Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Penguatan Aturan Pengelolaan Sampah

Wawan by Wawan
6 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
423 4
A A
0
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Penguatan Aturan Pengelolaan Sampah
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendorong penguatan penerapan aturan pengelolaan sampah untuk mempercepat penanganan sampah nasional. Zulkifli Hasan menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang menelan korban jiwa.

Pengelolaan sampah di Indonesia sudah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang ini mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi bagi pelanggar, serta menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu dari hulu ke hilir dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

You might also like

Polri Hadir di Tengah Kobaran Api, Bersama Warga Selamatkan Permukiman di Simpang Rimba

Kebakaran Simpang Rimba, Polri dan Warga Cegah Api Merambat

12 October 2026
Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarakat Kelurahan Biru

Brimob Sulsel Distribusikan 3.600 Liter Air Bersih di Bone

12 October 2026

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, akan mengambil langkah lebih tegas dalam penegakan aturan pengelolaan sampah. Langkah ini mencakup tindakan administratif hingga penegakan hukum bagi pelanggar. “Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha,” ujarnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pemerintah juga tengah mendorong percepatan penanganan sampah di berbagai sektor, terutama di luar rumah tangga. Sektor industri, perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit, dan restoran menjadi fokus dalam penguatan pengelolaan sampah. Pemerintah menargetkan penanganan sampah di sektor-sektor tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar empat tahun.

Selain penguatan aturan, pemerintah telah memiliki berbagai teknologi pengolahan sampah yang siap diterapkan sesuai kebutuhan daerah. Teknologi tersebut meliputi pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), bahan bakar alternatif (refuse-derived fuel/RDF), hingga pengolahan kompos. Penguatan pengelolaan sampah ini juga bertujuan untuk menekan beban ekonomi akibat timbunan sampah serta meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Pada tahap awal, proyek ini mencakup 30 proyek di 61 kabupaten/kota dengan kapasitas pengolahan sekitar 14,4 juta ton per tahun atau setara 22,5 persen dari total timbunan sampah nasional.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKoordinatorMenteri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polri Hadir di Tengah Kobaran Api, Bersama Warga Selamatkan Permukiman di Simpang Rimba

Kebakaran Simpang Rimba, Polri dan Warga Cegah Api Merambat

by Dwina
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kebakaran terjadi di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (11/10/2026). Personel...

Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarakat Kelurahan Biru

Brimob Sulsel Distribusikan 3.600 Liter Air Bersih di Bone

by Dwina
12 October 2026
0

Headline.co.id, Bone ~ Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Selatan bersama Perumda Waemanurung Kabupaten Bone menyalurkan 3.600 liter air bersih...

Respons Cepat, Brimob Polda Kaltim Bantu Evakuasi Lansia yang Ditemukan Meninggal Dunia di Prapatan

Brimob Polda Kaltim Evakuasi Lansia Meninggal di Prapatan

by Dwina
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Personel Tim Piket Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur membantu mengevakuasi seorang lansia yang...

: Ilustrasi ChatGPT

Fitur Sanggah Perlinsos Bantu Koreksi Data Penerima Bansos

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Fitur sanggah pada Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) disediakan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk membantu masyarakat mengoreksi data administrasi...

: Presiden Prabowo Subianto saat memberikan amanat pada Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). BPMI Setpres

Prabowo Minta Pamong Praja Jadi Penggerak Pembangunan

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Sumedang ~ Presiden Prabowo Subianto meminta Pamong Praja Muda menjadi penggerak birokrasi dan pembangunan Indonesia. Pesan itu disampaikan dalam...

: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melakukan pendampingan verifikasi dan validasi pemutakhiran data keluarga berisiko stunting di Desa Binuang Santang, Kecamatan Halong, Rabu (29/7/2026). - Foto: Mc.Balangan

Keluarga Berisiko Stunting di Binuang Santang Didata Ulang

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan mendampingi verifikasi dan validasi pemutakhiran data keluarga berisiko stunting di Desa Binuang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Gorontalo Ambil Langkah Cepat Atasi Penurunan Harga Gabah

Gubernur Gorontalo Ambil Langkah Cepat Atasi Penurunan Harga Gabah

16 January 2026
Sandy Walsh Antusias Jalani Latihan Perdana

Sandy Walsh Mulai Latihan Bersama PERSIB dengan Semangat Tinggi

22 August 2026
BNPB Resmikan Bantuan Hunian Tetap di Adonara Barat Pascakonflik Sosial

BNPB Resmikan Bantuan Hunian Tetap di Adonara Barat Pascakonflik Sosial

17 July 2026
: Istimewa

Plt Gubernur Riau Sampaikan Tiga Pesan Penting Terkait Karhutla

24 August 2026
Pemkab Serdang Bedagai Fokus pada Pemerataan Infrastruktur Berkualitas

Pemkab Serdang Bedagai Fokus pada Pemerataan Infrastruktur Berkualitas

31 July 2026
: Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan meninjau pembangunan ruas Jalan Simpang Sionggang–Martebing, Kecamatan Sei Bamban, Rabu (16/9/2026)/ MC Sergai.

Pemkab Sergai Perkuat Infrastruktur Jalan untuk Ekonomi

19 September 2026
Seorang anggota Satlantas Polres Bantul Operasi Patuh Progo 2025

Sepekan Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul: 1.846 Pelanggar Ditindak, 38 Kecelakaan Terjadi

21 July 2025

Artikel Terbaru

Wujud Kepedulian Polri, Ditlantas Polda Papua Barat Daya Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Panti Asuhan

Ditlantas Polda Papua Barat Daya Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

12 October 2026
Polri Hadir di Tengah Kobaran Api, Bersama Warga Selamatkan Permukiman di Simpang Rimba

Kebakaran Simpang Rimba, Polri dan Warga Cegah Api Merambat

12 October 2026
Klasemen Grup C EPA One 2026/27: Persebaya U-18 Sempurna, U-20 Tertahan

Klasemen Grup C EPA One 2026/27: Persebaya U-18 Sempurna

12 October 2026
Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarakat Kelurahan Biru

Brimob Sulsel Distribusikan 3.600 Liter Air Bersih di Bone

12 October 2026
Starter Persib Vs Dewa United Dado Kapten Sekulic Ujung Tombak

Starter Persib vs Dewa United: Dado Kapten, Sekulic Ujung Tombak

12 October 2026
Respons Cepat, Brimob Polda Kaltim Bantu Evakuasi Lansia yang Ditemukan Meninggal Dunia di Prapatan

Brimob Polda Kaltim Evakuasi Lansia Meninggal di Prapatan

12 October 2026
Persib U18 Harus Akui Keunggulan Garuda United

Persib U18 Kalah 0-3, Kebugaran Jadi Sorotan

12 October 2026

Popular Story

Gerak Cepat Resmob Polda NTT, Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe
Hukum

Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Tasikmalaya ~ Unit Resmob Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama...

Read moreDetails

[Siaran Pers] IoT Pangkas Pupuk 53 Persen dan Dongkrak Panen Nila

Pemberantasan Premanisme Diperkuat untuk Jaga Dunia Usaha

KDKMP Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Ketahanan Pangan

Infrastruktur Pencegahan Karhutla Sumsel Diperkuat di Lahan Gambut

Air Bersih Sleman: 5.000 Liter Disalurkan ke 33 Warga Tempel

Kewaspadaan Kebakaran Gorontalo Ditingkatkan Saat Kemarau

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

Borneo FC Tahan Buriram United 1-1 di ASEAN Club Championship

Pelatihan Vokasi bagi Santri Dibuka Lewat Kolaborasi Kemenag-Kemnaker

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.