Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pengacara Dedi Congor Bantah Kliennya Pernah di BIN, Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kian Terkuak

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
422 4
A A
0
Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai:
    • 1.1. You might also like
    • 1.2. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
    • 1.3. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah
  • 2. Pengakuan Bos Bea Cukai dalam Persidangan
  • 3. KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Dedi Congor
  • 4. Dakwaan Suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • 5. Barang Bukti Rp40,5 Miliar Disita KPK

Highlight Berita Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai:

  • Kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor membantah kliennya pernah menjadi bagian dari BIN maupun menjabat sebagai staf khusus, dan menegaskan Dedi merupakan ASN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak awal kariernya.
  • Dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat, Bos Blueray Cargo John Field mengaku telah memberikan total Rp91 miliar kepada sejumlah pihak, termasuk Rp30 miliar kepada Dedi Congor yang disebut disalurkan selama enam bulan melalui staf bernama Alex.
  • KPK menyatakan masih mendalami dugaan penerimaan uang oleh Dedi Congor terkait pengurusan bea dan importasi barang. Sebelumnya, Dedi sempat diperiksa sebagai saksi dan menjadi sorotan publik karena berlari menghindari wartawan usai pemeriksaan.
  • Jaksa KPK mendakwa John Field bersama dua anak buahnya memberikan suap senilai Rp61,3 miliar serta fasilitas dan barang mewah Rp1,8 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat proses keluarnya barang impor milik Blueray Cargo.

Headline.co.id, Jakarta ~ Polemik dugaan aliran dana dalam kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memunculkan fakta baru. Pengacara mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, membantah tegas pernyataan terdakwa John Field yang menyebut kliennya pernah menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara (BIN). Bantahan itu disampaikan menyusul pengakuan Bos Blueray Cargo terkait dugaan pemberian uang Rp30 miliar kepada Dedi Congor dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). Di tengah bergulirnya kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK masih mendalami dugaan penerimaan uang yang menyeret nama Dedi Congor.

Kasus yang membelit sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut menjadi sorotan publik setelah Bos Blueray Cargo, John Field, mengaku telah mengeluarkan total Rp91 miliar kepada sejumlah pihak. Dari jumlah itu, Rp30 miliar disebut diberikan kepada Ahmad Dedi atau Dedi Congor selama enam bulan dengan nilai Rp5 miliar setiap bulan.

You might also like

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

29 July 2026

Namun, kuasa hukum Dedi Congor, Hamonangan Daulay, menegaskan bahwa informasi mengenai kliennya yang disebut bekerja di BIN tidak benar.

ADVERTISEMENT

“Enggak, enggak pernah. Selain dari Bea Cukai, dia [Ahmad Dedi] enggak pernah di mana-mana,” kata Hamonangan saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (12/6/2026).

Menurut Hamonangan, sejak awal kariernya Dedi merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan tidak pernah memiliki riwayat tugas di lembaga lain.

“Dari mana dasarnya bisa ke BIN? Dia dari Bea Cukai dari awal,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa Dedi pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

“Enggak benar itu, enggak benar. Pak Dedi tidak pernah pindah dari Bea Cukai,” tegas Hamonangan.

“Dia tidak punya jabatan di Bea Cukai sudah lama. Dikatakan ada jabatan di mana-mana, top kali ah dari siapa dia dengar ini,” lanjutnya.

Pengakuan Bos Bea Cukai dalam Persidangan

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, John Field mengungkap adanya dana Rp30 miliar di luar nilai suap yang tercantum dalam surat dakwaan jaksa KPK.

Kuasa hukum John mempertanyakan selisih antara pengakuan total pemberian Rp91 miliar dengan nilai Rp61 miliar yang tercantum dalam dakwaan.

“Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 miliar ini pemberian kepada siapa, besarannya berapa setiap bulan, dan bagaimana ceritanya?” tanya kuasa hukum John di ruang sidang.

John menjawab bahwa uang tersebut diberikan kepada Ahmad Dedi melalui seorang staf bernama Alex.

“Yang Rp30 miliar itu setiap bulan saya bantu Rp5 miliar. Rp5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN,” ujar John Field.

Ketika dipastikan kembali mengenai identitas penerima, John menegaskan bahwa yang dimaksud adalah Ahmad Dedi.

“Iya, Ahmad Dedi,” jawabnya.

John juga menyebut bahwa uang itu tidak diberikan secara langsung kepada Dedi.

“Ke stafnya,” kata John.

“Alex,” lanjutnya saat ditanya nama staf yang menerima uang tersebut.

