Headline.co.id, Jakarta ~ 10 Juli 2026 – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendeteksi hingga 37 ribu kasus kusta dalam upaya mempercepat eliminasi penyakit tersebut secara nasional. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk segera memberikan pengobatan yang diperlukan. “Kami ingin mempercepat eliminasi kusta di Indonesia,” ujar Menkes Budi pada Jumat (10/7/2026).
Untuk mendorong deteksi kasus, pemerintah akan memberikan insentif kepada puskesmas yang berhasil menemukan kasus terbanyak. Hadiah yang disiapkan adalah Rp100 juta untuk pemenang pertama, Rp75 juta untuk juara kedua, dan Rp50 juta untuk juara ketiga. Selain itu, sejumlah kepala daerah telah menandatangani Komitmen Percepatan Eliminasi Kusta untuk mengakhiri stigma yang melekat pada penyakit ini.
Menkes Budi menjelaskan bahwa kusta dan tuberkulosis (TB) disebabkan oleh bakteri dari genus yang sama, Mycobacterium, dan keduanya sudah memiliki obat. “Kusta bisa diobati, dan kita harus mengeliminasi penyakit ini,” jelasnya. Untuk mencegah penularan, kontak erat dengan penderita kusta dapat mengonsumsi Rifampisin.
Peran Daerah dalam Eliminasi Kusta
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya prioritas daerah dalam isu eliminasi kusta. Menurutnya, kesehatan dan pendidikan adalah modal utama produktivitas untuk pembangunan nasional. “Mengatasi kusta lebih mudah dibandingkan COVID-19, yang dibutuhkan adalah kemauan politik dan keseriusan,” ucap Mendagri Tito.
Pemerintah berharap dengan langkah-langkah ini, eliminasi kusta dapat tercapai lebih cepat, mengurangi stigma, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terdampak.


















