Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka akses pelatihan vokasi bagi santri, alumni pesantren, pengelola unit usaha pesantren, dan masyarakat sekitar. Program pelatihan vokasi bagi santri tersebut dijalankan melalui skema Tailor Made Training (TMT) yang dikembangkan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan pesantren dalam program 100 hari kerja serta membekali peserta dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan dunia kerja dan usaha.
Kerja sama Ditjen Pesantren dan Kemnaker itu merupakan bagian dari Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Stimulus Ekonomi Semester II Tahun Anggaran 2026. Melalui skema TMT, pesantren dapat mengusulkan jenis pelatihan berdasarkan potensi, kebutuhan masyarakat, peluang kerja, serta unit usaha yang dikembangkan di lingkungan masing-masing.
Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk memperluas manfaat program pemerintah bagi pesantren. Menurut dia, pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan dan dakwah, tetapi juga memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya manusia serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pesantren tidak hanya memiliki fungsi pendidikan dan dakwah, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kita perlu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga agar potensi pesantren, santri, dan alumninya dapat dikembangkan secara optimal,” ujar Basnang di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pelatihan vokasi disesuaikan kebutuhan pesantren
Basnang menyampaikan, akses terhadap pelatihan vokasi penting agar santri memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren. Keterampilan itu dapat menjadi modal untuk memasuki dunia kerja, membangun usaha, atau mengembangkan unit usaha yang telah dimiliki pesantren.
“Harapannya, santri tidak hanya memiliki bekal keilmuan, tetapi juga keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha. Dengan begitu, pesantren semakin kuat dalam menjalankan fungsi pemberdayaannya,” lanjutnya.
Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti menjelaskan, skema TMT memiliki keunggulan karena materi pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan mitra. Pesantren dapat terlebih dahulu mengidentifikasi potensi dan kebutuhan di lingkungannya, kemudian mengusulkan jenis pelatihan yang dianggap sesuai.
“Pendekatan tailor made ini memungkinkan pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan pesantren. Jadi, programnya tidak harus seragam. Kita bisa melihat potensi unit usaha, kebutuhan masyarakat, maupun peluang kerja di wilayah sekitar pesantren,” jelas Yusi.
Peserta pelatihan tidak terbatas pada santri tingkat akhir. Alumni pesantren yang belum bekerja atau ingin beralih pekerjaan, ustaz, pengelola unit usaha pesantren, serta masyarakat sekitar juga dapat mengikuti program tersebut.
Program ini diarahkan untuk menghasilkan peserta yang siap kerja, mampu berwirausaha, serta mendorong perkembangan unit usaha pesantren. Jenis pelatihan yang dapat diusulkan lain barista, menjahit, digital marketing, otomotif, teknik listrik, dan operator alat berat.
Target 270.000 peserta pada 2026
Kepala BBPVP Serang Kemnaker Ady Nugroho mengatakan, TMT merupakan bagian dari Program Pelatihan Vokasi Nasional yang dirancang sebagai stimulus ekonomi. Program tersebut ditujukan untuk menekan angka pengangguran, khususnya bagi lulusan SMA/SMK dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada 2026, Program Pelatihan Vokasi Nasional menargetkan 270.000 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126.442 peserta dialokasikan untuk skema TMT. Pelaksanaan program dilakukan melalui 21 unit pelaksana teknis pelatihan vokasi Kemnaker dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
“Tailor made berarti pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan. Pesantren bisa mengusulkan jenis pelatihan yang memang dibutuhkan dan memiliki peluang kebekerjaan di wilayahnya,” kata Ady dalam sosialisasi program.
Pemerintah melalui BBPVP akan memfasilitasi kebutuhan pelatihan yang diusulkan. Peserta tidak dipungut biaya dan mendapatkan uang saku sebesar Rp50.000 per hari serta konsumsi.
Bukan bantuan uang tunai
Ady menegaskan, skema TMT bukan bantuan uang tunai yang ditransfer ke rekening pesantren. Pelaksanaan program dilakukan langsung oleh balai pelatihan vokasi bersama pesantren sesuai kebutuhan yang telah diusulkan.
Dalam pelaksanaannya, pesantren berperan menyiapkan peserta, tempat, pendamping, serta rencana tindak lanjut bagi lulusan pelatihan.
“Ini bukan bantuan uang yang masuk ke rekening pesantren. Bentuk dukungannya adalah pelatihan yang diselenggarakan langsung oleh balai bersama pesantren sesuai kebutuhan yang diusulkan,” jelasnya.
Untuk mengakses pelatihan vokasi tersebut, pesantren dapat mengajukan proposal secara daring melalui sistem e-Proposal Kemnaker. Pengajuan dilakukan setelah pesantren memiliki akun SIAPkerja.
Pesantren juga dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan BBPVP setempat untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menyusun usulan program. Koordinasi tersebut dimungkinkan karena Program Pelatihan Vokasi Nasional dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Melalui akses itu, alumni pesantren dapat memanfaatkan pelatihan untuk memperoleh keterampilan kerja. Sementara bagi pesantren, program tersebut dapat digunakan untuk mendukung pengembangan unit usaha dan pelatihan usaha sesuai potensi wilayahnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