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Dedi Congor

Nama Dedi Congor sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik saat diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 Mei 2026. Saat itu, Dedi menjadi viral setelah berlari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK untuk menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami dugaan adanya aliran dana terkait pengurusan impor barang yang diterima Dedi.

“Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang,” kata Budi Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung sehingga rincian nominal dugaan penerimaan tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.

“Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu,” ujarnya.

Dakwaan Suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Dalam perkara ini, John Field selaku pimpinan Blueray Cargo didakwa bersama Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Jaksa KPK mendakwa ketiganya memberikan suap berupa uang sekitar Rp61,3 miliar dalam mata uang dolar Singapura serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penerima suap yang tercantum dalam dakwaan antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.

Menurut jaksa, pemberian tersebut dilakukan agar proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo dapat dipercepat melewati tahapan pengawasan kepabeanan.

Selain uang tunai, fasilitas yang diduga diberikan meliputi hiburan senilai Rp1,45 miliar, satu unit jam tangan mewah merek Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando Hamonangan, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov Puji Wijanarko.

Klaster perkara yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan diproses dalam berkas terpisah.

Barang Bukti Rp40,5 Miliar Disita KPK

Dalam pengembangan perkara ini, KPK sebelumnya menyita sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp40,5 miliar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk safe house yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya karena ini ada beberapa lokasi ya, safe house gitu ya. Yang diduga terkait dengan tindak pidana ini total senilai Rp40,5 miliar,” kata Asep.

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, logam mulia dengan total berat 5,3 kilogram, serta satu unit jam tangan mewah.

Hingga kini, kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih terus bergulir. Pengakuan para terdakwa di persidangan menjadi bagian dari fakta hukum yang tengah diuji, sementara KPK terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Tags: berita jakartaDedi CongorDirektorat Jenderal Bea dan CukaiKPK
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DLHP Tuban Rampungkan Pemasangan 2.000 PJU LED untuk Keamanan Jalan

DLHP Tuban Rampungkan Pemasangan 2.000 PJU LED untuk Keamanan Jalan

3 March 2026
Gubernur Sumsel Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Hari Raya Idulfitri

Gubernur Sumsel Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Hari Raya Idulfitri

24 March 2026
Wakapolri Pantau Ketat Seleksi Akpol dengan Teknologi Medis Modern

Wakapolri Pantau Ketat Seleksi Akpol dengan Teknologi Medis Modern

8 July 2026
Lokasi kecelakaan lalu lintas di Perempatan Wiyoro, Bantul

Pick Up Hantam Dua Motor di Perempatan Wiyoro Bantul, Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Korban

16 August 2025

Siswi MTsN 9 Bantul Raih Juara II Nasional Riset Film Moderasi Beragama

7 March 2022
Pemprov Riau Dorong Gaya Hidup Sehat untuk Kendalikan Penyakit Jantung

Pemprov Riau Dorong Gaya Hidup Sehat untuk Kendalikan Penyakit Jantung

5 February 2026
Kondisi sepeda motor Honda GL 100 yang dikendarai pelajar asal Magelang menabrak tembok rumah warga di Jalan Tempel–Turi, Dusun Kopen, Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Jumat (31/10/2025) pagi.

Pelajar Asal Magelang Tewas Setelah Tabrak Tembok di Jalan Tempel–Turi Sleman

31 October 2025

Artikel Terbaru

Timnas Indonesia Main Kapan Lagi Ini Jadwal Piala AFF 2026 Selengkapnya

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026 dan Arti Tiga Laga Penentu Grup A

30 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

30 July 2026
Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

30 July 2026
Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

30 July 2026
Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

30 July 2026
ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

30 July 2026
Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

30 July 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar kebakaran
Peristiwa

Lilin Saat Listrik Padam Diduga Picu Kebakaran Bengkel Sepeda Ontel di Bantul

by Hendrawan
25 July 2026
0

Highlight Berita Lilin Saat Listrik Padam Diduga Picu Kebakaran Bengkel Sepeda Ontel...

Read moreDetails

Prediksi Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang hingga Surabaya

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

Polres Pasuruan Modifikasi Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Daerah Kekeringan

Pemkab Manggarai Barat Ajak Swasta dan BUMN Tingkatkan Fasilitas Pendidikan

Cuaca Besok di Bali, NTB, dan NTT: Denpasar, Mataram hingga Kupang Berawan

Risiko Serius di Balik Kebiasaan Membunyikan Leher

Mendagri Dorong ASN Beradaptasi dengan Keberagaman Daerah

Dampak Kekurangan Sinar Matahari bagi Kesehatan Tubuh

GDPS Tingkatkan Standar Pengelolaan Tenaga Kerja Profesional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.