaikan akun @Danang***** yang mempertanyakan hubungan sebab akibat antara penjambretan dan kecelakaan. “Yang dikasuskan adalah jatuhnya penjambret karena dikejar atau tersenggol, tapi semua itu terjadi karena kasus penjambretan. Kenapa awal kasusnya tidak menjadi pertimbangan sebab akibat?” tulisnya.

Ada pula warganet yang mempertanyakan aspek teknis penyidikan, seperti akun @tutut*** yang menulis, “Jadi pengin tahu, ahli dari UGM-nya itu siapa ya?” Sementara akun @outfit****** menilai kasus ini sebagai bukti kegagalan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah komentar juga bernada satir dan kritik tajam terhadap institusi kepolisian. Akun @harun***** bahkan mengemas kritiknya dalam bentuk ilustrasi soal pilihan ganda, sedangkan akun @richard******** menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penerapan pasal yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Bagaimana bisa seorang yang membela harga diri atau hartanya bisa dipidana? Jangan split kasus ini menjadi dua peristiwa pidana,” tulis @richard******** dalam komentarnya.

Tags: Berita SlemanKorban Jambret TersangkaNetizenPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang terduga pengedar miras oplosan beserta barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis oplosan yang disita dalam operasi di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (1/5/2026).

Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bantul, 21 Botol Disita dari Pengedar di Sewon

by Hendrawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret, Polres Bantul, mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kabupaten Bantul...

UGM Respons Kasus Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Hubungan Kelembagaan

FIB UGM Buka Suara soal Dosen Terkait Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Pembelaan Hukum

by Hendrawan
1 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) menegaskan bahwa keterlibatan salah satu dosennya, Dr Cahyaningrum Dewojati,...

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, dalam rangka...

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap lima tersangka...

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan dengan menangkap...

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Kecamatan Teluk Pandan ~ Kutai Timur. Dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kapolsek Bantul di halaman Mapolres Bantul, Rabu (18/02/2026).

Kapolres Bantul Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek, Tekankan Pelayanan Humanis

18 February 2026
Foto Jalan Malioboro

Parade Seni dan Budaya Lintas Etnis Meriahkan Hari Lahir Pancasila di Yogyakarta

31 May 2024
Konferensi pers kasus koboi di Tol Tomang

Polda Metro Jaya Tangkap Pengendara Koboi Menodongkan Pistol di Tol Tomang

5 May 2023
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

10 April 2026
Kemenag Sumenep Bahas DIPA 2026 untuk Optimalkan Program dan Anggaran

Kemenag Sumenep Bahas DIPA 2026 untuk Optimalkan Program dan Anggaran

24 January 2026
Cara Convert Video Youtube

Y2Mate: MP3 Converter Untuk YouTube Terbaik 2023 Patut Dicoba!

15 June 2023
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Ngemplak, Diduga Ditinggalkan Karena Alasan Ekonomi

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Ngemplak, Diduga Ditinggalkan Karena Alasan Ekonomi

26 October 2025

Artikel Terbaru

Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

2 May 2026
Hardiknas 2026: Mendiktisaintek Dorong Integrasi Pendidikan dan Riset

Hardiknas 2026: Mendiktisaintek Dorong Integrasi Pendidikan dan Riset

2 May 2026
Mendikdasmen Tegaskan Peran Guru dalam Peringatan Hardiknas 2026

Mendikdasmen Tegaskan Peran Guru dalam Peringatan Hardiknas 2026

2 May 2026
Kementerian PU Mempercepat Penanganan Longsor di Jalan Pameu-Geumpang Aceh

Kementerian PU Mempercepat Penanganan Longsor di Jalan Pameu-Geumpang Aceh

2 May 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

2 May 2026
KPK Soroti Peran Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi di Hardiknas 2026

KPK Soroti Peran Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi di Hardiknas 2026

2 May 2026
Tim Damkar Jambi Raih Prestasi di Kompetisi Nasional Palembang

Tim Damkar Jambi Raih Prestasi di Kompetisi Nasional Palembang

2 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1605 shares
    Share 642 Tweet 401
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.