Headline.co.id, Palembang ~ Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menjadi siklus tahunan, pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan pada 24 Agustus 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, memaparkan strategi komprehensif yang diterapkan Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan dini, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas. Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan bahwa persiapan telah dilakukan sejak awal tahun. “Karena Karhutla ini merupakan siklus tahunan, kami sudah mempersiapkan hal ini sejak awal tahun,” ujarnya.
Untuk pencegahan dan edukasi, Polda Sumsel menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah ini didukung oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menjadi landasan bagi aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Di sisi lain, tindakan represif juga dilakukan terhadap pelanggar. Hingga saat ini, Polda Sumsel telah menangani 15 laporan polisi dan menahan 17 tersangka. “Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera dan edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda. Kabid Humas Polda Sumsel menambahkan bahwa penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dan segera melapor jika melihat titik api,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Dengan keseimbangan deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang tegas, diharapkan Sumatera Selatan dapat melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.















