Headline.co.id ~ Polri mengapresiasi masyarakat di sejumlah daerah yang menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Apresiasi itu disampaikan Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir pada Rabu (28/10). Menurut Polri, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang dan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Pelayanan kepada peserta aksi dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional untuk menjaga keamanan serta ketertiban bersama.
Johnny mengatakan, sikap tertib dan tanggung jawab masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menjadi salah satu faktor yang membantu menciptakan situasi aman dan kondusif. Ia menilai kondisi tersebut dapat terwujud melalui kerja sama masyarakat dan aparat kepolisian.
Polri Apresiasi Penyampaian Aspirasi Secara Tertib
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta aksi di sejumlah daerah yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai,” ujar Johnny.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia mengatakan, penyampaian aspirasi secara tertib menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.
Polri menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Karena itu, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut disebut sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman. Di sisi lain, pelayanan itu juga diarahkan untuk menjaga ketertiban bersama selama kegiatan berlangsung.
Polri Kedepankan Pendekatan Humanis
Johnny menegaskan, Polri akan terus melayani setiap penyampaian aspirasi masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta bertindak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
“Polri hadir untuk melayani masyarakat dan memastikan setiap warga dapat menyampaikan aspirasi dengan aman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif,” kata Johnny.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengamanan dan pelayanan terhadap penyampaian pendapat tidak hanya berfokus pada kelancaran kegiatan, tetapi juga pada penghormatan terhadap hak masyarakat. Polri menyatakan pendekatan yang digunakan harus tetap profesional serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dialog dan Komunikasi Dinilai Penting
Polri berharap semangat kebersamaan dan komunikasi masyarakat dengan kepolisian terus terjaga. Menurut Polri, penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib apabila seluruh pihak mengedepankan dialog, saling menghormati, dan tanggung jawab bersama.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyampaian aspirasi mengganggu hak masyarakat lain dalam menjalankan aktivitas. Dengan demikian, kebebasan berpendapat tetap dapat dilaksanakan tanpa mengabaikan ketertiban umum.
Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polri menegaskan bahwa pelayanan terhadap penyampaian aspirasi merupakan bagian dari komitmen untuk selalu hadir, mendengar, dan melayani masyarakat. Komitmen itu diarahkan untuk mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















