Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan seorang wanita berinisial USP (31) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, MHA (30). Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah di Jalan Pati Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan kejanggalan dalam laporan awal yang diterima pada pukul 16.00 WIB. “Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam laporan awal yang diterima,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (19/6/26).
Tersangka USP diketahui telah menganiaya korban MHA, yang merupakan rekan bisnisnya. Keduanya bekerja di sebuah perusahaan IT, di mana korban menjabat sebagai Direktur Utama dan tersangka sebagai Komisaris. AKBP Roby mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan ini dipicu oleh dendam pribadi terkait urusan pekerjaan yang telah berlangsung lama. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku telah memendam rasa kesal sejak tahun 2020. “Tersangka sudah memendam rasa kesal sejak tahun 2020,” ungkapnya.
Lebih lanjut, rekayasa perampokan ini terungkap karena adanya jeda waktu pelaporan yang mencurigakan, yaitu lebih dari tiga jam. Selama waktu tersebut, tersangka tidak berusaha mencari pertolongan medis atau bantuan dari tetangga untuk korban. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau, kain bercak darah, pakaian korban, portable power supply, palu berlumuran darah, tabung nitrogen beserta selangnya, stun gun, serta wajan besi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 17 ayat (1) juncto Pasal 458 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, dan/atau penganiayaan berat. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait Jakarta
- Warga Ulee Rubek Utara Bersemangat Pulih, BNPB Siapkan Dukungan Bertahap
- Menko PMK Distribusikan Bantuan Stimulan Tahap Kedua di Bireuen
- Indonesia Resmi Luncurkan Logo Keketuaan D-8 2026-2027
- Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Sumur, Banten
- Presiden Prabowo dan Apindo Diskusikan Sinergi untuk Ekonomi Nasional




















