Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
409 17
A A
0
Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Polres Bantul berhasil mengamankan total 115 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran Polsek di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul.
  • Razia dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14 Juni 2026, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menekan potensi tindak kriminal akibat peredaran miras.
  • Polisi juga menyoroti pergeseran modus penjualan miras ilegal melalui platform online dan sistem cash on delivery (COD) yang dinilai semakin marak.
  • Dalam razia di Outlet 23, Banguntapan, petugas mengamankan seorang mahasiswa berinisial SH (22) dan menyita 40 botol miras berbagai merek.
  • Tim Sat Samapta turut mengamankan pemuda berinisial ASH (20) di wilayah Bopongan, Bangunharjo, Sewon, dengan barang bukti 27 botol miras jenis AL ukuran 600 mililiter.
  • Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kapolsek Pleret AKP Rudianto menemukan 21 botol ciu Bekonang ukuran 1,5 liter milik buruh harian lepas berinisial AK (34). Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sewon mengungkap peredaran minuman oplosan di dua lokasi dengan menyita 27 botol minuman oplosan, masing-masing dari pelaku RS (45) dan FA (33).
  • Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan diduga melanggar Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
  • Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu pelaku peredaran miras ilegal, termasuk yang memanfaatkan jalur penjualan digital.
  • Polres Bantul juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran miras, sehingga membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bantul.

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul mengamankan sebanyak 115 botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah lokasi di Kabupaten Bantul dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran Polsek. Razia dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14 Juni 2026, sebagai upaya menekan potensi tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Selain menyasar penjualan secara langsung, kepolisian juga menyoroti maraknya modus peredaran miras ilegal melalui platform digital dan sistem cash on delivery (COD). Sejumlah pelaku dari berbagai latar belakang turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
    • 1.2. Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali
  • 2. Razia di Outlet 23 Banguntapan, 40 Botol Miras Disita
  • 3. Pemuda di Sewon Diamankan Bersama 27 Botol Miras
  • 4. Patroli KRYD Polsek Pleret Temukan Ciu Bekonang
  • 5. Informasi Warga Bongkar Peredaran Minuman Oplosan
  • 6. Polisi Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Bantul.

You might also like

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

29 October 2026
Polisi Tangkap Dua WNA Arab Saudi Terkait Penusukan Tiga Orang di Bali

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

29 October 2026

“Polres Bantul berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran miras ilegal, termasuk memutus rantai penjualannya yang kini mulai marak bergeser ke ranah online maupun sistem COD. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu para pelaku demi kenyamanan warga Bantul,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Juni 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Razia di Outlet 23 Banguntapan, 40 Botol Miras Disita

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran petugas adalah Outlet 23 yang berada di Jalan Pasopati, Kauman, Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Dalam operasi yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Bantul, Ipda Hono Pribadi, petugas mengamankan seorang mahasiswa berinisial SH (22). Dari lokasi tersebut, polisi menyita total 40 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Barang bukti yang diamankan meliputi 12 botol Atlas Peach, lima botol Atlas Leche, 12 botol Ice Land Mix Martini, satu botol Api Hijau, serta 10 botol Congyang.

Pemuda di Sewon Diamankan Bersama 27 Botol Miras

Pada malam yang sama, tim Sat Samapta juga melakukan penindakan di Dusun Bopongan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial ASH (20) yang kedapatan menguasai 27 botol minuman keras jenis AL ukuran 600 mililiter.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal di wilayah Bantul.

Patroli KRYD Polsek Pleret Temukan Ciu Bekonang

Upaya pemberantasan miras juga dilakukan jajaran Polsek melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Pleret AKP Rudianto memimpin langsung patroli pada Minggu dini hari. Dalam penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Karet Pungkuran, petugas menemukan satu karung berisi 21 botol ciu Bekonang ukuran 1,5 liter.

Barang bukti tersebut diketahui merupakan milik seorang buruh harian lepas berinisial AK (34).

Informasi Warga Bongkar Peredaran Minuman Oplosan

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Ipda Zuli Nuryanto berhasil mengungkap peredaran minuman oplosan di dua lokasi berbeda berdasarkan informasi masyarakat.

Di lokasi pertama, yakni Dusun Suruhan, Timbulharjo, petugas mengamankan seorang pedagang berinisial RS (45) beserta 15 botol minuman oplosan berwarna kuning.

Sedangkan di lokasi kedua yang berada di Gandok, Bangunharjo, polisi mengamankan pelaku berinisial FA (33) dengan barang bukti 12 botol minuman oplosan serupa.

Polisi Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Iptu Rita Hidayanto mengatakan seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang semakin aktif dan berani memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan mereka. Dukungan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Iptu Rita Hidayanto.

Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal sekaligus mencegah munculnya gangguan keamanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulMiras BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau...

Polisi Tangkap Dua WNA Arab Saudi Terkait Penusukan Tiga Orang di Bali

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi ditangkap polisi karena diduga terlibat penusukan terhadap tiga warga...

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Pariaman mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar sebanyak sekitar 360 liter di Kecamatan...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

Bareskrim Selidiki Jalur Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Bareskrim Polri mengungkap dugaan importasi ilegal pakaian bekas atau balpres di sebuah gudang kawasan Pergudangan Intijaya Subang...

Polda Papua Perketat Pengawasan BBM Subsidi, 15 Kasus Terungkap Sepanjang 2026

BBM Subsidi Disalahgunakan, Polda Papua Ungkap 15 Kasus

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Polda Papua mengungkap 15 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari hingga Oktober 2026....

Bareskrim Polri Tetapkan Dua WNA dan Delapan WNI Jadi Tersangka Kasus Laboratorium Narkoba di Pidie

Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Kasus Lab Narkoba di Pidie

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bareskrim Polri menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan laboratorium narkoba ilegal di Kabupaten Pidie, Aceh. Penetapan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi PHK

Gelombang PHK Melanda: 80.000 Pekerja Terdampak Sepanjang 2024, Pakar UGM Soroti Kebijakan Impor

26 December 2024
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Penguatan Aturan Pengelolaan Sampah

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Penguatan Aturan Pengelolaan Sampah

1 April 2026
Pemkab Seruyan dan DAD Gelar Pasar Murah untuk Bantu Warga

Pemkab Seruyan dan DAD Gelar Pasar Murah untuk Bantu Warga

7 December 2025

Hakim Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Urgensi Posisi Wakil Menteri

12 February 2020
Li Claudia Chandra Dorong Pengawasan Ketat Pembangunan di Batam

Li Claudia Chandra Dorong Pengawasan Ketat Pembangunan di Batam

10 July 2026
Strategi Komprehensif Polda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

Polda Sumsel Terapkan Strategi Holistik Atasi Karhutla 2026

25 August 2026
Sumur Bor Kapolda Aceh Jadi Solusi Air Bersih Bagi Warga Aceh Tengah

Sumur Bor Kapolda Aceh Jadi Solusi Air Bersih Bagi Warga Aceh Tengah

11 January 2026

Artikel Terbaru

Jelang Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Sumenep Periksa Administrasi dan Kedisiplinan Anggota

Gaktibplin Polresta Sumenep Jadi Persiapan Operasi Patuh Semeru 2026

29 October 2026
Tekan Impor Minyak, Menteri ESDM Minta KKKS Percepat Proyek Blok Migas

Bahlil Ancam Alihkan Blok Migas Jika Proyek Tak Dikerjakan

29 October 2026
Gresik Kirim 187 Atlet ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026, Bidik Peringkat Lebih Tinggi

Kontingen Gresik Bidik Posisi Lebih Tinggi di POPDA Jatim 2026

29 October 2026
Kadivhumas Polri Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib

Polri Apresiasi Penyampaian Aspirasi Tertib di Sejumlah Daerah

29 October 2026
Hari Sumpah Pemuda 2026, Pemkab Gresik Ajak Generasi Muda Perkuat Patriotisme dan Kepedulian Sosial

Hari Sumpah Pemuda 2026 di Gresik Tekankan Patriotisme dan Empati

29 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 6.1 Guncang Oksibil, Papua Pegunungan

Gempa Bermagnitudo 6,1 Guncang Tenggara Oksibil Papua

29 October 2026
Detik-Detik Pengendara Motor Meninggal di Jalan Magelang Sleman, Saksi Ungkap Kejadian

Pengendara Motor Meninggal di Jalan Magelang Sleman, Saksi Sebut Korban Sempat Dua Kali Terjatuh

29 October 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.7 Guncang Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur
Nasional

Gempa Bumi M 3,7 Guncang 35 Km Timur Laut Labuan Bajo

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,7 mengguncang wilayah Labuan Bajo, Nusa Tenggara...

Read moreDetails

SI-MUDAH Sajikan Data Pendidikan Muadalah dan PDF Real-Time

Kemenag Integrasikan Sistem Keuangan dan BMN Berbasis Digital

Kemen PPPA dan IBI Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Kepri dan Interpol Perkuat Operasi Cegah Penyelundupan Kimia

MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah

Deteksi Dini Kanker Payudara, DPPPA Dumai Dorong Perempuan Kenali Perubahan

Satlantas Majene Gencarkan Patroli Knalpot Brong

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pembacokan di Mataram

Menko Polkam Tekankan Pendekatan Humanis di Papua Tengah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.