Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp1,61 triliun hingga pertengahan 2026. Meskipun demikian, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau mendorong percepatan penyerapan anggaran daerah untuk memaksimalkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau, Adnan Wimbyarto, menyatakan bahwa perekonomian Riau tetap stabil meski dihadapkan pada ketidakpastian global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, terutama Iran dan Amerika Serikat beserta sekutunya. Kondisi ini meningkatkan risiko terhadap stabilitas pasokan energi dunia dan memicu volatilitas harga minyak. Namun, permintaan domestik tetap terjaga, inflasi terkendali, sektor keuangan stabil, dan APBN berfungsi sebagai penyangga dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Adnan menjelaskan bahwa pada Triwulan I 2026, ekonomi Riau tumbuh 4,89 persen secara tahunan (year-on-year), didorong oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, dan investasi. Selain itu, kinerja APBD pemerintah daerah di Provinsi Riau hingga Juni 2026 juga menunjukkan perkembangan yang baik.
Pertumbuhan pendapatan daerah terutama didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh 31,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan transfer juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 90,16 persen. Di sisi penerimaan negara, realisasi hingga Juni 2026 mencapai Rp15,25 triliun atau 52,11 persen dari target APBN, meningkat 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp8,63 triliun atau tumbuh 23,94 persen secara tahunan, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp5,96 triliun atau meningkat 28,73 persen, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp662,15 miliar atau tumbuh 8,74 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,54 triliun atau 31,32 persen dari pagu APBD. Secara tahunan, realisasi belanja mengalami kontraksi sebesar 2,56 persen yang dipengaruhi perlambatan belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga.
Adnan menilai bahwa kondisi ini menunjukkan adanya ruang fiskal yang cukup besar untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan pada semester berikutnya. Namun, realisasi belanja daerah perlu segera ditingkatkan agar mampu memberikan efek pengganda terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga Juni 2026 mencapai Rp9,39 triliun atau 52,83 persen dari pagu. Secara tahunan, penyaluran TKD mengalami kontraksi sebesar 15,51 persen yang dipengaruhi lebih rendahnya realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap menunjukkan pertumbuhan positif.
Di sisi APBN Regional Riau, realisasi pendapatan negara sebesar Rp15,25 triliun dan realisasi belanja negara sebesar Rp14,01 triliun menghasilkan surplus sebesar Rp1,23 miliar hingga Juni 2026. Penerimaan pajak pada Juni 2026 tercatat tumbuh 33,88 persen menjadi Rp8,63 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yang meningkat 356,42 persen atau naik Rp884,85 miliar. Kenaikan terbesar pada PPh Pasal 25/29 Badan berasal dari sektor industri pengolahan yang tumbuh 630,37 persen atau naik Rp787,96 miliar, disusul sektor pertanian yang meningkat 511,09 persen atau bertambah Rp98,17 miliar.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp5,96 triliun atau 99,13 persen dari target. Adnan berharap kinerja APBD pemerintah daerah di Provinsi Riau terus membaik seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah.















