Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 9 mins read
402 21
A A
0
Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Polsek Bambanglipuro menyelesaikan dugaan kasus pencurian sepeda motor melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban memilih memaafkan dua terduga pelaku yang merupakan sepasang kekasih.
  • Mediasi digelar di Ruang Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro pada Jumat (12/6/2026) dan dihadiri penyidik, korban Danu Fitriyanto (34), para saksi, serta terduga pelaku WST (20) dan LEPH (22).
  • Kapolsek Bambanglipuro AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebut penyelesaian secara kekeluargaan dapat dilakukan karena korban memaafkan pelaku dan keduanya bukan residivis.
  • Faktor kemanusiaan turut menjadi pertimbangan korban untuk berdamai, karena LEPH diketahui membawa bayi yang masih balita saat diamankan polisi.
  • Korban dan keluarga LEPH juga diketahui memiliki hubungan sosial yang dekat karena bertetangga di wilayah Bambanglipuro.
  • Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dugaan pencurian dipicu himpitan ekonomi. WST nekat membawa kabur motor korban untuk membantu LEPH melunasi utang gadai sepeda motornya yang telah jatuh tempo.
  • Meski telah berdamai, kedua terduga pelaku tetap diwajibkan menjalani wajib lapor secara rutin di Polsek Bambanglipuro.
  • Peristiwa dugaan curanmor terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Bulak Bok Trawong, Dusun Kedon, Kelurahan Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.
  • Korban saat itu sedang mencari ikan di sungai dan memarkirkan sepeda motor Suzuki Smash miliknya di tepi jalan dengan kondisi kunci masih menancap.
  • Korban menyadari motornya dibawa kabur setelah mendengar suara gemerincing gantungan kunci dari arah lokasi parkir, lalu mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga.
  • Warga yang ikut melakukan pengejaran berhasil mempersempit ruang gerak pelaku hingga WST menjatuhkan motor curian dan melarikan diri ke area persawahan.
  • WST akhirnya berhasil ditangkap oleh korban bersama saksi di tengah sawah sebelum diamankan ke lokasi yang lebih aman untuk menghindari amukan massa.
  • Hasil penyelidikan menunjukkan WST datang ke lokasi berboncengan dengan LEPH menggunakan sepeda motor Honda Scoopy sebelum memanfaatkan kelengahan korban.
  • Korban sempat mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA berwarna abu-abu metalik dengan nilai taksiran sekitar Rp3 juta.
  • Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti, serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Headline.co.id, Bantul ~ Polsek Bambanglipuro memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan pencurian sepeda motor melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban memilih memaafkan dua terduga pelaku yang merupakan sepasang kekasih. Mediasi digelar di Ruang Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro pada Jumat (12/6/2026), menyusul peristiwa dugaan curanmor yang terjadi di wilayah Sumbermulyo, Bambanglipuro. Penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh karena korban tidak ingin melanjutkan perkara ke proses hukum, sementara kedua terduga pelaku diketahui baru pertama kali berhadapan dengan kasus pidana. Selain itu, pertimbangan kemanusiaan turut menjadi alasan utama tercapainya perdamaian.

Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan mediasi tersebut dihadiri penyidik, korban bernama Danu Fitriyanto (34), para saksi, serta dua terduga pelaku berinisial WST (20) dan LEPH (22).

You might also like

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

14 June 2026
Petugas Sat Samapta Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kerumunan warga di Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Minggu (14/6/2026). Seorang remaja 17 tahun diamankan terkait dugaan aksi menantang pengguna jalan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tuanya.

Remaja 17 Tahun Diamankan Warga di Simpang Hotel Melia Purosani, Diduga Tantang Pengguna Jalan

14 June 2026

“Kami memfasilitasi ruang mediasi ini sebagai wujud penegakan hukum yang progresif melalui Restorative Justice. Penyelesaian secara kekeluargaan dapat dipenuhi dikarenakan korban dengan tulus memaafkan pelaku. Selain itu, para pelaku juga bukan merupakan residivis atau baru pertama kali melakukan tindak pidana,” ujar AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dikonfirmasi.

Faktor Kemanusiaan Jadi Dasar Perdamaian

Menurut AKP I Nengah Jeffry, keputusan korban untuk berdamai tidak lepas dari faktor kemanusiaan. Saat diamankan petugas, LEPH diketahui sedang membawa bayinya yang masih balita. Selain itu, hubungan sosial di antara para pihak juga cukup dekat karena LEPH beserta keluarganya merupakan warga Bambanglipuro yang bertetangga dengan korban.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, motif dugaan pencurian tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi. WST disebut nekat membawa kabur sepeda motor korban untuk membantu LEPH mendapatkan uang guna melunasi utang gadai sepeda motor miliknya yang telah jatuh tempo.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah tercapai kesepakatan damai dengan korban. Kendati demikian, mereka tidak dilepas begitu saja melainkan tetap diwajibkan untuk menjalani wajib lapor secara rutin di Polsek Bambanglipuro,” tutur AKP I Nengah Jeffry.

