Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkap dampak yang dirasakan perguruan tinggi swasta (PTS) akibat pelaksanaan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Rektor UAD, Prof. Dr. Muchlas, menyebut sekitar 15 persen calon mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi di UAD memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi jalur mandiri PTN. Kondisi ini dinilai tidak hanya menjadi persoalan bagi UAD, tetapi juga berpotensi dialami ribuan PTS di berbagai daerah. Karena itu, UAD mendorong pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan jalur mandiri agar persaingan penerimaan mahasiswa baru berlangsung lebih proporsional.
Fenomena perpindahan calon mahasiswa tersebut, menurut Muchlas, menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi kampus swasta dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun calon mahasiswa telah menyatakan komitmen untuk berkuliah di PTS melalui proses registrasi dan pembayaran, keputusan itu masih dapat berubah ketika mereka memperoleh kesempatan masuk PTN melalui jalur mandiri.
“Mahasiswa-mahasiswa UAD yang sudah mendaftar, setelah kita survei, kan kita ini kalau diterima di PTN-BH itu bisa kembali uangnya 75 persen dengan catatan menunjukkan betul diterima di PTN-BH. Itu sekitar 15-an persen dari mereka yang sudah registrasi, sudah bayar di UAD,” kata Muchlas saat ditemui di Kampus UAD, Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).
Kebijakan pengembalian biaya registrasi sebesar 75 persen tersebut diberikan UAD kepada calon mahasiswa yang dapat membuktikan telah diterima di PTN-BH. Namun, hasil survei internal kampus menunjukkan bahwa cukup banyak mahasiswa yang akhirnya memanfaatkan kebijakan tersebut setelah lolos jalur mandiri PTN.
“Dari mereka yang sudah registrasi, sudah bayar di UAD, begitu ada program mandiri di sana, tersedot semuanya 15 persen,” ujarnya.
Muchlas menjelaskan, salah satu persoalan utama terletak pada jadwal pelaksanaan jalur mandiri PTN yang masih berlangsung hingga pertengahan tahun. Akibatnya, perguruan tinggi swasta harus menghadapi ketidakpastian terkait jumlah mahasiswa baru yang benar-benar akan mengikuti perkuliahan.
“Nah itu problem juga. Karena mahasiswa yang sudah registrasi di PTS kemudian masih bisa berpindah ketika diterima lewat jalur mandiri PTN,” katanya.
Menurut Muchlas, tekanan yang dihadapi PTS saat ini semakin kompleks. Selain harus menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi masyarakat yang memengaruhi kemampuan membayar biaya pendidikan, kampus swasta juga menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan PTN-BH.
Ia menilai, tuntutan kemandirian finansial yang kini dihadapi PTN-BH turut memengaruhi pola penerimaan mahasiswa baru. Berkurangnya ketergantungan terhadap subsidi pemerintah membuat perguruan tinggi negeri berbadan hukum perlu mencari sumber pendanaan lain, salah satunya melalui penerimaan mahasiswa.
“Sekarang pola pikirnya sama dengan kita, kemandirian finansial. Sehingga yang paling gampang ya kuota dinaikkan saja,” ucapnya.
Dalam pandangan UAD, pemerintah perlu meninjau kembali pelaksanaan jalur mandiri agar tercipta keseimbangan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memberikan ruang yang adil bagi perguruan tinggi swasta dalam memperoleh mahasiswa baru.
Muchlas berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penghapusan program penerimaan nonreguler atau setidaknya melakukan pembatasan kuota jalur mandiri di PTN-BH.
“Kalau bisa program-program yang bersifat nonreguler seperti mandiri itu ditiadakan. Kalau belum bisa, paling tidak kuotanya dibatasi supaya memberi kesempatan kepada PTS yang ada di kota PTN-BH itu berada untuk sama-sama memperoleh mahasiswa baru,” pungkasnya.
Pernyataan Rektor UAD tersebut menjadi sorotan terhadap dinamika penerimaan mahasiswa baru di Indonesia. Di tengah meningkatnya persaingan antara perguruan tinggi negeri dan swasta, kepastian regulasi serta kebijakan yang berimbang dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan PTS dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.






















