Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah memastikan bahwa Jembatan Enang-Enang yang terletak di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tidak akan dibongkar meskipun ada rencana pembangunan jembatan permanen baru oleh pemerintah pusat. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatra, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Safrizal Z.A., Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, menyatakan bahwa Jembatan Enang-Enang menjadi simbol semangat gotong royong masyarakat setelah mereka secara swadaya membuka kembali akses yang terputus akibat bencana hidrometeorologi pada akhir 2025. “Jembatan ini adalah simbol kebersamaan dan semangat masyarakat dalam menghadapi bencana,” kata Safrizal di Banda Aceh, Jumat.
Menurut Safrizal, masyarakat tidak memperbaiki struktur jembatan karena hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan bahwa fondasi jembatan telah runtuh dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki. “Kami telah memutuskan untuk tidak memperbaiki struktur jembatan karena fondasinya sudah tidak layak,” ujarnya.
Sebagai solusi sementara, pemerintah akan memperkuat fondasi jembatan agar akses tetap dapat digunakan secara terbatas. Kendaraan bertonase ringan masih diperbolehkan melintas, sedangkan kendaraan bertonase besar tidak dianjurkan demi menjaga keselamatan. Selain mempertahankan Jembatan Enang-Enang sebagai situs bersejarah, pemerintah juga mempercepat penanganan jalur alternatif melalui Wih Porak di Kecamatan Pintu Rime Gayo yang menghubungkan Kabupaten Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.
Safrizal menambahkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum akan melaksanakan pelebaran jalan dan pembangunan jembatan pada jalur alternatif tersebut, sementara Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bertanggung jawab menyelesaikan pembebasan lahan. Kementerian Dalam Negeri melalui Satgas PRR juga akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk mendukung pembebasan atau pemberian ganti rugi lahan milik masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembebasan lahan dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Safrizal.
















