Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
445 18
A A
0
Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka

Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka (Img Ilustrasi By AI)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Akun Instagram resmi Polresta Sleman @polrestasleman diserbu komentar warganet menyusul viralnya kasus penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka. Respons publik muncul setelah Polresta Sleman menyampaikan pembaruan penanganan perkara melalui video keterangan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., yang diterima Headline.co.id. Peristiwa ini berawal dari kejadian penjambretan pada April lalu di wilayah Sleman yang berujung kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pelaku. Netizen mempertanyakan dasar penegakan hukum sekaligus menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Kapolresta Sleman menjelaskan kronologi awal kejadian bermula ketika seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku. Pada saat yang sama, suami korban berada di belakang mengendarai mobil. Melihat tas istrinya dirampas, pengemudi mobil tersebut berupaya mengejar pelaku.

You might also like

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

15 June 2026
Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

15 June 2026

“Beberapa kali terjadi senggolan, dan pada senggolan terakhir motor pelaku terjatuh serta terpental. Seketika salah satu pelaku meninggal di tempat,” ujar Kombes Pol Edy Setyanto dalam keterangan video yang diterima Headline.co.id.

Ia menegaskan, dalam satu peristiwa tersebut terdapat dua perkara hukum yang berbeda. Pertama, kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang telah ditangani Satreskrim. Namun, karena tersangka penjambret meninggal dunia, perkara tersebut dihentikan demi hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kedua, perkara kecelakaan lalu lintas yang tetap diproses oleh penyidik lalu lintas. Menurut Edy, dalam penanganan perkara kecelakaan ini, Polresta Sleman mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

“Penyidik sudah berupaya menjembatani komunikasi melalui penasihat hukum masing-masing pihak, namun kesepakatan damai belum tercapai. Karena tidak ada titik temu, maka proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Edy juga memaparkan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan saksi dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), gelar perkara, hingga pemberkasan. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dan tersangka berikut barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lanjutan.

“Dalam penanganan kasus ini, Polresta Sleman tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya.

Meski demikian, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari warganet. Sejumlah pengguna Instagram meluapkan kekecewaan dan mempertanyakan logika penegakan hukum melalui kolom komentar akun resmi Polresta Sleman.

Akun @bey_** menulis, “Tidak mampu memberantas jambret, sekalinya masyarakat mampu menghilangkan jambret eh malah dihukum. Kalian ada di pihak mana sebenarnya?”

Komentar serupa disampaikan akun @Danang***** yang mempertanyakan hubungan sebab akibat antara penjambretan dan kecelakaan. “Yang dikasuskan adalah jatuhnya penjambret karena dikejar atau tersenggol, tapi semua itu terjadi karena kasus penjambretan. Kenapa awal kasusnya tidak menjadi pertimbangan sebab akibat?” tulisnya.

Ada pula warganet yang mempertanyakan aspek teknis penyidikan, seperti akun @tutut*** yang menulis, “Jadi pengin tahu, ahli dari UGM-nya itu siapa ya?” Sementara akun @outfit****** menilai kasus ini sebagai bukti kegagalan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah komentar juga bernada satir dan kritik tajam terhadap institusi kepolisian. Akun @harun***** bahkan mengemas kritiknya dalam bentuk ilustrasi soal pilihan ganda, sedangkan akun @richard******** menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penerapan pasal yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Bagaimana bisa seorang yang membela harga diri atau hartanya bisa dipidana? Jangan split kasus ini menjadi dua peristiwa pidana,” tulis @richard******** dalam komentarnya.

Tags: Berita SlemanKorban Jambret TersangkaNetizenPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya selama Mei 2026....

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

by masfajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH...

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Sumatera Selatan ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics...

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres...

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polres Bantul berhasil mengamankan total 115 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran...

Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polsek Bambanglipuro menyelesaikan dugaan kasus pencurian sepeda motor melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban memilih memaafkan dua...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Beli Hak Siar Liga Inggris Helmy Yahya Dicopot

17 January 2020
Menkomdigi Tegaskan WFH Tidak Boleh Mengganggu Layanan Publik

Menkomdigi Tegaskan WFH Tidak Boleh Mengganggu Layanan Publik

6 April 2026
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Perketat Pengawasan Impor Melalui Sosial Media

8 October 2023
Gubernur Gorontalo Kunjungi Mantan Guru di Hari Guru Nasional 2025

Gubernur Gorontalo Kunjungi Mantan Guru di Hari Guru Nasional 2025

26 November 2025
Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

13 May 2026
Wisata Warung Wareg Jadi Favorit Wisatawan Batu, Ini Menu Andalan dan Daya Tariknya

Liburan ke Batu? Coba Wisata Warung Wareg yang Punya Gazebo Asri dan Menu Gurame Favorit

14 June 2026
Satu Tahun Prabowo-Gibran: Pemerataan Digital Indonesia Melesat : Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto (foto: Humas Kemkomdigi)

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Infrastruktur Digital Nasional Melonjak Pesat: Internet Lebih Cepat dan Jangkauan Makin Luas

21 October 2025

Artikel Terbaru

Pemko Batam Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

Pemko Batam Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

16 June 2026
Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperkuat Melalui PP TUNAS

Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperkuat Melalui PP TUNAS

16 June 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 16 Juni 2026: Jakarta Pusat Cerah, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

16 June 2026
Indonesia dan Filipina Tingkatkan Kerja Sama Digital dengan Semangat Kebersamaan

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Kerja Sama Digital dengan Semangat Kebersamaan

16 June 2026
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 Juni 2026 Hujan atau Panas Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

Prediksi Cuaca Hari Ini 16 Juni 2026: Hujan atau Panas? Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

16 June 2026
Kapolres Agam Kunjungi Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kapolres Agam Kunjungi Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

16 June 2026
Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

16 June 2026

Popular Story

DPRD Batang Pastikan Bonus Atlet dan Pelatih Tetap Diberikan
Pemerintah

DPRD Batang Pastikan Bonus Atlet dan Pelatih Tetap Diberikan

by Fajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Meski tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat...

Read moreDetails

Peningkatan Ancaman Siber Berbasis AI, Literasi Digital Diperkuat

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara

Presiden Prabowo Mendorong Percepatan Penggunaan Energi Alternatif

Indonesia vs Australia Masih Imbang 0-0 di Babak Pertama, Thailand Sudah Pastikan Tiket Final Piala AFF U19 2026

IB Bank Aceh Terblokir? Ini Cara Membuka Blokir Internet Banking dan Action Mobile dengan Mudah

Inovasi Digital Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2026

Kemkomdigi Perluas Titik Nonton Bareng Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

Rahasia Kekuatan Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Bola Mati Mematikan dan Insting Gol Patrik Schick

Konsumsi Susu Dapat Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.