Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan warga di kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Kota Yogyakarta, Minggu (14/6/2026) pagi. Remaja tersebut diduga terlibat aksi menantang pengguna jalan sebelum akhirnya diamankan saat petugas patroli Sat Samapta Polresta Yogyakarta melintas di lokasi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.50 WIB dan berakhir tanpa ditemukannya barang berbahaya pada diri remaja tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan dibawa ke Polresta Yogyakarta sebelum diserahkan kepada orang tuanya.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Iptu Dani HS menjelaskan, kejadian bermula ketika anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polresta Yogyakarta tengah melaksanakan patroli rutin pada Minggu pagi.
“Pada saat anggota URC Sat Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli, mendapati kerumunan warga di Simpang Hotel Melia Purosani Yogyakarta,” ujar Iptu Dani HS.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengetahui penyebab kerumunan tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, warga diketahui telah mengamankan seorang remaja yang diduga sebelumnya melakukan aksi menantang pengguna jalan di Jalan Hos Cokroaminoto, Yogyakarta.
Menurut keterangan kepolisian, remaja yang diamankan berinisial MLZ (17), seorang pelajar asal Nogotirto, Gamping, Sleman.
Iptu Dani HS mengatakan, remaja tersebut tidak beraksi seorang diri. Ia diduga bersama tiga rekannya yang datang menggunakan dua sepeda motor.
“Rombongan terduga pelaku berjumlah empat orang dengan berboncengan dua sepeda motor,” katanya.
Namun, saat berada di Simpang Empat Hotel Melia Purosani, hanya satu orang yang berhasil diamankan warga. Sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
“Di Simpang Empat Hotel Melia Purosani Yogyakarta, satu terduga pelaku berhasil diamankan warga dan tiga lainnya berhasil kabur,” ungkap Iptu Dani HS.
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut. Hasilnya, polisi tidak menemukan benda maupun barang mencurigakan yang dibawa oleh yang bersangkutan.
“Hasil pemeriksaan, remaja tersebut tidak membawa benda atau barang yang mencurigakan,” jelasnya.
Selanjutnya, MLZ dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat statusnya masih di bawah umur, kepolisian kemudian menyerahkan remaja tersebut kepada pihak keluarga.
“Remaja tersebut dibawa ke Polresta Yogyakarta dan kemudian diserahkan kepada orang tuanya,” pungkas Iptu Dani HS.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Polisi juga terus mengintensifkan patroli rutin sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Yogyakarta.





















