Headline.co.id, Malang ~ Penataan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG), Kota Malang, memasuki tahap akhir dengan pengamanan dari Polresta Malang Kota. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses pembongkaran lapak pedagang dan relokasi berjalan aman serta tidak mengganggu arus lalu lintas. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS meninjau proses tersebut pada Senin (14/09/2026). Pemerintah Kota Malang menetapkan Selasa (15/09/2026) sebagai batas akhir pembongkaran dan pengosongan kawasan sisi barat PIG.
Sejumlah pedagang membongkar lapaknya secara mandiri dan memindahkan aktivitas perdagangan ke bangunan relokasi yang berada di belakang pasar. Polresta Malang Kota turut memberikan pendampingan dan pengamanan karena kawasan Pasar Induk Gadang menjadi jalur keluar-masuk angkutan umum serta kendaraan pengangkut komoditas dari luar Kota Malang.
Polresta Malang Kota Pantau Keamanan dan Lalu Lintas
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS menyatakan kepolisian siap memastikan proses penataan berlangsung aman. Selain mengevaluasi kondisi keamanan, Polresta Malang Kota juga memantau kelancaran arus kendaraan di sekitar pasar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengaturan lalu lintas menjadi perhatian karena kawasan PIG merupakan jalur keluar-masuk mikrolet atau angkutan kota dan bus dari maupun menuju Terminal Hamid Rusdi. Kawasan itu juga menjadi akses kendaraan pengangkut ikan dan sayuran dari luar Kota Malang.
Pengaturan arus kendaraan dilakukan untuk mencegah penumpukan di Pintu Keluar Pasar atau Simpang Empat Gadang sisi timur. Rekayasa lalu lintas dan teknis pengamanan akan dikoordinasikan bersama sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami mendukung penataan PIG, termasuk keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga mengapresiasi pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri karena menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang kondusif,” ujar Danang.
1.057 Pedagang Aktif Terdata
Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 1.057 pedagang aktif dari 1.618 pedagang yang tercatat sebelum proses relokasi. Dari jumlah pedagang aktif tersebut, sebanyak 953 pedagang telah menempati lokasi relokasi.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap pedagang yang membongkar lapaknya secara swadaya. Menurut dia, langkah tersebut membuat kawasan sisi barat PIG mulai kosong dan mendukung rencana pengaspalan jalan poros di depan pasar.
“Alhamdulillah, kesadaran pedagang sangat tinggi. Pembongkaran dilakukan secara swadaya sehingga kawasan sisi barat mulai kosong, sekaligus mendukung rencana pengaspalan jalan poros di depan PIG,” kata Wahyu.
Bagi pedagang yang belum menyelesaikan pembongkaran, Pemerintah Kota Malang masih memberikan waktu hingga Selasa (15/09/2026). Untuk membantu pedagang yang menghadapi kendala teknis, DPUPRPKP Kota Malang menyiapkan alat berat secara gratis selama proses pembongkaran berlangsung.
Penataan Ditargetkan Membuat Pasar Lebih Representatif
Danang mengatakan penataan Pasar Induk Gadang merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan dan perbaikan tata kelola kawasan Kota Malang secara berkelanjutan. Menurut dia, aspek keamanan, kelancaran arus kendaraan, kebersihan, dan estetika kawasan perlu berjalan beriringan.
Dengan penataan tersebut, Pasar Induk Gadang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang. Polresta Malang Kota menyatakan dukungan terhadap keamanan dan kelancaran lalu lintas akan terus dilakukan melalui koordinasi bersama.
“Prinsipnya kami siap mendukung penuh keamanan dan kelancaran lalu lintas. Teknis pengamanan serta rekayasa arus akan dikoordinasikan bersama,” tegas Danang.
Danang berharap penataan kawasan Pasar Induk Gadang dapat mewujudkan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, lancar, dan representatif bagi masyarakat serta para pedagang.



















