Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
446 19
A A
0
Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka

Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka (Img Ilustrasi By AI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Akun Instagram resmi Polresta Sleman @polrestasleman diserbu komentar warganet menyusul viralnya kasus penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka. Respons publik muncul setelah Polresta Sleman menyampaikan pembaruan penanganan perkara melalui video keterangan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., yang diterima Headline.co.id. Peristiwa ini berawal dari kejadian penjambretan pada April lalu di wilayah Sleman yang berujung kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pelaku. Netizen mempertanyakan dasar penegakan hukum sekaligus menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Kapolresta Sleman menjelaskan kronologi awal kejadian bermula ketika seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku. Pada saat yang sama, suami korban berada di belakang mengendarai mobil. Melihat tas istrinya dirampas, pengemudi mobil tersebut berupaya mengejar pelaku.

You might also like

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Pelaku Penembakan ASN di Muliama

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Penembak ASN di Muliama

13 September 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu

Polda Metro Jaya Ungkap Perekrutan 83 Anak untuk Kerusuhan Jakarta

13 September 2026

“Beberapa kali terjadi senggolan, dan pada senggolan terakhir motor pelaku terjatuh serta terpental. Seketika salah satu pelaku meninggal di tempat,” ujar Kombes Pol Edy Setyanto dalam keterangan video yang diterima Headline.co.id.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, dalam satu peristiwa tersebut terdapat dua perkara hukum yang berbeda. Pertama, kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang telah ditangani Satreskrim. Namun, karena tersangka penjambret meninggal dunia, perkara tersebut dihentikan demi hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kedua, perkara kecelakaan lalu lintas yang tetap diproses oleh penyidik lalu lintas. Menurut Edy, dalam penanganan perkara kecelakaan ini, Polresta Sleman mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

“Penyidik sudah berupaya menjembatani komunikasi melalui penasihat hukum masing-masing pihak, namun kesepakatan damai belum tercapai. Karena tidak ada titik temu, maka proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Edy juga memaparkan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan saksi dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), gelar perkara, hingga pemberkasan. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dan tersangka berikut barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lanjutan.

“Dalam penanganan kasus ini, Polresta Sleman tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya.

Meski demikian, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari warganet. Sejumlah pengguna Instagram meluapkan kekecewaan dan mempertanyakan logika penegakan hukum melalui kolom komentar akun resmi Polresta Sleman.

Akun @bey_** menulis, “Tidak mampu memberantas jambret, sekalinya masyarakat mampu menghilangkan jambret eh malah dihukum. Kalian ada di pihak mana sebenarnya?”

Komentar serupa disampaikan akun @Danang***** yang mempertanyakan hubungan sebab akibat antara penjambretan dan kecelakaan. “Yang dikasuskan adalah jatuhnya penjambret karena dikejar atau tersenggol, tapi semua itu terjadi karena kasus penjambretan. Kenapa awal kasusnya tidak menjadi pertimbangan sebab akibat?” tulisnya.

Ada pula warganet yang mempertanyakan aspek teknis penyidikan, seperti akun @tutut*** yang menulis, “Jadi pengin tahu, ahli dari UGM-nya itu siapa ya?” Sementara akun @outfit****** menilai kasus ini sebagai bukti kegagalan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah komentar juga bernada satir dan kritik tajam terhadap institusi kepolisian. Akun @harun***** bahkan mengemas kritiknya dalam bentuk ilustrasi soal pilihan ganda, sedangkan akun @richard******** menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penerapan pasal yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Bagaimana bisa seorang yang membela harga diri atau hartanya bisa dipidana? Jangan split kasus ini menjadi dua peristiwa pidana,” tulis @richard******** dalam komentarnya.

Tags: Berita SlemanKorban Jambret TersangkaNetizenPolresta Sleman

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Pelaku Penembakan ASN di Muliama

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Penembak ASN di Muliama

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polri mengungkap identitas dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam penembakan tiga aparatur sipil...

Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu

Polda Metro Jaya Ungkap Perekrutan 83 Anak untuk Kerusuhan Jakarta

by Ari Wibowo muhammad
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan perekrutan 83 anak untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di...

Polisi Bongkar Praktik Industri Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar

Polisi Ungkap Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Polres Metro Jakarta Barat mengungkap industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan. Pengungkapan itu dilakukan setelah...