Kronologi Korban Memergoki Motornya Dibawa Kabur

Meski berakhir damai, proses pengungkapan kasus ini sempat diwarnai aksi pengejaran oleh warga.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya peristiwa warga yang mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Bulak Bok Trawong, Dusun Kedon, Kelurahan Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban Danu Fitriyanto sedang mencari ikan di sungai sekitar lokasi kejadian. Ia memarkirkan sepeda motor Suzuki Smash miliknya di tepi jalan sebelum berjalan menyusuri sungai ke arah utara sejauh kurang lebih 100 meter.

Tidak lama kemudian, korban mendengar suara gemerincing gantungan kunci yang dikenalnya berasal dari arah lokasi parkir sepeda motornya. Merasa curiga, korban segera berlari dan mendapati kendaraannya sedang dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenalnya.

“Melihat motornya dibawa lari, korban spontan mengejar pelaku sambil berteriak maling secara lantang untuk memancing perhatian warga sekitar. Tidak berselang lama, seorang saksi mata yang berada di lokasi ikut membantu korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang panik,” kata Iptu Rita Hidayanto.

Pelaku Terjebak di Sawah Akibat Kepungan Warga

Kepungan warga membuat ruang gerak terduga pelaku semakin sempit. WST kemudian menjatuhkan sepeda motor yang dibawanya dan berusaha melarikan diri ke area persawahan. Namun, pelariannya terhenti setelah korban bersama seorang saksi berhasil menangkapnya di tengah sawah.

Untuk menghindari amukan massa, terduga pelaku kemudian diamankan ke Jalan Gedogan yang berada di dekat permukiman warga sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, WST datang ke lokasi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama LEPH. Ketika melintas, keduanya melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci yang masih menancap.

Memanfaatkan kelengahan tersebut, WST turun dari kendaraan dan membawa sepeda motor Suzuki Smash milik korban. Sementara itu, LEPH diduga berada di sekitar lokasi untuk mengawasi situasi.

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA berwarna abu-abu metalik dengan nilai taksiran sekitar Rp3 juta.

Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Petugas Polsek Bambanglipuro yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Kasus ini menjadi gambaran penerapan keadilan restoratif yang tidak hanya mempertimbangkan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerhatikan nilai kemanusiaan, pemulihan hubungan sosial, serta kehendak korban, dengan tetap memberikan pengawasan melalui mekanisme wajib lapor terhadap kedua terduga pelaku.

Tags: Berita BantulPolres BantulPolsek Bambanglipuro
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polres Bantul berhasil mengamankan total 115 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran...

Petugas Sat Samapta Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kerumunan warga di Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Minggu (14/6/2026). Seorang remaja 17 tahun diamankan terkait dugaan aksi menantang pengguna jalan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tuanya.

Remaja 17 Tahun Diamankan Warga di Simpang Hotel Melia Purosani, Diduga Tantang Pengguna Jalan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan warga di kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Kota Yogyakarta, Minggu...

Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

Pengacara Dedi Congor Bantah Kliennya Pernah di BIN, Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kian Terkuak

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor membantah kliennya pernah menjadi...

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Lia
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang pria berinisial ANH (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro...

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Seorang buruh harian lepas berinisial HS (36), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, ditangkap Polsek Sewon setelah mencuri motor milik...

Penangkapan Maling di Bantul

Motor Mahasiswa Dicuri dari Teras Kontrakan di Bantul, Polisi Ringkus Dua Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Unit Reskrim Polsek Sedayu Polres Bantul berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AH (45) dan YDS...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

5 December 2025
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari bersama jajaran Polres Bantul dan pejabat Dinas Pertanian memanen jagung di Dusun Bogem, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak

Polres Bantul Dampingi Panen Jagung, Dukung Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan

11 August 2025
Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

11 June 2026
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

2 December 2025
Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

3 December 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

15 April 2026

Artikel Terbaru

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

14 June 2026
Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

14 June 2026
Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

14 June 2026
Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

14 June 2026
Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

14 June 2026

Popular Story

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru
Pendidikan

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

by Hendrawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkap dampak yang dirasakan...

Read moreDetails

Pasuruan Resmi Jadi Pusat Baru Modern Pentathlon di Jawa Timur

BPS dan Kemenkes Siapkan Health Satellite Account Melalui Sensus Ekonomi 2026

Maroko Pernah Permalukan Brasil, Mampukah Atlas Lions Ulangi Sejarah di Piala Dunia 2026?

KPK Ungkap Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi

Kloter BTH-05 dari Kampar Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Sinergi Pembangunan Ditekankan dalam Lepas Sambut Dandim 1605/Belu

DPR dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027, Defisit Dijaga Aman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.