Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa pelaku usaha dilarang mengklaim kemasan produknya sebagai BPA Free jika kemasan tersebut tidak mengandung BPA, seperti yang ditemukan pada kemasan plastik Polikarbonat (PC). Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah konsumen tertipu dengan anggapan bahwa produk tersebut lebih unggul dibandingkan produk lain.
Direktur Standardisasi Pangan Olahan (SPO) BPOM, Dwiana Handayani, menyatakan bahwa aturan ini sesuai dengan Peraturan BPOM No.1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan. “Iya betul, itu sesuai dengan aturan BPOM,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (7/6/2026).
Dwiana menegaskan bahwa masalah terkait BPA sudah diselesaikan, dan BPOM tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu ini. “Kami tidak ada komentar lagi. Aturannya sudah selesai dibuat. Di mana, dalam aturan BPOM jelas disebutkan bahwa produsen dilarang mengklaim di labelnya bahwa kemasan produknya itu bebas dari zat A, sementara kemasan itu sama sekali tidak mengandung zat A itu,” katanya.
Selain itu, produsen juga dilarang mencantumkan klaim yang memanfaatkan kekhawatiran konsumen. Aturan BPOM juga melarang klaim yang dapat menyebabkan konsumen mengonsumsi pangan olahan secara tidak benar. Pasal 100 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga mewajibkan setiap label pangan yang diperdagangkan memuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa produsen yang mengklaim BPA Free pada kemasan yang tidak mengandung BPA merupakan tindakan manipulatif dan menyesatkan konsumen. “Perbuatan para produsen itu sangat menyesatkan konsumen. Jadi, itu satu pelanggaran hukum sebenarnya perbuatan itu,” tukasnya.
Trubus menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE mengenai penyampaian berita bohong atau menyesatkan yang merugikan konsumen. “Tentu dalam hal ini harus ada ketegasan dari pihak BPOM. Jadi, BPOM harus mewajibkan mereka mencantumkan di label itu kandungan apa yang ada di dalam kemasan itu dan bukan yang tidak ada,” ucapnya.
Ia juga melihat adanya potensi persaingan usaha yang memanfaatkan kekhawatiran konsumen terkait isu BPA, di mana banyak produsen mengklaim BPA Free pada label kemasan produk mereka. “Ini kan jelas akan merusak pasar produk kompetitor yang menggunakan kemasan ber-BPA. Jadi, label BPA Free itu memang sengaja dibuat di kemasannya untuk menjatuhkan produk pesaingnya. Padahal, kalau kemasan yang dipakai itu tidak mengandung BPA, kenapa pula mereka harus mengklaim BPA Free di labelnya. Kan aneh?” cetusnya.






