Polisi Ungkap Dugaan Massa Bayaran dalam Kerusuhan 27 Agustus

Kerusuhan 27 Agustus: Polisi Temukan Tiga Klaster Pendanaan Massa

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan skema pendanaan dan penggerakan massa dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada...

Polisi Ungkap 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap tiga kasus narkoba dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rencanakan Aksi Vandalisme Besar-besaran di Pulau Jawa, Gerombolan Anarko: Sudah Krisis Saatnya Membakar

12 April 2020
NATHAN FARIEL KUSUMA JAWAB KESEMPATAN DI PIALA PRESIDEN ELITE 2026

Nathan Fariel Kusuma Debut Sebagai Starter di Piala Presiden Elite 2026

4 August 2026
BNPB Distribusikan Bantuan dan Dana untuk Banjir di Tanah Datar

BNPB Distribusikan Bantuan dan Dana untuk Banjir di Tanah Datar

16 May 2026
Rutan Sumenep Kenalkan Program Pelatihan kepada Anak-Anak TK

Rutan Sumenep Kenalkan Program Pelatihan kepada Anak-Anak TK

27 January 2026
Bantuan CSR PT Air Minum Intan Banjar Berikan Harapan Baru untuk Hamdiah

Bantuan CSR PT Air Minum Intan Banjar Berikan Harapan Baru untuk Hamdiah

25 May 2026
Polda Jatim Selenggarakan Bromo KOM XII untuk Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Polda Jatim Selenggarakan Bromo KOM XII untuk Peringati HUT Bhayangkara ke-80

7 June 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 4,5 Mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat

5 January 2026

Artikel Terbaru

Gonzalez grabs momentum-shifting victory in dramatic Misano race

Moto2 Misano: Gonzalez Menang, Perebutan Gelar Makin Sengit

14 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, penutupan Sembang Budaye Lembaga Adat Melayu (LAM ) enam kecamatan wilayah timur di Lapangan Bola Legenda Malaka, Batam Kota, Minggu (13/9/2026) malam. HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Dorong Budaya Melayu Batam Jadi Daya Tarik Wisata

14 September 2026
Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Tulungagung Gelar Coaching Clinic Ujian Praktik SIM

Coaching Clinic Ujian Praktik SIM Digelar di Tulungagung

14 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menutup Kejuaraan Bola Basket Bass Cup III 2026 di GOR TM Arena, Minggu (13/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Dorong Bass Cup Jadi Ajang Pembinaan Atlet Basket Batam

14 September 2026
Kenalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Klungkung Gelar Edukasi Warga di CFD

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Digelar di CFD Klungkung

14 September 2026
: Pemaparan desain pengolahan air limbah rumah tangga, sistem biofilter untuk greywater dan cubluk kembar untuk blackwater oelh mahasiswa KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo (UNG). (foto dok)

Mahasiswa KKN UNG Rancang Pengelolaan Limbah Domestik

14 September 2026
Cegah Kecelakaan, Satlantas Ngawi Intensifkan Patroli di Sejumlah Titik Rawan

Satlantas Ngawi Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kecelakaan

14 September 2026

Popular Story

Polda NTB Perketat Pengamanan dan Jalur Evakuasi MotoGP Mandalika 2026
Nasional

Polda NTB Tingkatkan Pengamanan dan Jalur Evakuasi untuk MotoGP Mandalika 2026

by masfajar
9 September 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang memperkuat persiapan...

Read moreDetails

Pemkab Siak Tingkatkan Upaya Pengendalian Karhutla di Dayun dengan Tambahan Alat Berat

MTQ Nasional XXXI Dorong Pembinaan Generasi Berakhlak

Muhammad Bagas Ardhani Jadi Google Student Ambassador 2026

Sinergitas TNI-Polri Bantu Warga Sakit Naik Kapal di Anambas

Pemegang HGU di Riau Diingatkan untuk Bertanggung Jawab atas Ancaman Karhutla

Menhan Tekankan Peran Ganda Prajurit Yonif TP 842/Badak Sakti

Satpol PP Pekanbaru Akan Tertibkan 17 Bangunan di Atas Parit Jalan Air Hitam

Itwasum Polri Periksa SPPG di Mako Ditlantas Polda Gorontalo

Pramuka MI An-Nibros I Sumenep Raih Penghargaan Lingkungan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.